, Jakarta Syarat naik KRL terbaru penting diketahui pengguna setia transportasi ini. KRL menjadi salah satu andalan transportasi umum yang cepat dan murah. Selama PPKM, ada sejumlah penyesuaian operasional yang dilakukan.
Penyesuaian ini terkadang berubah sesuai dengan pembaruan aturan PPKM. Pada periode PPKM Jawa-Bali hingga 1 November 2021, ada sejumlah perubahan syarat naik KRL. Perubahan ini, terutama berfokus pada aturan untuk anak di bawah 12 tahun.
Advertisement
Baca Juga
Syarat naik KRL terbaru disesuaikan berdasarkan peraturan Surat Edaran Satuan Tugas No. 21 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan, Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.
Berikut syarat naik KRL terbaru, dirangkum dari situs resmi KRL, Senin(25/10/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wajib vaksin
Syarat naik KRL terbaru yang paling penting adalah wajib vaksin. Sertifikat vaksin dapat diperlihatkan kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto di gawai. Saat menunjukkan kartu vaksin ke petugas, pastikan juga menunjukkan KTP sebagai verifikasi.
Advertisement
Syarat untuk anak di bawah 12 tahun
Syarat naik KRL terbaru selanjutnya adalah berlaku untuk anak. Saat ini anak di bawah 12 tahun sudah boleh menggunakan KRL dengan syarat yang ketat. Anak di bawa 12 tahun yang belum vaksin tetap dapat menggunakan KRL. Selain itu, anak wajib didampingi orang tua.
Untuk anak di bawah 5 tahun hingga saat ini belum diperbolehkan naik KRL. Aturan ini tidak berubah dari aturan yang dulu. Anak di bawah 5 tahun dapat menggunakan KRL dan KA Lokal hanya untuk keperluan medis yang disertai dengan surat keterangan atau surat rujukan dari fasilitas kesehatan.
Syarat untuk lansia
Salah satu syarat naik KRL untuk lansia yang perlu diperhatikan adalah jadwal keberangkatan. Lansia di atas 60 tahun diperbolehkan untuk naik KRL mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Jam ini dianggap di luar jam sibuk. Langkah ini untuk menghindarkan lansia dari risiko kontak dengan kerumunan.
Bagi lansia yang belum mendapatkan vaksinasi karena alasan medis atau yang menjadi penyintas Covid-19, dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Syarat ini juga berlaku untuk semua pengguna KRL.
Advertisement
Berlaku untuk semua wilayah operasional
Syarat naik KRL terbaru ini berlaku untuk seluruh wilayah operasional KRL dan KA lokal. Aturan terbaru ini berlaku untuk KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Lokal Merak – Rangkasbitung PP, dan KA Prambanan Ekspres.
KAI Commuter mengoperasikan 999 perjalanan KRL jabodetabek per harinya mulai 17 Oktober ini yang sebelumnya sebanyak 994 perjalanan. Sedangkan waktu operasional tetap berjalan normal mulai pukul 04.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB tiap harinya. Untuk KRL Yogyakarta – Solo saat ini KAI Commuter mengoperasikan 20 perjalanan dengan waktu operasional 05:00 – 18:30 WIB. Sementara KA Lokal Rangkasbitung – Merak PP beroperasi pukul 04:50 – 21:25 WIB dengan 14 perjalanan per hari; dan KA Pramabanan Ekspres melayani pengguna pukul 05:15 – 17:35 WIB dengan 8 perjalanan setiap harinya.
Kapasitas
Dalam peraturan terbaru, pembatasan kapasitas pengguna KRL Jabodetabek maupun KRL Yogyakarta – Solo masih berlaku yaitu 32% sebagaimana yang ada selama ini. Sedangkan untuk KA Lokal Kapasitas yang diizinkan tetap 50%. Dengan masih berlakunya pembatasan kapasitas, maka KAI Commuter akan tetap melakukan antrean dan penyekatan di stasiun-stasiun tertama saat jam sibuk dimana ada potensi kepadatan.
Untuk itu KAI Commuter menghimbau pengguna untuk mengatur rencana perjalanannya antara lain dengan memanfaatkan fleksibilitas dalam jam kerja , maupun dengan memanfaatkan informasi kepadatan stasiun yang tersedia melalui aplikasi KRL Access.
Advertisement
Protokol kesehatan
Syarat selanjutnya adalah tetap menerapkan protokol kesehatan. Saat di kereta penumpang tidak diperbolehkan untuk berbicara. KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik kereta.
Peningkatan penumpang KRL
Berdasarkan keterangan KAI Commuter, selama pelonggaran PPKM, terjadi peningkatan penumpang KRL. Dari data KAI Commuter, tren volume pengguna KRL Jabodetabek beberapa mulai meningkat. Pada Bulan SOktober ini, volume rata-rata pengguna KRL Jabodetabek per hari naik sebesar 21% menjadi sebanyak 341.945 pengguna per hari. Sedangkan untuk rata-rata volume pengguna pada hari kerja Bulan Oktober ini sebanyak 385.447 pengguna, sementara rata-rata volume pengguna pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur hanya 262.190 pengguna.
Untuk KA Lokal Merak – Rangkasbitung PP sejak beroperasi kembali pada Oktober ini, rata-rata volume penggunanya adalah 1.847 pengguna per hari. Sementara itu pengguna KRL Yogyakarta-Solo dan KA Lokal Prambanan Ekapres (Prameks) mulai meningkat. Volume rata-rata pengguna KRL Yogyakarta-Solo per hari pada Bulan Oktober ini naik sebesar 56% atau menjadi rata-rata 5.488 pengguna per hari. Sedangkan untuk rata-rata per hari volume pengguna KA Lokal Prameks naik sebesar 47% dari rata-rata 721 pengguna per hari pada Bulan September menjadi 1.061 pengguna per hari pada Bulan Oktober ini.
Terkini Lainnya
Syarat Perjalanan di Luar Jawa-Bali Terbaru Selama PPKM Diperpanjang, Wajib Tes RT-PCR
Pembatasan Pintu Masuk Penumpang Internasional bagi WNI dan WNA, Ini Perbedaannya
Syarat Perjalanan untuk Anak di Bawah 12 Tahun Selama PPKM, Pesawat dan Kereta
Wajib vaksin
Syarat untuk anak di bawah 12 tahun
Syarat untuk lansia
Berlaku untuk semua wilayah operasional
Kapasitas
Protokol kesehatan
Peningkatan penumpang KRL
Syarat Naik KRL selama PPKM Level 3-4
krl commuter line
PPKM diperpanjang
PPKM Level 2
Syarat Naik KRL Terbaru
Syarat Naik KRL
Konten Timeless
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
7 Potret Didit Hediprasetyo Launching Jersey Timnas Olimpiade Paris, Jadi Desainer
Cara Menghitung Persen di Excel Tanpa Ribet, Mudah dan Praktis
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
10 Aplikasi Jogging Populer, Cocok untuk Pelari Pemula Maupun Profesional
4 Cara Download Video CapCut No Watermark dengan Mudah, Begini Tahapannya
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
8 Momen Ulang Tahun Angela Gilsha ke-30, Dirayakan di Lokasi Syuting
5 Potret Anak Maudy Koesnaedi dan Diah Permatasari Jadi Model Jersey Timnas Indonesia
7 Potret Richard Kyle dan Pacar Bulenya yang Romantis, Bak Pasangan Hollywood
Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Sektor Otomotif Lesu, Gaikindo: Butuh Insentif dari Pemerintah
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun
Mengenal Bursa Mt Gox, Salah Satu Penyebab Penurunan Bitcoin Baru-Baru Ini
3 Resep Nanas Goreng, Camilan Lezat Mudah Dibuat untuk Temani Santai Akhir Pekan
Kecelakaan Parah di Sachsenring, Marc Marquez Bisa Ikut MotoGP Jerman 2024?
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
Kenali Ciri-Ciri Pakaian Anak Impor Ilegal, Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel