, Jakarta Plagiarisme adalah sesuatu yang harus dihindari, baik itu oleh siapa pun dalam prosesnya menghasilkan suatu karya, baik itu karya seni maupun karya tulis ilmiah. Sebab, jika sebuah karya terbukti terdapat unsur plagiarisme di dalamnya, maka akan ada konsekuensi yang harus ditanggung.
Dikutip dari laman FISIPOL UGM, bentuk konsekuensi dari tindakan plagiarisme adalah teguran, peringatan tertulis , penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa, pembatalan nilai, pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa, pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa, dan pembatalan ijazah apabila telah lulus dari proses pendidikan.
Meski demikian, bukan berarti ketika membuat suatu karya tulis kita tidak dapat mengutip karya tulis orang lain. Hanya saja ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati untuk menghindari plagiarisme. Salah satu cara untuk menghindari plagiarisme adalah mencantumkan referensi dan sumber.
Advertisement
Untuk memahami apa itu plagiarisme, simak penjelasan selengkapnya berikut ini seperti yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (8/8/2023).
Katy Perry diputuskan telah melakukan plagiat. Lagu 'Dark Horse' yang rilis 2013 dinyatakan telah mencuri bagian lagu karya Gray.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa yang dimaksud dengan plagiarisme?
Plagiarisme adalah istilah yang mengacu pada tindakan mengambil atau menggunakan karya tulis, pendapat, atau karya lain milik orang lain dan mengakuinya sebagai milik sendiri tanpa memberikan pengakuan yang sesuai. Plagiarisme adalah pelanggaran etika dan akademik yang melibatkan pengambilan ide, kata-kata, atau karya lain dan menyajikannya seolah-olah mereka adalah hasil kreativitas sendiri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiat didefinisikan sebagai pengambilan karangan, pendapat, atau materi lain yang dimiliki oleh orang lain dan mengklaimnya sebagai milik sendiri. Ini berarti tindakan mengambil hasil kerja orang lain tanpa izin atau pemberian kredit yang pantas.
Berdasarkan Peraturan Mendiknas Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, plagiat didefinisikan sebagai tindakan dengan sengaja atau tanpa sengaja mencoba mendapatkan kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah dengan mengambil sebagian atau seluruh karya atau karya ilmiah orang lain dan mengklaimnya sebagai karya sendiri, tanpa mencantumkan sumber dengan benar dan memadai.
Berdasarkan aturan tersebut, dapat dipahami bahwa plagiarisme adalah tindakan yang mencakup tindakan merujuk pada karya orang lain tanpa memberikan pengakuan yang diperlukan, merugikan integritas dan kejujuran dalam dunia akademik.
Advertisement
Tindakan yang Termasuk Kategori Plagiarisme
![Ilustrasi Naskah, Menulis](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/NERYDqW02gUjvzElsVWu9A0FhpE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3970792/original/061676100_1647921583-pexels-ron-lach-7969735.jpg)
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, plagiarisme adalah tindakan mengambil atau menggunakan karya tulis, pendapat, atau karya lain milik orang lain dan mengakuinya sebagai milik sendiri tanpa memberikan pengakuan yang sesuai.
Seperti dilansir dari laman Universitas Muhammadiyah Kotabumi, tindakan yang dapat dianggap sebagai plagiarisme adalah sebagai berikut:
1. Mengutip Tanpa Identitas Sumber
Plagiarisme adalah mengutip kata, kalimat, data, atau informasi dari sumber lain tanpa memberitahukan identitas sumbernya. Ini terjadi ketika pengutipan tidak disertai dengan referensi yang menunjukkan sumber aslinya.
2. Menggunakan Ide Tanpa Identitas Sumber
Plagiarisme adalah menggunakan ide, teori, atau pendapat dari sumber lain tanpa memberitahukan identitas sumbernya. Ini terjadi saat seseorang merangkai konsep atau ide orang lain sebagai bagian dari karya mereka tanpa memberikan pengakuan yang sesuai.
3. Parafrase Tanpa Sumber
Plagiarisme adalah melakukan parafrase atau mengubah kalimat, pendapat, atau gagasan orang lain tanpa memberitahukan sumbernya. Ini adalah tindakan mengambil kandungan asli orang lain, mengubahnya sedikit, dan mengklaimnya sebagai karya sendiri.
4. Mengakui Karya Orang Lain Sebagai Milik Sendiri
Plagiarisme adalah mengklaim karya ilmiah yang dibuat atau dipublikasikan oleh orang lain sebagai karya ilmiahnya sendiri tanpa memberitahukan sumbernya. Ini mencakup mengakui hasil kerja orang lain sebagai milik sendiri.
Tipe-Tipe Plagiarisme
Dalam konteks tipe-tipe plagiarisme yang disebutkan, terdapat variasi dalam cara tindakan plagiarisme dilakukan:
- Plagiarisme Kata demi Kata: Menyalin setiap kata dari penulis lain tanpa mengidentifikasi sumbernya.
- Plagiarisme Atas Sumber: Mengambil ide atau pendapat dari pihak lain tanpa mengakui sumbernya.
- Plagiarisme Pengarang: Mengaku sebagai penulis karya orang lain.
- Plagiarisme Diri Sendiri: Mendaur ulang karya tulis milik sendiri tanpa perubahan signifikan.
Semua tindakan ini merugikan integritas akademik dan etika, dan penting untuk menghindari dan mengenali mereka dalam usaha menciptakan karya yang orisinal dan jujur.
Konsekuensi dan Sanksi atas Tindakan Plagiarisme
![Ilustrasi menulis, mengetik teks](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/g9eIKj2oQrMIK0OoOr6rYDhYrOE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4281985/original/080064000_1672886772-cropped-photo-serious-young-man-sitting-office-coworking__1_.jpg)
Dalam konteks akademik, plagiarisme adalah pelanggaran serius terhadap etika dan kejujuran intelektual. Tindakan plagiarisme adalah pelanggaran memiliki konsekuensi dan sanksi yang dapat diterapkan di berbagai lingkungan, termasuk di bidang pendidikan, penelitian, dan profesi. Dilansir dari Laman Fakultas Teknik Universitas Pasundan, berikut beberapa konsekuensi yang mungkin timbul dari tindakan plagiarisme adalah:
Sanksi bagi Mahasiswa:
- Teguran: Mahasiswa yang terbukti melakukan plagiarisme dapat menerima teguran secara lisan.
- Peringatan Tertulis: Mahasiswa dapat diberikan peringatan secara tertulis yang mencatat pelanggaran plagiarisme.
- Penundaan Pemberian Sebagian Hak Mahasiswa: Mahasiswa dapat mengalami penundaan hak-hak tertentu, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler atau keikutsertaan dalam program-program khusus.
- Pembatalan Nilai Mata Kuliah: Mahasiswa dapat menghadapi pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang terkena plagiarisme.
- Pemberhentian dengan Hormat sebagai Mahasiswa: Mahasiswa dapat diberhentikan dengan hormat dari status sebagai mahasiswa.
- Pemberhentian Tidak Hormat sebagai Mahasiswa: Mahasiswa dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa.
- Pembatalan Ijazah: Jika mahasiswa telah lulus dari program, penghargaan ijazah tersebut dapat dibatalkan.
Sanksi bagi Dosen/Peneliti/Tenaga Kependidikan:
- Teguran: Dosen, peneliti, atau tenaga kependidikan yang terlibat dalam plagiarisme dapat menerima teguran secara lisan.
- Peringatan Tertulis: Sanksi dapat berupa peringatan tertulis untuk mencatat pelanggaran plagiarisme.
- Penundaan Pemberian Hak: Seseorang dapat mengalami penundaan pemberian hak yang terkait dengan jabatan atau pekerjaannya.
- Penurunan Pangkat dan Jabatan: Dosen atau peneliti dapat mengalami penurunan pangkat dan jabatan akademik atau fungsional.
- Pencabutan Hak Guru Besar/Profesor: Jika memenuhi syarat, seseorang dapat kehilangan hak untuk diusulkan sebagai guru besar, profesor, atau ahli peneliti utama.
- Pemberhentian dengan Hormat: Individu dapat diberhentikan dengan hormat dari statusnya sebagai dosen, peneliti, atau tenaga kependidikan.
- Pemberhentian Tidak Dengan Hormat: Individu dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari statusnya.
- Pembatalan Ijazah: Jika seseorang memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terkait dan terlibat dalam plagiarisme, ijazah tersebut dapat dibatalkan.
Penting untuk diingat bahwa sanksi dapat bervariasi di berbagai institusi pendidikan atau organisasi, dan penerapan sanksi tersebut tergantung pada kebijakan masing-masing lembaga. Upaya pencegahan plagiarisme dan pemahaman etika dalam dunia akademik dan penelitian sangat penting untuk mencegah pelanggaran ini.
Terkini Lainnya
Apa yang dimaksud dengan plagiarisme?
Tindakan yang Termasuk Kategori Plagiarisme
1. Mengutip Tanpa Identitas Sumber
2. Menggunakan Ide Tanpa Identitas Sumber
3. Parafrase Tanpa Sumber
4. Mengakui Karya Orang Lain Sebagai Milik Sendiri
Tipe-Tipe Plagiarisme
Konsekuensi dan Sanksi atas Tindakan Plagiarisme
Sanksi bagi Mahasiswa:
Sanksi bagi Dosen/Peneliti/Tenaga Kependidikan:
plagiarisme adalah
Plagiat
sanksi plagiarisme
pengertian plagiarisme
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Barang Nyeleneh Dijual di Toko Ini Bikin Heran, Pembeli Enggak Tertarik
10 Nama Punggung Nyeleneh di Baju Jersey Ini Bikin Geleng Kepala
7 Potret Gisella Anastasia dan Gempi Liburan di Australia, Ikut Marathon
Buat Kagum, MUA Ini Dandani Kakeknya Jadi Pria Tampan
7 Potret Anak Eryck Amaral Sebelum Menikah dengan Aura Kasih, Kini Berusia 10 Tahun
6 Potret Transformasi Sydney Anak Semata Wayang Cut Tari, Makin Mirip Ibunda
Diyakini Bawa Nasib Sial, Ini 8 Pantangan Sasi Suro Menurut kepercayaan Masyarakat Jawa
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
6 Potret Heels dan Tas Wanita Ukuran Mini Unik, Menarik Dikoleksi Pecinta Fashion
6 Potret Transformasi Marshanda, Kini Makin Langsing Berkat Rajin Olahraga
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang