, Jakarta - Penjara seumur hidup di Indonesia diatur dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Ini kitab induk peraturan hukum pidana positif yang sudah diberlakukan sejak tahun 1918 dengan nama Wetboek van Strafrechtvoor Nederlandsch Indie (WvSNI).
Baca Juga
Dilihat dari kualifikasinya, tindak pidana dalam KUHP yang diancam dengan pidana seumur hidup adalah tindak pidana yang dikualifikasikan sebagai kejahatan (berat). Dalam jurnal penelitian berjudul Pidana Penjara Seumur Hidup dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia (2013) oleh Henny C. Kamea, bagian terbesar kelompok kejahatan yang diancam pidana seumur hidup merupakan kejahatan yang mengakibatkan matinya orang atau mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
Advertisement
Pada penelitian itu, diungkap kecil kemungkinan hukuman penjara seumur hidup mendapat remisi, bukan berarti peluangnya tidak ada. Pelepasan bersyarat tidak bisa didapatkan, tetapi remisi dengan grasi presiden (pengampunan) masih bisa didapatkan dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Narapidana penjara seumur hidup bisa memperoleh remisi dengan mengajukan grasi kepada presiden. Jika pengampunan itu diberikan, maka penjara seumur hidup bisa berubah menjadi penjara sementara. Narapidana yang dijatuhi hukuman penjara sementara pasti bebas dengan waktu yang ditentukan.
Berikut ulas lebih mendalam tentang hukuman penjara seumur hidup dapat remisi dan bebas, Rabu (18/1/2023).
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dijatuhi tuntutan penjara seumur hidup atas keterlibatan dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (17/1/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukuman Penjara Seumur Hidup dapat Remisi
![Norma Hukum](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/G0p7AktQ7ejA2NKqdLYP-5HYX0U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3233581/original/040586400_1599695840-photo-1589994965851-a8f479c573a9.jpg)
Hukuman penjara seumur hidup diatur dalam KUHP Pasal 12 Ayat (1). Bunyinya, penjara seumur hidup adalah bahwa terpidana menjalani pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu. Artinya, penjara seumur hidup adalah hukuman penjara sampai terpidana meninggal dunia (dengan waktu tertentu).
Sementara itu, pada Pasal 12 Ayat (4) berbunyi, pidana penjara selama waktu tertentu sekali-kali tidak boleh lebih dari dua puluh tahun. Maka, apakah hukuman penjara seumur hidup bisa mendapat keringanan seperti remisi hingga kebebasan untuk kembali ke masyarakat?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Agustus 2022 telah menandatangani dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (UU PAS). Dalam UU permasyarakatan, diatur mengenai hak dan kewajiban tahanan serta narapidana. Soal remisi (pengurangan masa tahanan), asimilasi (memasyarakatkan), cuti tahanan, hingga pembebasan bersyarat.
Terpidana yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam UU PAS Pasal 10 Ayat (4), ditegaskan bahwa pemberian hak tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati.
Masih melansir dari sumber jurnal yang sama, Henny mengungkap hukum pidana di Indonesia sekarang ini peluang narapidana seumur hidup untuk kembali ke masyarakat sangat kecil. Kecilnya harapan narapidana seumur hidup kembali ke masyarakat disebabkan banyaknya kendala yuridis terhadap kemungkinan memasyarakatkan kembali narapidana seumur hidup.
Kecil kemungkinan hukuman penjara seumur hidup mendapat remisi, bukan berarti peluangnya tidak ada. Pelepasan bersyarat tidak bisa didapatkan, tetapi remisi masih bisa didapatkan dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres)
Dalam KUHP Pasal 15 Ayat (1), pelepasan bersyarat tidak bisa diberikan pada narapidana penjara seumur hidup karena ketentuan pelepasan bersyarat hanya bisa diberikan jika bersangkutan sudah menjalani dua pertiga (2/3) dari pidana yang dijatuhkan. Sementara itu, narapidana seumur hidup tidak diketahui waktunya.
Advertisement
Cara Narapidana Penjara Seumur Hidup dapat Remisi dan Bebas
![Cerita Nenek Penipu Cinta dari Jepang, Bunuh 3 Pasangan di Usia Senja hingga Dijatuhi Hukuman Mati](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pfQma9IiJnji86OEShySz2oTJug=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3584114/original/057180000_1632711447-WhatsApp_Image_2021-09-26_at_22.08.13.jpeg)
Narapidana dengan hukuman penjara seumur hidup bisa mendapatkan remisi sebagaimana diatur dalam Keppres 5/1987 Pasal 7. Dalam penelitiannya, Henny mengungkap bahwa dalam ketentuan Pasal 7 dibuka kemungkinan bagi narapidana seumur hidup memperoleh remisi, dengan syarat pidana telah diubah dari pidana seumur hidup menjadi pidana penjara selama waktu tertentu.
Kemudian dalam Keppres 5/1987 Pasal 7 Ayat (2) diungkap cara narapidana penjara seumur hidup bisa mendapat remisi dan bebas. Bunyinya, perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara dilakukan oleh presiden.
Cara narapidana penjara seumur hidup mendapat remisi adalah ada perubahan pidana menjadi pidana sementara yang hanya bisa dilakukan oleh presiden. Proses perubahan status pidana ini, dijelaskan umumnya dilakukan melalui gransi (bentuk pengampunan yang diberikan oleh presiden kepada seorang terpidana).
Henny mengungkap kemungkinan narapidana penjara seumur hidup bisa memperoleh grasi, khususnya untuk perubahan pidana seumur hidup menjadi pidana selama waktu tertentu, bukan merupakan upaya hukum yang mudah terutama bagi narapidana yang "awam" hukum.
Kejadian narapidana penjara seumur hidup berubah menjadi penjara dengan waktu tertentu pernah diberikan oleh Presiden Jokowi kepada Nyoman Susrama, sebagai pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa yang vonis pada 2010.
Mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memperoleh grasi dari Presiden Jokowi pada tahun 2018, jelang 8 tahun vonis itu dijatuhkan. Nyoman Susrama memperoleh remisi penjara seumur hidup menjadi hukuman 20 tahun penjara. Akan tetapi, remisi pada kasus pembunuhan oleh mantan Caleg PDIP ini mendapat penolakan dari banyak pihak sehingga membuat Presiden Jokowi menganulir atau membatalkan remisi itu.
Terkini Lainnya
Arti Penjara Seumur Hidup yang Perlu Dipahami, Ini Penjelasan Selengkapnya
5 Fakta Ferry Irawan Resmi Ditahan Kasus KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara
6 Potret Jadul hingga Kini Venna Melinda dan Sarni Istri Ivan Fadilla, Bikin Pangling
Hukuman Penjara Seumur Hidup dapat Remisi
Cara Narapidana Penjara Seumur Hidup dapat Remisi dan Bebas
Penjara Seumur Hidup dapat Remisi
Penjara Seumur Hidup
Penjara Seumur Hidup Bisa Bebas
Penjara Seumur Hidup Menurut KUHP
Penjara Seumur Hidup Berapa Lama
Penjara Seumur Hidup Artinya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Viral Tren Sentuh Pantat Domba di China, Disebut Bisa Hilangkan Stress
4 Resep Soto Boyolali yang Segar dan Lezat, Cocok untuk Menu Sarapan
7 Potret Terbaru Boy William Makin Kurus, Netizen Minta Dekati Ayu Ting Ting
Membatalkan Pernikahan Setelah Lamaran Menurut Pandangan Islam, Begini Tuntunannya
16 Manfaat Susu Kambing Murni yang Berkhasiat, Redakan Kolesterol dan Cegah Alergi
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Berapa Gaji Parkir Pesawat? Segini Nominal dan Tugasnya
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM
Mengenal Mom Shaming, Contoh, dan Dampaknya pada Kesehatan Ibu Baru
Menurut UAH Rezeki Dunia sudah Diatur, Ini yang Perlu Diikhtiarkan
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI
Heboh Susilo Bambang Yudhoyono Jadi Line Up Pestapora 2024, Netizen Syok: SBY Nyanyi Lagu Apa?
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Harga Sapi Kurban Atta Halilintar Tahun 2024, Disumbangkan ke Palestina dan Sumatera
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Detective Chinatown, Kisah Detektif Jenius dan Pamannya yang Lucu
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second