, Jeddah - Sudah ratusan ribu Jemaah haji asal Indonesia bertolak ke Tanah Suci. Namun, beberapa diantaranya memiliki takdir lain, harus menghembuskan nafas terakhirnya di Arab Saudi.
Sampai hari ke 16 masa operasional haji, terhitung sudah 15 calon haji yang wafat di Tanah Suci atau saat perjalanan.
Baca Juga
Jemaah haji yang meninggal dunia berhak mendapatkan asuransi senilai Rp 18 juta dari asuransi Takaful. Bagi yang mendapat kecelakaan selama di Arab Saudi, berhak mendapat dua kali lipatnya.
Advertisement
Klaim asuransi juga akan diberikan kepada jemaah yang meninggal saat berada di dalam pesawat. Maskapai mengcover jaminan asuransi sebesar Rp 125 juta.
Ini berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Cecep Nursyamsi.
Dia menuturkan jika asuransi berlaku sejak jemaah haji berangkat dari rumah untuk ke embarkasi, sampai berada di rumah kembali.
"Keluarga dapat mengajukan asuransi kepada kantor kementerian agama provinsi yang kemudian akan disampaikan ke pusat sambil membawa sejumlah persyaratan," kata Cecep di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Minggu (21/7/2019)
Beberapa persyaratan yang dibutuhkan diantaranya surat keterangan kematian (SKK), surat pernyataan ahli waris dari kecamatan serta nomor rekening almarhum atau ahli waris.
Bagi calon haji yang meninggal di dalam pesawat maupun saat berada di tanah air, SKK dikeluarkan oleh Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Kemudian, diantar langsung oleh petugas kantor kemenag setempat ke tempat tinggal almarhum.
Peraturan yang mengatur tentang jemaah haji yang meninggal yaitu bedasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 174 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Reguler yang Meninggal Dunia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengganti Calon Haji ke Tanah Suci
![Keberangkatan Haji di Thailand](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aWZXIFpCgRxMBhPjjssn_L4Ex-E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2290481/original/086284600_1532488864-20180724-Begini-Suasana-Keberangkatan-Haji-di-Thailand-AFP-6.jpg)
Informasi dalam laman resmi Kemenag juga menyebutkan jika setelah diumumkan ada jemaah yang wafat, maka nomor porsinya bisa dilimpahkan kepada yang berhak. Batas akhir proses pelimpahan nomor porsi jemaah wafat adalah pemberangkatan kloter terakhir dari Tanah Air pada musim haji tahun berjalan.
Jemaah haji yang meninggal dapat digantikan atau menerima pelimpahan nomor porsi jamaah wafat harus keluarga baik istri, suami, anak, atau menantu.
Dalam proses pengajuan pelimpahan nomor porsi jemaah wafat, pihak keluarga harus melampirkan sejumlah dokumen, yaitu surat kematian, bukti setoran awal BPIH, surat kuasa pelimpahan, surat tanggung jawab mutlak dan bukti identitas.
Jika persyaratan yang dibutukan dirasa sudah lengkap, selanjutnya diajukan ke Kemenag Kabupaten/Kota untuk diveifikasi dan diajukan ke Kanwil Kemenag Provinsi.
Pihak Kanwil akan membuat rekomendasi untuk diusulkan persetujuan dari Direktur Jenderal. Setelah disetujui Dirjen PHU, jemaah penerima limpahan nomor porsi harus datang ke Subdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler untuk proses pendaftaran dan input data biometrik.
Berikutnya akan diterbitkan SPPH (Surat Permohonan Pergi Haji) baru sebagai pengganti dengan menggunakan nomor porsi jamaah yang wafat. Calon haji pengganti, belum tentu akan diberangkatkan pada tahun yang sama.
Keberangkatan bergantung pada ketersediaan waktu penyiapan dokumen perjalanan haji. Jika tidak berangkat di tahun yang sama, maka proses keberangkatannya bisa dipersiapkan pada tahun berikutnya.
Reporter : Nabila Bilqis
Terkini Lainnya
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Minum Kopi Bisa Turunkan Risiko Kematian Akibat Terlalu Banyak Duduk, Ini Kata Ahli
Masuk Fase Kepulangan, Jemaah Haji RI Meninggal di Tanah Suci Tembus 227 Orang
Pengganti Calon Haji ke Tanah Suci
Haji
Haji 2019
Jemaah Haji
Meninggal
Rekomendasi
Minum Kopi Bisa Turunkan Risiko Kematian Akibat Terlalu Banyak Duduk, Ini Kata Ahli
Masuk Fase Kepulangan, Jemaah Haji RI Meninggal di Tanah Suci Tembus 227 Orang
Benarkah Tanda Kematian Seseorang Bisa Diketahui Jauh-Jauh Hari? Ini Kata Buya Yahya
YouTuber Ben Potter Meninggal Dunia, Akun Comicstorian Bakal Tetap Dilanjutkan?
Tragis, Tamu Tewas Tersedak Daging Steak di Resepsi Pernikahan
Pria Paruh Baya Tewas Usai Ditabrak Mobil Avanza di Penjaringan Jakarta Utara
Aligator Bawa Potongan Tubuh Manusia Ini Ditembak Mati
Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci Bertambah Jadi 16 Orang
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Rutin Ukur Tekanan Darah, Tidak Akan Ada Berita Meninggal di Bawah Usia 70
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha