, Jakarta Isi UUD 1945 pasal 1 ayat 1 penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia. Isi UUD 1945 pasal 1 ayat 1 menjelaskan tentang bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan. Lantas apa makna UUD 1945 pasal 1 ayat 1?
UUD 1945 merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 menjadi perwujudan dari dasar negara (ideologi) Indonesia, yaitu Pancasila, yang disebutkan secara gamblang dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi UUD 1945 pasal 1 ayat 1 adalah negara Indonesia ialah negara Kesatuan yang berbentuk Republik, maknanya negara Indonesia dan UUD 1945 tidak dapat dilepaskan dari keberadaan negara kesatuan Republik Indonesia.
Advertisement
Agar lebih paham, berikut ulas mengenai isi UUD 1945 pasal 1 ayat 1 dan maknanya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/11/2023).
Berita Video, Momen Jatuh Bangun yang Tercipta Saat Gregoria Mariska Tunjung Hadapi Wakil China pada Jumat (27/1/2023)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal UUD 1945
![Isi UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Maknanya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LSLIFn2MtAJ__pKe5subYx9WmYg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4440700/original/083319100_1684996229-mufid-majnun-iqm36Y14P5U-unsplash.jpg)
UUD 1945 merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia. UUD 1945 menjadi perwujudan dari dasar negara (ideologi) Indonesia, yaitu Pancasila, yang disebutkan secara gamblang dalam Pembukaan UUD 1945.
Perumusan UUD 1945 dimulai dengan kelahiran dasar negara Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang pertama BPUPKI. Perumusan UUD yang rill sendiri mulai dilakukan pada tanggal 10 Juli 1945 dengan dimulainya sidang kedua BPUPKI untuk menyusun konstitusi.
Kemudian UUD 1945 diberlakukan secara resmi sebagai konstitusi negara Indonesia oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun, pemberlakuannya sempat dihentikan selama 9 tahun dengan berlakunya Konstitusi RIS dan UUDS 1950.
Setelah itu, UUD 1945 kembali berlaku sebagai konstitusi negara melalui Dekret Presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959. Setelah memasuki masa reformasi, UUD 1945 mengalami empat kali perubahan atau dikenal dengan amendemendari tahun 1999 hingga 2002.
UUD 1945 memiliki otoritas hukum tertinggi dalam sistem pemerintahan negara Indonesia, sehingga seluruh lembaga negara di Indonesia harus tunduk pada UUD 1945 dan penyelenggaraan negara harus mengikuti ketentuan UUD 1945. Selain itu, setiap peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
UUD 1945 ini berisi 37 pasal yang bersifat singkat dan supel. Maknanya Undang-Undang Dasar hanya memuat aturan-aturan pokoknya saja. Meski begitu, UUD 1945 bukanlah hukum biasa, melainkan hukum dasar yaitu hukum dasar yang tertulis.
Advertisement
Isi dan Makna UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1
![Isi UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan Maknanya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gLpOQVUjIDEawD9dT4l-OI7dex4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4391733/original/072601500_1681272312-indonesia-g55a210585_1920.jpg)
Dikutip dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM RI, isi dari UUD 1945 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Rumusan ini menyiratkan beberapa pengertian, antara lain :
- Negara diatur dalam UUD yang bernama negara Indonesia.
- Negara Indonesia ialah negara kesatuan.
- Negara Indonesia berbentuk Republik, dan karenanya negara Indonesia dan UUD 1945 tidak dapat dilepaskan dari keberadaan negara kesatuan Republik Indonesia. Kata “ialah” pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1 menunjukan rumusan yang bersifat definitif. Ini berarti, negara kesatuan “melekat” pada negara Indonesia.
Rumusan UUD 1945 pasal 1 ayat 1 tersebut merupakan rumusan pasal yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945 dan MPR tahun 1999 tidak berkehendak untuk mengubah bentuk negara. Ketentuan mengenai hal ini diperkuat oleh pasal 37 ayat (5) UUD 1945 setelah perubahan yang berbunyi :
“Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
Ketentuan UUD 1945 pasal 1 ayat 1 mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat diubah menurut prosedur verfassungsanderung yaitu yang diatur dan ditentukan sendiri oleh UUD 1945. Status hukum materi UUD 1945 pasal 1 ayat 1 menjadi relatif mutlak dan sulit untuk diubah bahkan tidak dapat diubah dengan cara-cara yang biasa. Mengingat pilihan yang bersifat ideologis sebagaimana dicita-citakan oleh “the founding leaders” dan perumus UUD sebagai ketentuan yang bersifat final.
Lebih lanjut, makna dari UUD 1945 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”. Makna dari negara kesatuan adalah suatu bentuk negara di mana penyelenggaraan tersebut dilakukan sebagai suatu kesatuan yang tunggal, dengan menempatkan pemerintah pusat sebagai pemegang kekuasaan yang tertinggi. Adapula satuan dari sub-nasional yang dibawahinya yakni memiliki peran untuk menjalankan kekuasaan tertentu dari pemerintah pusat, yang sifatnya didelegasikan.
Sementara makna dari Republik adalah bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh Presiden dengan dikawal oleh rakyat. Sehingga, Indonesia menjadi negara dengan bentuk negara kesatuan dan memiliki bentuk pemerintahan republik, yang selanjutnya dinamakan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Konsep Negara Kesatuan Indonesia Terdapat pada UUD 1945 Pasal 18
Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi RI, menjelaskan tentang konsep negara kesatuan indonesia juga telah dijabarkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 1-4, yang berbunyi:
- Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan Kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang.
- Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.
- Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggotaanggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
- Gubernur, Bupati, dan Walikota masingmasing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
Terkini Lainnya
Mengenal UUD 1945
Isi dan Makna UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1
Konsep Negara Kesatuan Indonesia Terdapat pada UUD 1945 Pasal 18
UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1
Isi UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1
Makna UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1
UUD 1945
UUD
Undang-undang Dasar
Undang-undang Dasar 1945
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Hubungan Selera Musik dan Kepribadian, Genre Apa yang Anda Suka?
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
6 Potret Acara Ngunduh Mantu Beby Tsabina, Dihadiri Kaesang dan Erina Gudono
7 Gaya Ayu Ting Ting Kenakan Outfit dengan Style Korea, Curi Perhatian
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
Insinyur Ini Lamar Kekasih dengan Cincin dari Beton, Maknanya Mendalam
6 Potret Yusuf Anak Larissa Chou Lulus TK, Ditemani Ikram Rosadi dan Sang Nenek
7 Fakta Gelombang Panas di India, Prediksi Suhu Ekstrem di Tahun 2024
Mengenal Peserta Clash of Champions, University War Versi Indonesia
6 Pemotretan Beby Tsabina untuk Majalah Elle Bride, Tampil Elegan
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
6 Zodiak yang Sulit Dipuaskan dalam Hubungan, Kamu Termasuk?
Dealer ke-10 Sea-Doo Can-Am Indonesia Berdiri di Pantai Indah Kapuk, Bisa Sewa Jetski
7 Potret Angga Yunanda Rambut Mirip D.O. EXO, Bintangi Film My Annoying Brother
Bank Sentral Myanmar Bantah Laporan PBB soal Transaksi Senjata: Kami
Mengenal Stone Garden, Tempat Wisata Alam Bersejarah dan Mempesona
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Angelina Sondakh Antar Keanu Massaid ke Spanyol, Serasa Dijaga dan Ditemani Adjie Massaid dari Atas
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
PKS dan PDIP Kota Bogor Sepakat Bangun Koalisi di Pilkada 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1