, Jakarta Puasa Ramadan wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim. Namun ada beberapa golongan orang yang mendapatkan keringanan untuk tidak melaksanakan puasa Ramadhan, salah satunya adalah orang lansia.
Baca Juga
Advertisement
Konsekuesinya, mereka yang tidak dapat membayar puasa di luar bulan Ramadhan, harus kewajiban membayar fidyah. Hal ini tertuanh dalam firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 184.
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin." (Q.S. Al-Baqarah ayat 184)
Lansia memiliki fisik yang lemah dan kepayahan jika harus menjalankan puasa. Namun, terdapat kriteria atau ketentuan yang dapat dijalankan untuk melihat kepantasan orang jompo tidak menunaikan puasa. Pasalnya, terdapat banyak orang yang sudah sangat tua dan uzur tetapi masih mampu melaksanakan puasa.
Berikut ulas mengenai bacaan niat membayar fidyah untuk lansia beserta besaran dan hukumnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (27/4/2022).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum Membayar Fidyah Bagi Lansia
Orang yang sudah tua dan uzur diperbolehkan tidak melaksanakan puasa, namun dikenakan fidyah sebagai gantinya. Fidyah atau tebusan merupakan bentuk denda yang wajib ditunaikan apabila meninggalkan kewajiban puasa Ramadhan. Jumlah fidyah yang harus dibayarkan orang yang sangat tua dan uzur adalah sebesar satu mud.
Fidyah itu biasanya berupa makanan pokok, khusus orang Indonesia dapat menggunakan beras. Satu mud itu setara dengan 675 gram atau 6,7 ons. Satu mud dibayarkan setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. (Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Fidyah ini juga menjadi pengganti orang yang sudah sangat tua dan uzur sehingga tidak perlu melakukan qada puasa. Fidyah sebaiknya diberikan kepada fakir atau miskin. Terkait pembayarannya, bisa dilakukan setiap hari satu mud selama Ramadhan, atau secara keseluruhan di awal atau akhir Bulan Suci. Fidyah tidak boleh dibayarkan sebelum datangnya bulan Ramadhan. Fidyah juga bisa diganti dengan uang jika dinilai lebih bermanfaat.
Advertisement
Bacaan Niat Membayar Fidyah untuk Lansia
Dikutip dari laman Baznas, niat yang dapat dibaca ketika melakukan pembayaran fidyah bagi orang yang sudah tua dan uzur adalah sebagai berikut:
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata liifthari shaumi ramadhana fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardu karena Allah SWT.”
Bacaan niat membayar fidyah untuk orang lansia adalah sebelum fidyah tersebut diberikan kepada fakir miskin.
Permasalahan Membayar Fidyah Apabila Tidak Memiliki Harta
Terdapat beberapa permasalahan fidyah puasa bagi orang yang sangat tua dan uzur. Salah satu masalah yang kerap ditemui adalah tidak ada harta atau uang untuk melakukan pembayaran fidyah tersebut.
Dilansir Lazismu, bila orang yang sangat tua dan uzur tidak memiliki harta, hal itu dapat digantikan oleh anak-anaknya. Anaknya dapat membayar secara personal atau patungan. Hal ini merupakan salah satu bentuk bakti atau perbuatan ihsan seorang anak kepada orang tuanya.
Kemudian, bila terdapat orang yang sangat tua dan uzur tidak memiliki anak, tiada juga kerabat, serta benar-benar tidak memiliki harta, maka ia tidak dikenakan kewajiban apa pun. Kewajiban membayar fidyah akan dibebaskan darinya. Orang tua ini cukup memperbanyak istigfar karena ketidakmampuan atas kewajiban yang dibebankan kepadanya.
Hal ini disampaikan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu sebagai berikut:
“Jika seseorang juga tidak mampu memberi makan fakir miskin, maka tidak ada kewajiban baginya, dan Allah tidaklah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya. Sebagai gantinya, ulama mazhab Hanafi menyatakan bahwa orang lansia tersebut dapat ‘memohon ampun kepada Allah, dan meminta permohonan maaf atas kelalaiannya hak yang wajib baginya’.”
Advertisement
Cara Pembayaran Fidyah
Inti dari pembayaran fidyah adalah mengganti satu hari puasa yang ditinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Hal ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. Memasak atau membuat makanan, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Anas bin Malik ketika beliau sudah menginjak usia senja dan tidak sanggup berpuasa.
2. Memberikan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak. Alangkah lebih sempurna lagi jika juga diberikan sesuatu untuk dijadikan lauk.
Pemberian ini dapat dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 20 hari disalurkan kepada 20 orang miskin. Atau dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang miskin saja sebanyak 20 hari. Al Mawardi mengatakan,
"Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama."
Terkini Lainnya
Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan yang Benar Menurut Islam
Cara Membayar Fidyah Puasa, Lengkap dengan Niat hingga Penyaluran
Fidyah adalah Pengganti Puasa yang Ditinggalkan Seorang Muslim, Pahami Ketentuannya
Hukum Membayar Fidyah Bagi Lansia
Bacaan Niat Membayar Fidyah untuk Lansia
Permasalahan Membayar Fidyah Apabila Tidak Memiliki Harta
Cara Pembayaran Fidyah
Ramadhan
Ramadan
Ramadhan 2022
Cahaya Hati
Ramadan 2022
Festival Ramadhan 2022
Fidyah
Fidyah Puasa
Fidyah adalah
Hukum Membayar Fidyah
Besaran Membayar Fidyah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
60 Ucapan Anniversary Pernikahan Islami, Kata-Kata Romantis Penuh Doa dan Harapan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
7 Pintu Surga Terbuka Sesuai Amal Ibadah, Kamu Pilih yang Mana?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
7 Potret Nikita Willy Elegan Pakai Kebaya Saat Hamil Kedua, Pamer Baby Bump
Potret Davina Karamoy Tampil Berhijab, Tetap Stylish
8 Potret Desain Tangga di Rumah Ini Nyeleneh Banget, Bikin Heran
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
PKS Tegaskan Duet Anies-Sohibul Tidak Bisa Diubah
Perluas Jaringan, MG Andalan Hadirkan Dealer Terbesar di Jakarta Barat
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024