, Jakarta Najis adalah sesuatu istilah yang sering dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadis. Najis adalah kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah. Najis juga dapat berarti jijik atau kotoran.
Dalam menjalankan ibadah wajib maupun ibadah sunnah, seseorang harus bersih dari najis. Hal ini merupakan aturan dalam ibadah untuk umat Muslim. Salah satu ibadah yang mengharuskan membersihkan diri dari kotoran atau najis adalah salat.
Advertisement
Baca Juga
Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis, sesuai sabda Nabi Muhammad SAW:
“Sholat adalah tiang agama, barang siapa mendirikan sholat maka sungguh ia telah menegakkan agama (Islam). Dan barangsiapa meninggalkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu.” (HR. Baihaqi).
Berikut ulas mengenai pengertian najis beserta jenis-jenis dan cara membersihkannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (2/3/2023).
Usai mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM, vaksin Zifivax yang memiliki efikasi 81,51 persen ini juga dapat sertifikasi halal dari MUI. Pengkajian aspek teknis dan syar’i telah dilakukan, tak ditemukan penggunaan material haram dan najis.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal Najis
![Najis Adalah Sesuatu yang Kotor dalam Syariat, Lengkap Jenis dan Cara Membersihkannya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gg8NAfBRYwKDpIg2KavYCaQ2c-w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1700397/original/007509400_1504590747-melahirkandijalancovvvvv.jpg)
Secara bahasa, najis berasal dari bahasa Arab ﺔﺳﺎﺠّﻨﻟا yang artinya kotoran. Secara istilah, najis adalah suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci seperti salat dan tawaf.
Secara umum, najis adalah kotor yang menjadi sebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah. Najis juga dapat berarti jijik atau kotoran. Definisi lain, najis adalah sesuatu yang keberadaannya dapat menghalangi sahnya salat.
Meski begitu, tidak semua hal yang kita anggap kotor bisa dikatakan najis. Karenanya, yang disebut najis hanyalah yang dianggap kotor oleh syariat. Jadi tolak ukur hingga sesuatu disebut najis adalah syariat dari Allah dan RasulNya, bukan dari tolak ukur manusia.
Advertisement
Pengertian Najis Menurut Ulama
![Najis Adalah Sesuatu yang Kotor dalam Syariat, Lengkap Jenis dan Cara Membersihkannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9LdTQzDhoL39zTNQkzvX9uB-Wb8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3903334/original/038316500_1642133794-pexels-photo-5938447.jpeg)
Berikut ini terdapat beberapa pengertian najis dalam Islam menurut para ulama, yakni:
1. Ulama Syafi'iyah mendefinisikan najis
Secara literal bermakna segala sesuatu yang kotor. Sedangkan najis menurut ulama ahli fiqih adalah sesuatu yang kotor yang dapat mecegah keabsahan sholat. (Riyadhul Badi’ah, hal : 26 cetakan : dar ihyail kutub al’arabiyah)
2. Menurut definisi Madzhab Al Malikiyah, najis adalah:
“Sifat hukum suatu benda yang mengharuskan seseorang tercegah dari kebolehan melakukan salat bila terkena atau berada di dalamnya.”
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa najis adalah sesuatu yang keberadaannya dapat menghalangi sahnya salat. Dengan demikian, salat dianggap sah jika tempat, pakaian dan orang yang melaksanakannya terbebas atau suci dari najis.
Jenis-Jenis Najis
![Najis Adalah Sesuatu yang Kotor dalam Syariat, Lengkap Jenis dan Cara Membersihkannya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KGakOI82SS0HvV-VqsNf4LUeD-k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3544705/original/095321700_1629348830-ilustrasi-mayat_20170616_132436.jpg)
Dikutip dari buku berjudul Panduan Praktis dan Lengkap Menuju Kesempurnaan Salat (2018) karya Ust. Abu Sakhi dan Arvin Mahardika, menjelaskan bahwa terdapat beberapa jenis-jenis najis dalam syariat, antara lain:
1. Najis Ringan (mukhaffafah)
Najis ringan adalah najis yang cara mensucikannya sangat ringan. Jenis najis yang disebut najis ringan ini hanya satu, yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun kecuali air susu ibu. Mamun jika sang bayi sudah pernah mengkonsumsi makanan selain air susu ibu semisal susu kaleng buatan pabrik, maka air kencingnya sudah tidak lagi bisa dikatakan najis ringan, melainkan menjadi najis sedang.
Bagaimana dengan air kencing bayi perempuan yang belum makan apa-apa selain air susu ibu? Hukumnya bukan termasuk najis ringan, tetapi najis sedang. Cara mensucikan najis ringan ini cukup dengan memer cikkan air di atas najis. Hanya dengan ritual ini najis tersebut sudah dianggap suci. Dasarnya adalah hadis berikut ini:
Dari As-Sam'i berkata bahwa Nabi bersabda, "Air kencing bayi perempuan harus dicuci sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup dipercikkan air saja." (HR. Abu Daud, An- Nasai, dan Al-Hakim)
2. Najis Berat (Mugalazhah)
Najis yang masuk dalam kategori najis berat hanya ada dua jenis, yaitu anjing dan babi. Dasar najisnya babi ada- lah firman Allah berikut,
"Katakanlah Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor (rijsun)." (QS Al An'aam 145)
Adapun tentang najisnya anjing dapat dilihat dalam badi berikut Rasulullah bersabda,
“Jika seekor anjing menjilat bejana salah satu dari pada kamu sekalian, maka hendaknya kamu menuangkan bejana itu (mengosongkan isinya) kemudian membasuhnya tujuh kali." (HR. Muslim)
Najis ini dikatakan berat karena cara mensucikannya tidak bisa dengan cara biasa. Diperlukan ritual tertentu sesuai tuntunan Rasulullah, yaitu mencuci badan atau benda yang terkena najis dengan air sebanyak tujuh kali dan salah satunya dengan tanah. Tanah di sini tidak boleh diganti dengan sabun, deterjen, atau yang lainnya.
3. Najis Sedang (Mutawasithah)
Semua najis selain najis ringan dan najis berat masuk ke dalam najis sedang. Contoh najis ini seperti kotoran manusia atau hewan, air kencing, nanah, darah, bangkai (selain dari bangkai ikan, belalang, dan mayat manusia), minuman keras, dan sebagainya. Air kencing bayi perempuan meski belum mengkonsumsi makanan selain air susu ibu, serta air kencing bayi laki laki yang sudah mengkonsumsi makanan atau minuman selain air susu ibu termasuk ke dalam najis ini.
Cara mensucikan najis sedang ini adalah dengan menghilangkan fisik najis menggunakan air sampai tiga indikatornya sudah tidak ada lagi. Ketiga indikator itu adalah warna, rasa, dan aroma. Jika ketiga hal tersebut sudah hilang, maka ritual thaharah sudah selesai.
Selain tiga jenis najis di atas, ada lagi jenis najis yan hukumnya dimaafkan. Artinya tidak wajib dibersihkan. Hadis jenis ini antara lain:
a. Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir. Seperti nyamuk, kutu busuk, dan sebangsanya.
b. Najis yang sedikit sekali
c. Nanah, darah dari kudis atau bisul kita sendiri
Terkini Lainnya
Pengertian Najis: Jenis, Contoh dan Cara Membersihkannya
Macam-macam Najis dan Contohnya, Disertai Cara Mensucikan Diri yang Benar
Jenis-Jenis Najis dan Cara Menyucikannya Agar Sah Beribadah
Mengenal Najis
Pengertian Najis Menurut Ulama
Jenis-Jenis Najis
1. Najis Ringan (mukhaffafah)
2. Najis Berat (Mugalazhah)
3. Najis Sedang (Mutawasithah)
Najis Adalah
Najis
Pengertian najis
Jenis-Jenis Najis
Cara membersihkan najis
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
VIDEO: Heboh! Situs Resmi KPU Kota Tangsel Diretas dan Promosikan Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Pamer Foto saat Ikut Casting, Ini 7 Potret Enzy Storia di Awal Karier
Bolehkan Sapi Betina untuk Kurban? Simak Syarat Sah dan Ketentuannya
6 Potret Jennifer Bachdim dan Lesti Kejora Baca Pemenang di Acara Award, Kompak
Tampil Berhijab, Ini 7 Potret Syifa Hadju di Acara Kajian yang Sempat Bikin Pangling
Ingat Alwi Assegaf di Sinetron ‘Raden Kian Santang’? 7 Potretnya Sudah Dewasa
Manfaat Daun Pepaya untuk Daging, Bikin Daging Sapi dan Kambing Super Empuk
Jarak Jakarta-Bandung Berapa KM? Kereta Cepat Woosh Unggul Persingkat Waktu Tempuh
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Posisi Tidur Saat Asam Lambung Naik Agar Tetap Nyaman dan Nyenyak
7 Momen Al Ghazali Launching Drift Team Seven Speed, Ada Alyssa Daguise
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Harga Bitcoin Sempat Pulih ke Level USD 63.800, Bagaimana Sentimen Sepekan Ini?
Perbandingan Harga Pasar Maarten Paes vs Lionel Messi, Bakal Setim di MLS All-Star 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
10 Manfaat Jarang Posting di Media Sosial, Bisa Terhindar dari Kecemasan dan Depresi
VIDEO: Heboh! Situs Resmi KPU Kota Tangsel Diretas dan Promosikan Judi Online
Platform Online Asing Boleh Punya Usaha Logistik, Karyawan Tiki Dkk Terancam PHK
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
8 Potret Melody Prima saat Asuh Anak, Umumkan Kehamilan Ketiga
Ketetapan KPU soal Batas Usia Kepala Daerah Dihitung Sejak 1 Januari 2025 Dinilai Tidak Sah
Potret Carissa Puteri Nonton Euro Bareng Anak di Esprit Arena Dusseldorf, Seru Dukung Prancis
Yunani Tambah Jam Kerja Karyawan Jadi 6 Hari Kerja Sepekan
Jumlah Penonton Ipar Adalah Maut 3,8 Juta, Resmi Kalahkan Ayat-ayat Cinta dan Sekuelnya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya