, Jakarta Ketentuan vaksin booster untuk ibu hamil memiliki ketentuan tertentu. Selain harus memenuhi ketentuan umum pemberian vaksinasi booster, beberapa syarat tertentu untuk ibu hamil juga perlu dipenuhi ketika proses skrining.
Ketentuan vaksin booster untuk ibu hamil bisa dilihat pada proses skrining sebelum vaksinasi. Suhu, tekanan darah, usia kehamilan, hingga kondisi kesehatan ibu hamil sangat penting diperhatikan sebelum melakukan vaksinasi booster ini.
Baca Juga
Advertisement
Selain memperhatikan hal-hal tersebut, ibu hamil yang pernah terkonfirmasi COVID-19 juga harus menunda vaksin booster sesuai ketentuan. Jadi, sebaiknya ibu hamil benar-benar memperhatikan kondisi tubuhnya sebelum melakukan vaksin booster.
Berikut rangkum dari Surat Edaran No. HK.02.02/II/252/2022, Jumat (14/1/2022) tentang ketentuan vaksin booster untuk ibu hamil.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ketentuan Vaksin Booster untuk Ibu Hamil
Ketentuan vaksin booster untuk ibu hamil bisa dilihat pada proses skrining sebelum vaksinasi. Merujuk pada Kartu Kendali Pelayanan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan/Booster Khusus Ibu Hamil, berikut syarat vaksinasi booster boleh diberikan pada ibu hamil:
1. Suhu > 35,7 derajat Celcius, vaksinasi ditunda sampai suhu normal.
2. Jika tekanan darah > 140/90 mmHg, pengukuran tekanan darah diulang 5 sampai 10 menit kemudian. Jika masih tinggi, vaksinasi ditunda.
3. Jika usia kehamilan kurang dari 13 minggu, vaksinasi ditunda.
4. Jika ibu memiliki keluhan dan tanda preeklampsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, hingga pandangan kabur, maka vaksinasi ditunda dan dirujuk ke RS.
5. Ibu hamil yang memiliki penyakit penyerta seperti Jantung, Diabetes Melitus, Asma, Penyakit Paru, HIV, Hipertiroid/Hipotiroid, Penyakit ginjal kronik, hingga penyakit hati, namun dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan.
6. Ibu hamil yang mengidap penyakit autoimun seperti lupus, namun dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan.
7. Jika ibu hamil sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi, maka vaksinasi ditunda.
8. Jika ibu hamil sedang mendapat pengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi, maka vaksinasi ditunda.
9. Jika ibu hamil pernah terkonfirmasi menderita COVID-19, maka vaksinasi ditunda sesuai ketentuan.
Advertisement
Ketentuan Pelaksanaan Vaksin Booster
Selain ketentuan khusus yang telah disebutkan di atas, tentunya ibu hamil juga harus memenuhi ketentuan pelaksanaan vaksin secara umum. Ketentuan tersebut di antaranya:
a. Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) adalah:
- Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi.
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
b. Pemberian dosis lanjutan (booster) dilakukan melalui dua mekanisme yaitu:
- Homolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya
- Heterolog, yaitu pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
c. Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada bulan Januari 2022 yaitu:
- Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan: Vaksin Astra Zeneca, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml. Atau , Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
- Untuk sasaran dengan dosis primer Astra Zeneca maka diberikan: Vaksin Moderna , separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml. Atau, Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
- Bila ada regimen dosis lanjutan yang baru untuk Vaksinasi Program akan disampaikan kemudian.
Terkini Lainnya
Kombinasi Vaksin Booster Versi Kemenkes, Gunakan Setengah Dosis
2 Cara Cek Tiket Vaksin Booster COVID-19, Ketahui Jadwal dan Syarat Mendapatkannya
Vaksin Booster Gratis, Menkominfo: Jangan Terima Tawaran Berbayar
Ketentuan Vaksin Booster untuk Ibu Hamil
Ketentuan Pelaksanaan Vaksin Booster
a. Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) adalah:
b. Pemberian dosis lanjutan (booster) dilakukan melalui dua mekanisme yaitu:
c. Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada bulan Januari 2022 yaitu:
vaksin booster
vaksin
COVID-19
Ibu Hamil
Kehamilan
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Brontosaurus, Dinosaurus Sauropoda Terbesar yang Pernah Hidup
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
5 Resep Daging Kerbau Sederhana dan Enak, Jadi Menu Favorit Keluarga
Cara Mengganti Background Zoom di Laptop dan Hp, Mudah Juga Cepat
Cara Tukar Uang Baru via pintar.bi.go.id, Gampang Banget dan Tak Perlu Antre
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
7 Potret Unik Cara Siswa Belajar di Sekolah, Ada Rumus Kimia di Langit-Langit Kelas
Poco F6 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Hoaks Foto Vladimir Putin dan Kim Jong-un Angkat Gelas Bir di Klub Malam
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir