, Jakarta - Pekerjaan memasak dan mencuci baju mafhumnya menjadi tugas harian seorang istri. Jika ada seorang laki-laki melakukan pekerjaan ini tentu saja mendapatkan cemoohan seperti suami takut istri atau yang semisalnya.
Baca Juga
Advertisement
Memang, pekerjaan yang lekat dengan kaum hawa ini menyebabkan sebagian orang beranggapan bahwa pekerjaan ini memang kewajiban istri.
Parahnya lagi, jika mereka beranggapan bahwa kewajiban mencuci baju dan memasak ini berasal dari ajaran Islam. Tentu saja, ini sangat keliru.
Sebab, sejatinya pekerjaan ini menjadi kewajiban suami atau sering disebut dengan Paksu alias Pak Suami.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Memasak dan Mencuci Kewajiban Istri?
Mengutip Jurnal of Islamicated Multidisiplinary, bahwa buku Fiqih Nikah dijelaskan bahwa kewajiban suami atas istrinya adalah memberinya nafkah lahir dan batin. Kewajiban istri kepada suami menurut pendapat para fuqaha hanya sebatas memberikan pelayanan berupa istimta’ serta menurut pada suami.
Sedangkan memasak, mencuci pakaian, menata mengatur dan membersihkan rumah, pada dasarnya adalah kewajiban suami, bukan kewajiban seorang istri. Konsep kewajiban suami dalam kitab-kitab klasik seperti memasak dan mencuci baju memang bukan tanggungan istri, tapi suami.
Sebab semua itu bagian dari nafkah yang wajib diberikan suami kepada istri. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nisa’ ayat 34:
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telahmelebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karenamereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”
Advertisement
Pandangan Imam Hanafi dan Imam Malik
Penjelasan terkait kewajiban suami terhadap istri dan kewajiban suami atas suami menurut empat imam mazhab adalah sebagai berikut:
Menurut mazhab Hanafi, Al-Imam Al-Kasani dalam kitab Al-Badai’ menyebutkan: Seandainya suami pulang bawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, lalu istrinya enggan untuk memasak dan mengolahnya, maka istri itu tidak boleh dipaksa.
Suaminya diperintahkan untuk pulang membawa makanan yang siap santap. Di dalam kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah fi Fiqhil Hanafiyah disebutkan bahwa seandainya seorang istri berkata,”Saya tidak mau masak dan membuat roti”, maka istri itu tidak boleh dipaksa untuk melakukannya, dan suami harus memberinya makanan siap santap atau menya
Pendapat Imam Maliki di dalam kitab Asy-syarhul Kabir oleh Ad-Dardir, ada disebutkan: wajib atas suami berkhidmat (melayani) istrinya. Meski suami memiliki keluasan rizki sementara istrinya punya kemampuan untuk berkhidmat, namun tetap kewajiban istri bukan berkhidmat.
Suami adalah pihak yang wajib berkhidmat. Maka wajib atas suami untuk menyediakan pembantu buat istrinya.
Pendapat Imam Syafi'i dan Imam Hanbali
Mazhab Syafi’i di dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab karya Abu Ishaq Asy Syirazi rahimahullah, disebutkan bahwa tidak wajib atas istri berkhidmat untuk membuat roti,memasak, mencuci dan bentuk khidmat lainnya, karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban untuk memberi pelayanan seksual (istimta’), sedangkan pelayanan lainnya tidak termasuk kewajiban.
Bahkan perihal menyusui anakpun bukan menjadi kewajiban istri. Dalam kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, dijelaskan bahwa apabila istri memiliki kewajiban untuk menyusui, maka suami wajib membayar upah.
Sebab, menyusui tidak menjadi kewajiban seorang istri. Hal tersebut adalah ijmak fuqaha berdasarkan firman Allah dalam surah Ath-Thalaq ayat 6:
“Jika mereka (istri-istri) menyusukan (anak-anak)mu untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya.”
Menurut Imam Hambali seorang istri tidak diwajibkan untuk berkhidmat kepada suaminya, baik berupa mengadoni bahan makanan, membuat roti, memasak, dan yang sejenisnya, termasuk menyapu rumah, menimba air di sumur.
Ini merupakan nash Imam Ahmad rahimahullah. Sebab akadnya hanya kewajiban pelayanan seksual. Maka pelayanan dalam bentuk lain tidak wajib dilakukan oleh istri, seperti memberi minum kuda atau memanen tanamannya.
Apabila kita mencari ayat Alquran atau hadis yang menyatakan secara gamblangbahwa kewajiban seorang suami atas istri adalah memasak, mencuci pakain dan segala aspek kerumahtanggaan lainnya, maka tidak akan ditemukan.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Habib Novel Alaydrus Pasang Badan Ketika Ceramah Gus Iqdam Dihina Kelas TK
Tak Perlu Kaya dan Pangkat, Ini Amalan dan Sifat Agar Disegani Menurut Gus Iqdam
Jabal Rahmah, Bukit Romantis Adam dan Hawa yang Dikunjungi Gus Iqdam dan Ning Nila
Simak Video Pilihan Ini:
Memasak dan Mencuci Kewajiban Istri?
Pandangan Imam Hanafi dan Imam Malik
Pendapat Imam Syafi'i dan Imam Hanbali
Berita Islami
Islam
memasak.
mencuci baju
Istri
Kewajiban istri
Kewajiban Suami
Rekomendasi
6 Aksi Orang Takut Kena Cipratan Minyak Goreng ketika Masak Ini Kocak
Cerita Tissa Biani Soal Hobinya dalam Memasak, Klaim Paling Jago Bikin Spaghetti
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf
Puasa Muharram Tasu’a dan Asyura 2024: Dalil, Keutamaan, Jadwal, Niat dan Tata Caranya
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Ketika KH Hasyim Asy’ari Tahu Santri Kepercayaannya Berbohong, Kisah Karomah Wali
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Teks Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Hijriah dengan Semangat Berhijrah
Manfaat Tak Terbatas Berbakti kepada Orang Tua, Akan Kembali ke Kita Kata UAH
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Adopsi Kripto di Kanada Melambat, Ada Apa?
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin