uefau17.com

Pansus BLBI DPD Apresiasi Kerja Satgas BLBI, Ini Alasannya - Jateng

, Jakarta - Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, mengapresiasi pencapaian yang telah dikerjakan oleh Satgas BLBI terutama dalam keberaniannya membuka kembali masalah yang telah lama diabaikan oleh para pejabat negara sebelum-sebelumnya. Namun, Satgas BLBI diminta hati-hati  saat menyatakan nilai sitaan aset.

Sebab, pengalaman dari skandal BLBI aset yang diberikan oleh para obligor ternyata adalah aset bodong alias nilainya jauh dari yang diklaimkan.

“Saya meminta Mahfud MD selaku Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk hati-hati saat menyatakan nilai sitaan aset. Sebab, bisa saja aset yang dijaminkan itu tidak sesuai atau bodong alias nilainya jauh dari yang diklaimkan,” ujar Hardjuno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6/2023).

Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim memiliki total nilai asset sitaan hingga Rp 29,608 triliun. Hardjuno mengingatkan, negara saat itu memberi bantuan BLBI dalam bentuk tunai.

Menurut Hardjuno klaim nilai aset oleh Satgas BLBI sebesar Rp 29,608 triliun tersebut sangat berbahaya dan bisa berimplikasi hukum bagi Satgas BLBI jika nanti ketika dijual aset tersebut ternyata nilainya jauh di bawah yang diklaim.

“Kita tugasnya mengingatkan, dulu pejabat BPPN harus berurusan dengan hukum gara-gara klaim nilai aset itu,” kata Hardjuno.

Seperti yang diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan perbedaan hitung-hitungan uang negara yang dipinjam obligor/debitur BLBI bakal diselesaikan Satgas BLBI sampai penghujung masa tugas mereka pada akhir 2023.

Dalam acara serah terima aset eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Mahfud MD menyampaikan Satgas BLBI sejak mulai bekerja pada Juni 2021 sampai dengan Mei 2023 berhasil mengembalikan hampir 30 persen uang negara yang dipinjam para obligor/debitur BLBI dan sudah mencapai Rp30.659.140.833.166 (Rp30,66 triliun).

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat