, Malang - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal di salah satu gudang yang terletak di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Minuman keras tanpa izin edar itu pun sempat diperjual belikan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, mengatakan bahwa penindakan tersebut dilakukan setelah tim intelijen Bea Cukai Malang mendapatkan informasi bahwa ada penjualan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa izin.
Advertisement
Baca Juga
"Dari informasi tim di lapangan kemudian dilakukan pendalaman, hasilnya ditemukan ratusan botol miras ilegal di salah satu gudang untuk menyimpan dan menjual Barang Kena Cukai (BKC) tersebut," kata Gunawan, Jumat (28/01/2022).
Gunawan menjelaskan, bangunan yang dipergunakan untuk menyimpan dan menjual ratusan botol minuman beralkohol ilegal tersebut, juga tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
"Gudang yang mereka gunakan juga tidak memiliki NPPBKC. Hasil penindakan itu sebanyak 60 botol minuman beralkohol ilegal kita amankan," ungkap Gunawan.
Selain mengamankan ratusan botol minuman beralkohol ilegal, Bea Cukai Malang juga menyegel gudang tersebut. Di Masa Pandemi saat ini kata Gunawan, peredaran barang kena cukai ilegal semakin banyak.
"Gudangnya kita segel, barang bukti minuman beralkohol ilegal kita sita untuk proses lebih lanjut," jelas Gunawan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Digerebek Tim Gabungan
![Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ydRj3AAfGMYI6b3191fqEa_c61s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2949743/original/051659500_1571995547-20191025-Bea-Cukai-Sita-Jutaan-Rokok-dan-Liquid-Ilegal-ANTONIUS-1.jpg)
Berangkat dari temuan tersebut, Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang melakukan operasi gabungan untuk memeriksa toko-toko yang ada di wilayah tersebut terkait penjualan barang ilegal. Dalam operasigabungan di wilayah Tajinan dan Bululawang, Kabupaten Malang, tim menemukan toko yang menyimpan 458 bungkus rokok ilegal yang tidak menggunakan pita cukai.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil menemukan 30 bungkus rokok ilegal di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Rokok tersebut dikirim dari Jepara, Jawa Tengah menggunakan jasa ekspedisi.
"Rokok yang kita amankan semuanya ilegal, tidak dilengkapi pita Cukai, ada yang dikirim dari Jepara juga. Dari hasil operasi kita, ditaksir kerugian negara mencapai Rp5,8 juta. Kita akan lakukan pengembangan," kata Gunawan.
Menindaklanjuti temuan di lapangan kata Gunawan, Bea Cukai Malang akan melakukan langkah-langkah tegas untuk menghentikan peredaran barang-barang ilegal tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat termasuk penyedia jasa pengiriman agar terus mengikuti ketentuan yang ada terutama terkait peredaran barang kena cukai.
"Langkah-langkah penindakan tentu kita akan siapkan untuk meminimalisir peredaran barang ilegal. Sosialisasi ke masyarakat juga akan kita genjot agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar," Gunawan Tri Wibowo memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras (miras) tanpa izin hasil operasi penertiban sejak bulan Juli hingga Desember 2018 dan Januari hingga April 2019.
Terkini Lainnya
Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2 Guncang Kabupaten Malang
Apa itu Penyakit OCD Ekstrem yang Dialami Aliando Syarief? Simak Penjelasannya
Apa itu Penyakit OCD Ekstrem yang Dialami Aliando Syarief? Simak Penjelasannya
Digerebek Tim Gabungan
malang
Miras Ilegal
Gudang Miras Malang
Bea Cukai Malang
Miras Ilegal malang
Minuman Keras ilegal
Rekomendasi
Polisi Gerebek Pabrik Miras Ilegal di Malang, Modus Produksi Permen
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Pelaku UMKM Mojokerto Sulap Sabut Kelapa Jadi Bantal, Siap Naik Kelas
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Berita Terkini
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang