, Jakarta Praktik Itikaf, tindakan pengasingan dan pengabdian sukarela di masjid, adalah tradisi yang dijunjung tinggi dalam Islam. Muslim yang mengamati I'tikaf mendedikasikan waktu tertentu untuk tinggal di masjid, mencari kedekatan dengan Allah melalui ibadah dan refleksi. Namun, agar itikaf sah, kriteria tertentu harus dipenuhi, terutama dalam hal masjid tempat ia diamati.
Salah satu kriteria utama masjid yang sah untuk I'tikaf adalah masjid itu harus menjadi tempat ibadah yang sah dan diakui sesuai dengan ajaran Islam. Masjid harus didirikan untuk tujuan beribadah kepada Allah SWT dan memfasilitasi praktek sholat wajib lima waktu, serta sholat berjamaah lainnya. Masjid ini harus menjadi tempat umat Islam berkumpul untuk melakukan ibadah.
Selain itu terdapat kriteria masjid yang sah untuk i'tikaf lainnya, yang juga dijelaskan dalam hadist-hadist shahih. Pemilihan masjid untuk i'tikaf sangat penting karena harus memenuhi kriteria tertentu agar dianggap sah menurut ajaran Islam. Karena masjid untuk I'tikaf tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang untuk menyendiri, merenung, dan berhubungan dengan Allah SWT.
Advertisement
Lantas apa saja kriteria masjid yang sah untuk i'tikaf? Lebih lengkapnya, berikut ini telah rangkum dari berbagai sumber pada Kamis (13/4/2023), kriteria-kriteria masjid yang sah untuk i'tikaf, beserta dengan dalil-dalil yang mendasarinya.
Kementerian Agama meminta umat Islam di Indonesia yang berada di zona merah dan oranye Covid-19 tidak melaksanakan salat fardu, witir, tadarus Alquran hingga itikaf di masjid selama Ramadan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kriteria Masjid Yang Sah Untuk I'tikaf
![Masjid - Vania](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/q6AsskhMb5CwwiUE5HLO7sANreg=/0x213:5184x3135/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3901362/original/035577700_1641968964-david-monje-8vyCtLPlEBo-unsplash.jpg)
Dalil atau panduan mengenai kriteria masjid yang sah untuk I'tikaf dapat ditemukan dalam ajaran agama Islam, terutama dalam Al-Quran dan Hadis. Berikut adalah beberapa referensi dari sumber-sumber utama dalam Islam yang dapat dijadikan panduan:
1. Masjid yang terpisah dari rumah
Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 187
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ampunan kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang Allah telah tetapkan untukmu. Dan makan minumlah sampai terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka bertaqwa."
Dalil ini menunjukkan bahwa I'tikaf dilakukan di dalam masjid dan bahwa masjid yang digunakan untuk I'tikaf haruslah tempat yang dipisahkan dari aktivitas seksual dengan istri-istri, serta harus ditaati larangan Allah untuk tidak mendekati istri-istri ketika beri'tikaf.
2. Masjid tempat seseorang berjamaah
Hadis dari Nabi Muhammad SAW
"Tempat i'tikaf seseorang adalah di dalam masjid tempat ia berjamaah" (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menunjukkan bahwa Itikaf harus dilakukan di dalam masjid tempat seseorang berjamaah. Oleh karena itu, masjid yang digunakan untuk I'tikaf haruslah masjid yang digunakan untuk shalat berjamaah dan terdapat imam yang memimpin shalat.
3. Masjid yang lengkap fasilitasnya
Hadis dari Nabi Muhammad SAW
"Jika salah seorang di antara kalian beri'tikaf, maka tidak boleh ia meninggalkan masjid kecuali untuk hajat yang darurat" (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa selama Itikaf, seorang mu'takif (orang yang menjalani Itikaf) tidak diperbolehkan meninggalkan masjid kecuali untuk keperluan yang sangat darurat. Oleh karena itu, masjid yang digunakan untuk I'tikaf haruslah lengkap dengan fasilitas yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mu'takif.
Advertisement
4. Masjid yang terdapat jamaah aktif
Hadis dari Nabi Muhammad SAW
"Masjid yang di dalamnya terdapat jamaah adalah lebih baik daripada masjid yang hanya di dalamnya ada orang yang beri'tikaf" (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menunjukkan bahwa masjid yang lebih baik untuk I'tikaf adalah masjid yang terdapat jamaah atau aktif sebagai pusat kegiatan keagamaan, dibandingkan dengan masjid yang hanya di dalamnya ada mu'takif yang menjalani Itikaf. Oleh karena itu, masjid yang digunakan untuk I'tikaf sebaiknya adalah masjid yang aktif sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan di komunitas.
5. Masjid yang bersih
Hadis dari Nabi Muhammad SAW:
"Orang yang beri'tikaf harus menjauhkan diri dari apa yang menjijikkan dan apa yang membuat bau badannya menjadi tidak sedap" (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menunjukkan bahwa masjid yang digunakan untuk I'tikaf sebaiknya adalah masjid yang bersih, terjaga kebersihannya, dan tidak memiliki bau yang menjijikkan. Oleh karena itu, masjid yang digunakan untuk I'tikaf harus memiliki fasilitas kebersihan yang memadai.
6. Masjid yang memiliki jamaah dan imam
Hadis dari Nabi Muhammad SAW:
"Tidak sah I'tikaf seseorang kecuali di dalam masjid yang memiliki jamaah dan imam" (HR. Abu Dawud).
Hadis ini menunjukkan bahwa masjid yang digunakan untuk I'tikaf sebaiknya adalah masjid yang memiliki jamaah dan imam, yang menunjukkan bahwa masjid tersebut aktif digunakan untuk shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan.
7. Masjid yang didirikan untuk ibadah kepada Allah
Hadis dari Nabi Muhammad SAW:
"Tidak sah I'tikaf seseorang kecuali di dalam masjid yang didirikan untuk Allah" (HR. Tirmidzi).
Hadis ini menunjukkan bahwa masjid yang digunakan untuk I'tikaf sebaiknya adalah masjid yang didirikan dan dikelola untuk tujuan beribadah kepada Allah SWT, bukan untuk tujuan komersial atau duniawi semata.
Itulah beberapa hadis yang berkaitan dengan kriteria masjid yang sah untuk I'tikaf dalam ajaran agama Islam. Penting untuk diingat bahwa praktek I'tikaf dapat berbeda dalam berbagai komunitas Muslim, dan sebaiknya merujuk kepada panduan ulama lokal dan mengikuti tradisi yang berlaku dalam masyarakat tempat tinggal untuk memastikan bahwa I'tikaf dilakukan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Terkini Lainnya
Kriteria Masjid Yang Sah Untuk I'tikaf
1. Masjid yang terpisah dari rumah
2. Masjid tempat seseorang berjamaah
3. Masjid yang lengkap fasilitasnya
4. Masjid yang terdapat jamaah aktif
5. Masjid yang bersih
6. Masjid yang memiliki jamaah dan imam
7. Masjid yang didirikan untuk ibadah kepada Allah
Ramadan
Ramadhan
Ngabuburit
Kriteria Masjid Yang Sah Untuk I'tikaf
Itikaf
masjid
itikaf di masjid
Ramadhan 2023
Festival Ramadan 2023
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
45 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1446 H Gratis, Pilih Desain Keren dan Bagikan di Medsos
Malam 1 Suro 2024 dan Tradisi Suroan di Pesantren, Apa Hukumnya?
90 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1446 H, Kata-Kata Penuh Harapan dan Doa
Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Top 3 Islami: Amalan Jumat agar Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul, Ayu Ting Ting Batal Nikah dan Hukumnya dalam Islam
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
5 Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram, Umat Muslim Wajib Tahu!
Doa Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Maghrib Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand
Mpok Alpa Rutin Makan Es Krim Saat Hamil 6 Bulan, Siap Cuti dari Dunia Hiburan Pada Trimester Akhir
Viral di Media Sosial, Detik-Detik Turap Longsor di Ruas Tol JORR Bintaro
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Rebut Pole Position, Marc Marquez Babak Belur
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi