, Jakarta Bantuan Subsidi Upah atau BSU merupakan bantuan yang ditunggu para pekerja selama PPKM. BSU adalah salah satu program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Program ini berisi pemberian bantuan uang pada pekerja yang terdampak Covid-19.
Baca Juga
Advertisement
BSU sebelumnya sudah pernah diberikan pada pekerja di tahun 2020. Di tahun 2021, BSU kembali disalurkan pada pekerja yang terdampak PPKM level 3 dan 4. Total, akan ada 8,7 juta pekerja yang mendapat BSU. Bagi pekerja yang memenuhi persyaratan penerima BSU, mereka bisa mengeceknya secara mandiri.
Saat mengecek BSU, ada status yang akan keluar. Status ini menunjukkan apakah pekerja masuk sebagai kriteria calon, penerima, atau BSU sudah tersalurkan. Berikut status BSU dan cara mengeceknya, dirangkum dari berbagai sumber, Jumat(1/10/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kriteria penerima BSU 2021
![Ilustrasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Olw-KwtdaHj8zUQP2Ew7fQVtbS4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2555151/original/052063600_1545639961-1.jpg)
Melansir Kemnaker, berikut kriteria pekerja yang bisa menerima BSU 2021:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Advertisement
Tahapan penyaluran Tantuan Subsidi Upah (BSU)
![Ilustrasi Mata Uang Rupiah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kmzT_bgmByNlPVZiY4NsOmdx9mc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267898/original/046048800_1602728429-money-3431769_1920.jpg)
Mengutip BPJS Ketenagakerjaan, ada empat tahapan penyaluran BSU 2021. Tahapan ini meliputi:
1. Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021. Kriteria verifikasi di antaranya adalah WNI, Kategori Peserta Penerima Upah, Status aktif posisi 30 Juni 2021, Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK), Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021), bekerja di sektor usaha yang telah ditentukan.
2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU. Dalam tahap ini, calon penerima akan divalidasi datanya sesuai kriteria yang ada. Kriteria tersebut meliputi data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro, kelengkapan, kesesuaianformat & duplikasi data.
3. Proses pembayaran ke rekening pekerja. Setelah lolos validasi, BSU akan segera diproses ke rekening pekerja. Proses penyaluran daba ubu dilakukan melalui bank himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
4. Bantuan Subsidi Upah telah sampai ke tangan pekerja.
Arti status BSU di Kemnaker
![BSU 2021](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/khi9cBcP3mHnUNk-NFibyM_mlcI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3589556/original/035735400_1633073889-notifikasi-calon-terdaftar.jpg)
Status Calon
Terdaftar
Status calon terdaftar berarti Anda telah erdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tidak Terdaftar
Jika pada status ini tertulis tidak terdaftar, artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Ini bisa terjadi karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
Selain itu, status tidak terdaftar ini juga bisa berarti Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Status penetapan
Setelah status calon, Anda akan mendapatkan perubahan status di kemudian hari. Arti dari status penetapan meliputi:
Ditetapkan
Status Ditetapkan artinya Anda telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Belum Memenuhi Syarat
Sementara status Belum Memenuhi Syarat artinya Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU.
Status Tersalurkan
Tersalurkan ke Rekening Anda
Status Tersalurkan ke Rekening Anda artinya dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Status Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru artinya BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.
Advertisement
Cara cek status BSU
![BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan situs terbaru untuk memudahkan mengecekan BSU atau subsidi gaji tersebut yaitu melalui http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/z9D29iWoTb6_Y3bOSehqOlc8M-4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3539904/original/059433800_1628901138-5b0bc7b3-c978-4d79-bb1d-8be38e803e6f.jpg)
Ada sejumlah cara untuk mengecek status BSU. Pertama, Anda bisa login ke situs bsu.kemnaker.go.id. Kedua, Anda bisa memasukkan data ke situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut caranya:
Cara cek status BSU di Kemnaker:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Cara cek status BSU di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
3. Centang kotak Capthca, klik lanjutkan
4. Situs akan menampilkan status terbaru penerima BSU.
Terkini Lainnya
Bansos yang Cair Bulan September sampai Desember 2021 dan Cara Mendapatkannya
Cara Mendapatkan Kuota Gratis Kemendikbud Periode September-November 2021
7 Bansos Selama PPKM yang Akan Cair Bulan September dan Cara Cek Penerimanya
Kriteria penerima BSU 2021
Tahapan penyaluran Tantuan Subsidi Upah (BSU)
Arti status BSU di Kemnaker
Status Calon
Terdaftar
Tidak Terdaftar
Status penetapan
Ditetapkan
Belum Memenuhi Syarat
Status Tersalurkan
Tersalurkan ke Rekening Anda
Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Cara cek status BSU
BSU
PPKM
PPKM diperpanjang
PPKM Level 3
PPKM Level 4
Arti Status BSU
Bantuan Subsidi Upah
Konten Timeless
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
11 Cara Cek Tagihan Listrik di HP, Gratis Pakai WhatsApp hingga Bisa Tanpa Aplikasi
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
6 Potret Masa Kecil Mahalini yang Bikin Gemas, Pancarkan Pesona Gadis Bali
6 Potret Tertipu dengan Bakpao Ini Bikin Dahi Berkerut, Berbeda dari Biasanya
Daftar Tanggal Merah Juli 2024, Berapa Banyak Hari Libur?
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
10 Cara Menyimpan Daging Sapi di Freezer, Bisa Awet berbulan-bulan
6 Olahan Tetelan Sapi yang Enak dan Mudah Dibuat, Menu Lezat Untuk Makan Siang
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi
Sayonara, Toyota Suntik Mati Supra Mesin 4 Silinder
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa
10 Rekomendasi Drama Jepang Tentang Makna Kehidupan, Wajib Ditonton
Menko Polhukam Ungkap Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Pasca Serangan Ransomware PDNS 2
Mengapa Sering Terbangun dari Tidur di Tengah Malam? Ketahui 6 Penyebabnya
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp 1,89 Triliun