, Cianjur - Insiden pencopotan label gereja di tenda pengungsi gempa Cianjur, Jawa Barat menuai keprihatinan banyak pihak. Berbagai pihak bersuara terkait peristiwa ini.
Dalam situasi kebencanaan, tolong menolong, baik muslim maupun nonmuslim adalah keharusan. Jikapun tak segama, tolong monolong dilakukan karena alasan kemanusiaan.
KH Yahya Zainul Ma’arif (Buya Yahya) dengan gamblang memberikan jawaban dan penjelasannya. Dalam keadaan bencana yang harus diutamakan adalah suara kemanusiaan. Seorang muslim harus terbuka hatinya untuk memberikan pertolongan, biar pun yang terkena bencana bukan seorang muslim.
Advertisement
Baca Juga
“Jadi, kita bantu bukan saja seorang muslim. Dan kita sebagai orang beriman tentu membantunya karena Allah,” katanya dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (29/11/2022).
Begitu pun sebaliknya, seorang muslim harus menerima juga bantuan dari non-muslim seperti yang terjadi di Cianjur. Menurut Buya Yahya, gempa Cianjur mengundang orang non-muslim untuk memberikan bantuan, karena di agama mereka juga diserukan untuk melakukan kebaikan.
“Dalam hal ini sah-sah saja. Kita seorang muslim gak boleh melarang mereka karena mereka ingin menolong. Hanya yang perlu dijaga adalah memang membuat tersinggung agama-agama yang lain,” ujarnya.
Hukum diperbolehkannya muslim menerima bantuan dari nonmuslim, atau muslim memberikan bantuannya kepada nonmuslim juga ada di dalam Al-Qur'an dan hadis.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Basarnas Kirim Personel untuk Bantu Penanganan Gempa Cianjur
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dalil Diperbolehkannya Menerima Bantuan dari Nonmuslim
![Bantuan Logistik Penanganan Gempa Cianjur](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/1cnZIOh1u07ZOSqrBMZZdycg5Ag=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4241050/original/008970800_1669526587-WhatsApp_Image_2022-11-26_at_15.11.30.jpeg)
Seperti dilansir dari NU Online, Al-Qur’an juga tidak melarang umat Islam untuk berinteraksi sosial secara baik dengan non-muslim sebagaimana keterangan pada Surat Al-Mumtahanah ayat 8:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,”
Rasulullah saw juga mengizinkan sahabatnya untuk menerima pemberian non-muslim. Imam Bukhari meriwayatkan, Rasulullah mengizinkan Asma binti Abu Bakar untuk menerima pemberian ibunya yang ketika itu bukan pemeluk Islam. Berikut ini riwayat Bukhari:
حدثنا عبيد بن إسماعيل حدثنا أبو أسامة عن هشام عن أبيه عن أسماء بنت أبي بكر رضي الله عنهما قالت قدمت علي أمي وهي مشركة في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم فاستفتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم قلت وهي راغبة أفأصل أمي قال نعم صلي أمك
Artinya, “Dari Asma binti Abu Bakar RA, ia bercerita, ‘Ibuku memberiku sebuah hadiah. Sedangkan ia seorang wanita musyrik di masa Rasulullah. Lalu aku meminta fatwa Rasulullah. Kubilang, ‘Ibuku ingin (menyambung silaturahmi). Apakah aku harus menyambung silaturahmi dengannya?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, sambunglah tali dengan ibumu,’’.
Sejauh sifat-sifat pihak non-muslim itu adalah pihak yang cinta damai dan ramah, muslim boleh saja berhubungan baik dengan mereka. Adapun yang dilarang adalah sebaliknya, yaitu berinteraksi sosial dengan orang-orang non-muslim yang memusuhi dan memerangi muslim sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 9:
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan siapa pun yang menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim,”.
Dengan demikian, sejauh ini tidak ada larangan dalam Islam untuk menerima bantuan kemanusiaan karena relasinya bersifat interaksi sosial atau muamalah yang diperbolehkan dalam Islam. Wallahu a’lam.
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Heboh Pencopotan Label Gereja di Tenda Bantuan Gempa Cianjur, Ini Pesan Adem Buya Yahya
Sederet Tim Negara Islam yang Tersingkir di Fase Grup Piala Dunia 2022
Teks Khutbah Jumat Tema LGBT dan Aids: Dampak dan Pencegahan
Saksikan Video Pilihan Ini:
Dalil Diperbolehkannya Menerima Bantuan dari Nonmuslim
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
حدثنا عبيد بن إسماعيل حدثنا أبو أسامة عن هشام عن أبيه عن أسماء بنت أبي بكر رضي الله عنهما قالت قدمت علي أمي وهي مشركة في عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم فاستفتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم قلت وهي راغبة أفأصل أمي قال نعم صلي أمك
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Gempa Cianjur
cianjur
Bantuan Gempa
Nonmuslim
Bantuan Nonmuslim
Buya Yahya
Bantuan dari Nonmuslim
Rekomendasi
Cianjur Diguncang Gempa, BMKG: Episenter di Darat dari Aktivitas Sesar Cugenang
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
TOPIK POPULER
Populer
Kisah Keajaiban Surah Al-Isra yang Sebabkan Davina Karamoy Mualaf
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Bacaan Doa Sholat Tahajud Rasulullah SAW, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram, Lengkap Latin dan Terjemahan
Ketika KH Hasyim Asy’ari Tahu Santri Kepercayaannya Berbohong, Kisah Karomah Wali
Istri Kerja Suami Nganggur, Bagaimana Hukum Wanita Menafkahi Suaminya?
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
3 Resep Sop Kepala Sapi yang Lezat dan Segar, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
Sinopsis Film Komedi Baby Assassins: 2 Babies di Vidio, Akrobasi Maut dan Humor Garing
Hasil MotoGP Jerman 2024: Asapi Marc Marquez, Jorge Martin Kuasai FP1
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
7 Bumbu Sate Kambing dan Sapi Enak, dari Marinasi Hingga Cocolan
Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka! Ini Cara dan Link Daftarnya
Bantu Nasabah Kelola Keuangan, BBNI Luncurkan wondr by BNI
Istri Kerja Suami Nganggur, Bagaimana Hukum Wanita Menafkahi Suaminya?
Tips Menghindari Hoaks di WhatsApp, Simak Biar Tetap Aman di Era Digital
Novia Bachmid Kini Nyaman di Dunia Seni Peran, Padahal Cuma Berawal dari Rasa Penasaran
Gunung Etna Meletus, Semburan Abu Vulkanik dan Lava Picu Bandara Catania Ditutup
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk