, Jakarta - Per 1 Juli 2020, Malaysia memberlakukan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP). Sejumlah kelonggaran diberikan, termasuk izin masuk bagi pasien dari luar negeri. Namun, mereka yang bisa masuk tak sembarangan.
"Kami beri sokongan, bukan dari segi biaya. Kalau dari segi biaya, lebih baik diisi untuk pasien lain daripada kosongkan ruang untuk isolasi. Ini semata basic human right," kata Yazmin Azman, Chief Comercial Officer Malaysia Healthcare Travel Council, dalam diskusi virtual Jumat, 17 Juli 2020.
Sementara itu, Vice President Facilitation, MHTC, Norhaslina Othman mengatakan pada fase pertama PKPP, pasien asing yang diperbolehkan berobat ke Malaysia adalah mereka yang memiliki dua kondisi. Pertama, memiliki masalah kesehatan kritikal. Kedua, pasien yang telah mendapat pengobatan tahun lalu dan harus meneruskannya pada tahun ini.
Advertisement
Baca Juga
Contoh kasus adalah pasien yang memiliki penyakit jantung dan kanker. Pasien pun hanya diperbolehkan berobat ke rumah sakit yang terdaftar sebagai anggota MHTC.
Bila memenuhi salah satu dari dua kriteria itu, pasien selanjutnya harus membuat janji pertemuan dengan rumah sakit yang dituju. Pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan dokter terkait agar bisa mengeluarkan surat dokter.
Surat dokter tersebut dikirimkan ke MHTC untuk selanjutnya MHTC yang mengurus semua perizinan berhubungan dengan keimigrasian.
"MHTC berhubungan dengan imigrasi untuk dapat kelulusan, baru dikeluarkan izin masuk Malaysia untuk perawatan medis," sambung perempuan yang akrab disapa Lin tersebut.
Izin masuk ke Malaysia tak selalu menjamin pasien bisa langsung berobat. Pasien harus lolos rapid test yang berlaku maksimal tiga hari setelah pengujian sebelum bisa diizinkan masuk.
"Kenapa tiga hari? Waktu dia terbatas. Kalau (batasnya) tujuh hari, pasien sudah bisa ke mana-mana, jadi tidak valid lagi. Kami diamanahkan Kemenkes (Malaysia) agar pasien luar negara tidak membahayakan warga di dalam negeri. Pasien harus aman, warga Malaysia juga harus aman," Lin menjelaskan.
Siapa pun yang tak lolos PCR meski sudah mengantongi izin, tidak akan bisa memasuki wilayah Malaysia. Hal itu juga terjadi pada satu dari tiga pasien Indonesia yang sudah mendapat izin berobat ke Malaysia selama Juli 2020 ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemerintah Malaysia memutuskan lockdown negaranya mulai 18 Maret 2020. Jelang lockdoen sebagian wilayah bisnis dan wisata Kuala Lumpur berangsur sepi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Satu Pendamping Saja
![Ilustrasi rumah sakit/Pixabay StockSnap](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DBIsNG0IPAN5ylmp7jJboseRePE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2896048/original/090450800_1567062674-doctors-2607295_1280.jpg)
Pasien juga diminta untuk mengunggah aplikasi MySejahtera yang fungsinya serupa aplikasi PeduliLindungi di Indonesia. Selanjutnya, pasien menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan menyerahkan pada petugas MHTC yang menjemput di bandara.
Menurut Lin, sementara ini, akses menuju Malaysia hanya bisa dijangkau dengan ambulans udara atau pesawat jet pribadi/sewaan.
Pasien boleh didampingi satu orang saja dalam menjalani seluruh proses perawatan di Malaysia. Baik pasien dan pendamping, wajib kembali mengikuti tes PCR pada hari kedua kedatangan mereka. Mereka juga harus menjalani proses isolasi 14 hari yang bertempat di rumah sakit tempat pasien dirawat.
"Hanya satu orang yang akan mendampingi selama seluruh proses isolasi. Kalau bisa digantikan, nanti pasien sudah selesai isolasi 14 hari, pendampingnya belum. Jadinya rumit," kata Yazmin.
Pada hari ke-13, pasien dan pendamping kembali menjalani tes Covid-19. Kalau perawatan sudah cukup, pada hari ke-14 pasien dan pendamping bisa kembali ke Indonesia. Kalau pun masih harus dirawat, pendamping atau pasien bisa melanjutkan tinggal di apartemen atau rumah di Malaysia.
"Rumah sakit yang sudah siap punya ruang isolasi sendiri, pasien dan pendamping bisa satu kamar, makanan juga diantar ke kamar. Estimasi biayanya enam ribu ringgit ke atas, termasuk dua kali tes PCR untuk pasien dan pendamping," sambung Lin.
Yazmin memberi gambaran jumlah kunjungan wisatawan kesehatan dari Indonesia ke Malaysia setiap tahunnya antara 700--800 ribu orang. Namun, setelah wabah COVID-19, otomatis kunjungan pasien dari Indonesia ke Malaysia disetop.
Selain Indonesia, Malaysia juga memberi kesempatan pasien dari Singapura, Brunei Darussalam, dan Timor Leste untuk berobat di masa PKPP.
Terkini Lainnya
Malaysia Larang Penjualan 9 Produk Skincare Berbahan Berbahaya
Cerita Akhir Pekan: Apakah Staycation Opsi Liburan Terbaik di Masa Pandemi?
Berapa Harga Kreuz, Sepeda Brompton ala Bandung yang Kebanjiran Pesanan?
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Satu Pendamping Saja
Indonesia
Malaysia
Wisata Kesehatan
travel
Rekomendasi
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
Main Air ke Rodjo Tater Tegal, Rekomendasi Tempat Wisata di Liburan Sekolah Anak
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Pelita Air Tanam 10 Ribu Pohon, Diperkirakan Bisa Serap Emisi Karbon hingga 150 Ton per Tahun
Lindungi Ubur-ubur Tak Menyengat, Danau Kakaban di Derawan Akan Jadi Zona Dilarang Berenang
Jalan-Jalan ke Belanda, Sissy Prescillia Tunjukkan Sepeda Lebih Banyak daripada Penduduk Lokalnya
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Menikah dengan Adat Sunda, Mas Kawinnya Pakai Mata Uang Asing
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Pahami Risiko Operasi Hidung yang Diduga Dijalani Mahalini
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya
Deretan Hoaks Pemberian Bantuan Catut Nama Tokoh Terkenal, dari Pejabat hingga Selebriti
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT