uefau17.com

6 Cantik yang Dilarang dalam Islam, Muslimah Wajib Tahu! - Islami

, Jakarta - Suatu hal yang wajar jika perempuan ingin terlihat cantik dan rupawan dengan berdandan. Oleh karena itu, beberapa orang memilih caranya masing-masing untuk bisa tampil cantik.

Misalnya saja bagi perempuan berhijab, ia akan mengenakan hijab dengan gaya yang manis serta memilih busana yang juga menurutnya indah.

Kemudian, perempuan biasanya juga akan menggunakan kosmetik dan aksesoris untuk mendukung penampilannya. Meski begitu, terkadang ada juga perempuan karena ingin terlihat cantik sampai-sampai berlebihan dan tidak sadar bahwa hal tersebut ternyata dilarang dalam Islam.

Oleh karena itu, bagi para muslimah sebaiknya selalu berhati-hati dan tidak lelah dalam menambah pengetahuan terkait hal apa saja yang dilarang dalam Islam dan diperbolehkan.

Melansir dari laman dream.com, berikut adalah beberapa penampilan cantik yang dilarang dalam Islam sebagaimana dirangkum melalui berbagai sumber.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Mengenakan Kerudung Menyerupai Punuk Unta

Salah satu cantik yang dilarang dalam Islam adalah mengenakan kerudung menyerupai punuk unta. Seperti dijelaskan dalam hadis berikut:

"Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya. Pertama, golongan yang membawa cambuk yang seperti ekor sapi di mana dengan cambuk tersebut mereka mencambuki orang-orang. Kedua, golongan perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yaitu cenderung (tidak taat kepada Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring, dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal sunggung bau surga akan tercium dari jarak perjalanan ini, seperti perjalanan sekian dan sekian."

Dikutip dari channel YouTube NU Online dengan judul Jilbab Punuk Unta oleh Ning Imaz Fatimatuz Zahra, asal usul hadis ini ditujukan pada perempuan-perempuan yang mana menjadi nisaaul ulamaa. Pada zamannya mereka cenderung menaikkan imamah mereka menggulungnya di atas kepala dengan tujuan untuk membedakan status sosialnya dengan perempuan-perempuan yang lain. Di sini mengandung fakhran wa kibran khayala' serta kibriya', oleh sebab itu dilarang karena mengandung unsur yang tidak baik atau kesombongan.

Menurut Imam Nawawi kaasmiyatil bukhti atau punuk unta ditafsirkan adalah seseorang yang membesarkan kepalanya dengan kerudung atau sorban yang digulung di atas kepalanya. Jadi, intinya sorban itu digulung di atas kepala, bukan di belakang kepala.

Sedangkan menurut Imam Qadli Iyadl adalah mereka yang memilin jalinan rambut dan mengikatnya sampai ke atas lalu mengumpulkannya di tengah. Jadi, posisinya benar-benar di tengah di atas kepala dan di tengah kepala. Meskipun agak miring, sehingga terkesan seperti punuk unta yang besar.

Sedangkan pada model-model inner hijab atau ciput hijab dengan tonjolan di bagian belakang tidak termasuk atau tidak dinamakan sebagai punuk unta. Karena posisinya tidak di atas, tetapi di belakang kepala.

3 dari 7 halaman

2. Memakai Parfum yang Berlebihan

Selanjutnya adalah memakai parfum yang berlebihan. Pada dasarnya perempuan diperbolehkan memakai parfum. Bahkan hal ini dianjurkan oleh Islam karena Nabi Muhammad SAW menyukai wewangian. Tak hanya itu saja, ada hadis yang menjelaskan bahwa:

"Allah itu suka indah dan mencintai keindahan".

Dikutip dari sumber lain, dalam memakai parfum atau wewangian ini sebaiknya disesuaikan dengan tujuan pemakainya. Jika tujuannya untuk menggoda dan melakukan perbuatan haram, maka haram hukumnya memakai parfum. Hal ini juga berlaku untuk laki-laki.

4 dari 7 halaman

3. Memakai Jilbab Tidak Menutup Dada

Perintah berjilbab dijelaskan di dalam Al-Quran melalui surat Al-Ahzab ayat 59:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “ Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59)

Setiap ulama Islam memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait aurat perempuan. Namun, jika mengikuti pendapat para ulama mengatakan bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan, maka laksanakan juga ajaran itu.

5 dari 7 halaman

4. Memakai Anting di Luar Kerudung

Dijelaskan dalam surat An-Nur ayat 31 yang artinya:

" ... dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat..." (QS. An-Nur: 31)

Ayat di atas ditafsirkan oleh Imam At-Thabari bahwa perhiasan perempuan terbagi menjadi dua, yakni yang disembunyikan, seperti anting-anting, kalung, dan subang. Lalu yang kedua adalah perhiasan yang diperlihatkan, seperti cincin dan gelang.

Dapat disimpulkan bahwa apa saja perhiasan yang disembunyikan, maka hal itu dilarang untuk diperlihatkan pada yang bukan mahramnya.

6 dari 7 halaman

5. Memakai Bulu Mata Palsu

Selanjutnya adalah pemakaian bulu mata palsu yang dianggap mengubah ciptaan Allah SWT. Meski begitu, penggunaannya diperbolehkan jika tujuannya adalah untuk menutup aib. Misalnya saja karena tidak memiliki bulu mata.

Selain itu, penggunaan bulu mata palsu juga diperbolehkan selama hal itu tidak menghalangi air wudhu dan tidak terbuat dari bahan yang najis.

7 dari 7 halaman

6. Mencukur Bulu Kening atau Menyulam Alis

Dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari berikut ini:

"Rasulullah SAW melaknat perempuan-perempuan yang minta dicukur alisnya."(HR. Bukhari)

Jika tujuan mencukur bulu kening atau menyulam alis agar terlihat cantik dan sempurna, maka hal itu dianggap sebagai mengubah ciptaan Allah SWT dan dilarang dalam Islam.

Itulah beberapa cantik yang dilarang dalam Islam. Meski begitu, hal tersebut kembali lagi pada tujuan dan niat masing-masing orang. Selain itu, hal-hal yang dilakukan secara berlebihan juga tidaklah dianjurkan dalam Islam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat