, Jakarta Cara membuat paspor online lebih praktis diterapkan daripada secara manual datang langsung ke Kantor Imigrasi. Di Indonesia paspor diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ditjen Imigrasi menerbitkan dua jenis paspor yaitu paspor biasa dan paspor biasa elektronik (e-paspor).
Baca Juga
Paspor sendiri merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri. Jika kamu berniat untuk ke luar negeri, baik itu untuk liburan ataupun keperluan lainnya, kamu bisa segera membuat paspor secara online.
Advertisement
Cara membuat paspor online perlu menyiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan. Bedanya dengan manual, pendaftaran akan lebih mudah dan praktis. Sehingga, kamu hanya perlu ke Kantor Imigrasi saat verifikasi berkas dan wawancara saja.
Berikut rangkum dari berbagai sumber, Senin (21/12/2020) tentang cara membuat paspor online.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Membuat Akun pada Aplikasi Paspor Online
![Ilustrasi paspor](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eyoOnKvhPOQKltaVi5-XNfYbCTE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1283513/original/016170000_1467971905-African-Union-3.jpeg)
Cara membuat paspor online yang pertama adalah membuat akun pada aplikasi Paspor Online. Kamu bisa mengunduh aplikasi ini melalui Google Play maupun App Store secara gratis. Berikut cara membuat paspor online dengan membuat akun pada aplikasinya:
- Setelah mengunduh aplikasi Paspor Online, masukkan email dan nomor telepon. Tunggu konfirmasi melalui email kamu.
- Lalu masukkan kode. Selanjutnya, kamu harus mengisi data diri sesuai kartu identitas. Usahakan mengisi dengan benar. Setelah semua data sudah dimasukkan, pilih lanjut.
- Kemudian, kamu akan menuju halaman baru dan pilih menu yang ada di pojok kiri atas. Itu adalah kantor Imigrasi yang ingin kamu tuju untuk melakukan permohonan paspor.
- Setelah itu kamu bisa bebas memilih jadwal kapan akan mengurus paspor di kantor Imigrasi. Ada kolom tanggal dan jam. Tapi untuk jam di sini hanya tersedia pilihan 'pagi' dan 'siang' saja.
- Selanjutnya isi jumlah pemohon dan akhir dengan klik 'lanjut'.
- Setelah itu, kamu akan menerima sebuah file berformat pdf yang harus kamu download.
- File tersebut kemudian dicetak dan kemudian harus membawanya saat mendatangi kantor Imigrasi. Tidak hanya membawa bukti cetak itu saja, kamu juga harus membawa syarat dan kelengkapan lain untuk membuat paspor.
Advertisement
Menyiapkan Berkas yang Diperlukan untuk Membuat Paspor
Cara membuat paspor online selanjutnya adalah menyiapkan berkas yang diperlukan sebelum ke Kantor Imigrasi. Berkas ini harus dibawa bersama dengan bukti cetak yang sudah diprint pada cara membuat paspor online pertama tadi.
Adapun berkas yang harus dipersiapkan sebagai cara membuat paspor online adalah sebagai berikut:
- KTP (pastikan KTP Anda sudah e-KTP)
- KK (Kartu Keluarga)
- Akta Kelahiran atau surat baptis
- Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
- Paspor lama, jika kamu ingin perpanjang paspor
Datang ke Kantor Imigrasi
![Ilustrasi Paspor](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FKayGC6l1drp0iUjme_BlSR7GmI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167728/original/041197600_1593613850-Ilustrasi_paspor_1.jpg)
Cara membuat paspor online berikutnya adalah datang ke kantor imigrasi. Walaupun telah membuat melalui online kamu tetap harus pergi ke kantor Imigrasi. Hal ini dikarenakan sistem online hanyalah untuk mempersingkat proses pendaftaran. Kamu harus tetap datang ke kantor Imigrasi guna melakukan verifikasi data atau berkas serta wawancara.
Wawancara di sini, biasanya akan dilakukan seputar mengenai mengapa kamu membutuhkan paspor tersebut. Setelah proses wawancara, kamu akan dipersilakan oleh petugas untuk membayar biaya pembuatan paspor serta administrasi.
Pembayaran dapat dilakukan melalui bank. Sekadar informasi, paspor yang kamu buat tidak akan langsung jadi hari itu juga. Melainkan baru akan tersedia setidaknya empat hari kerja sampai satu minggu lamanya.
Advertisement
Cara Membuat Paspor Elektronik atau E-paspor
Berbeda dengan cara membuat paspor online biasa, membuat paspor elektronik tidak bisa dilakukan secara online. Kamu harus datang ke Kantor Imigrasi jika ingin membuat paspor elektronik ini.
Dulu e-paspor bisa dilakukan secara online, namun kini hanya bisa dilakukan dengan langsung datang ke kantor Imigrasi. Hanya saja pembuatan e-paspor hanya bisa dilakukan di DKI Jakarta, Batam, dan Surabaya. Selain itu, hanya bisa membuat paspor biasa.
Cara membuat e-paspor yang memudahkan, sebaiknya kamu menunggu paspor biasa kamu sudah habis masa berlakunya. Apabila belum habis, maka akan sulit untuk mengurus e-paspor di kantor Imigrasi tersebut. Jangan sampai kamu sudah dalam proses pembuatan paspor biasa lalu mengurus e-paspor dalam waktu yang bersamaan. Pilih salah satu saja karena keduanya memiliki fungsi yang sama.
Cara Membuat Paspor Secara Manual
![Paspor Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ifd-5lTxPbcJBxqg-DEVOKOsztQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3258803/original/009122700_1601951757-IMG_3105.jpg)
Cara membuat paspor online memang memudahkan kamu, namun bila kamu memilih untuk memembuat paspor secara manual tidak ada masalah. Hal ini juga membuat kamu bisa bertanya pada petugas agar lebih jelas.
Sebelum membuat paspor baru, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi terlebih dahulu. Ketentuan tersebut meliputi beberapa dokumen asli dan fotokopi yang harus dibawa ke kantor imigrasi setempat.
Kamu harus membawa E-KTP asli dan fotokopi, Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis asli dan fotokopi (cukup pilih salah satu dokumen yang di dalamnya terdapat informasi nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua), kemudian kartu keluarga asli dan fotokopi, serta materai 6000.
Langkah-langkah Membuat Paspor Baru Secara Manual
1. Cara membuat paspor, datanglah ke kantor imigrasi setempat yang ada di wilayah kabupaten atau kota tempatmu tinggal. Usahakan datang pagi hari sebelum pukul 12.00, sebab jumlah pemohon hanya dibatasi 200 orang setiap harinya.
2. Jangan lupa untuk bawa seluruh dokumen yang sudah dipersiapkan.
3. Setelah sampai, isi formulir permohonan paspor yang tersedia di loket permohonan paspor kantor imigrasi. Pastikan mengisi data sesuai dengan informasi yang ada di dokumen resmi.
4. Jika sudah selesai, kamu bisa menyerahkan formulir tersebut ke loket untuk pembuatan paspor baru untuk mendapatkan bukti tanda terima serta jadwal pengambilan sidik jari dan foto.
5. Cara membuat paspor setelah melalui proses pengambilan sidik jari dan foto, tahap yang harus kamu lewati adalah tahap wawancara. Wawancara ini dilakukan untuk memverifikasi dokumen asli dengan keterangan yang ditulis di formulir pembuatan paspor.
6. Kalau semua tahapan ini telah selesai kamu lalui, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Jika sudah, kamu akan mendapatkan informasi kapan paspor akan selesai dan bisa diambil.
Terkini Lainnya
Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang, Mudah dan Cepat
Cara Membuat NPWP Online dan Offline, Mudah dan Cepat
Cara Membuat dan Perpanjang Paspor di Masa Kenormalan Baru
Membuat Akun pada Aplikasi Paspor Online
Menyiapkan Berkas yang Diperlukan untuk Membuat Paspor
Datang ke Kantor Imigrasi
Cara Membuat Paspor Elektronik atau E-paspor
Cara Membuat Paspor Secara Manual
Langkah-langkah Membuat Paspor Baru Secara Manual
paspor
Cara Membuat Paspor Online
cara membuat paspor
Membuat Paspor
Rekomendasi
Sempat Lumpuh Sejak Kamis 20 Juni, Layanan Visa Online, Izin Tinggal dan Paspor Pulih 100 Persen
Jabat Kepala Imigrasi Bekasi, Uckhy Adhitya Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Gangguan Sistem Kemenkominfo, Penerbitan Paspor di Imigrasi Pekanbaru Terhenti
Server Gangguan, Antrean di Imigrasi Soekarno-Hatta Sempat Mengular
Ramai-Ramai Negara di Uni Eropa Cabut Kebijakan Golden Visa, Apa Alasannya?
Biaya Perpanjang Paspor Online 2024, Ketahui Syarat dan Caranya
Buat Paspor Tanpa Antre di Hari Libur, Coba Layanan Paspor Simpatik!
Kanim Tanjung Perak Bumikan Eazy Paspor ke Warga Kepulauan Bawean
Bandara di Eropa Uji Coba FaceBoarding, Diklaim Efektif Mengurangi Antrean Keamanan
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
TOPIK POPULER
Populer
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Freezer? Jangan Asal Simpan
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
6 Cuitan 'Juni Cepat Berlalu' Bikin Senyum Tipis, Tak Terasa Sudah Berganti Bulan
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Tempat Wisata Viral, Antre Bikin Gagal Estetik
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Sandiaga: Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Family Office di Indonesia
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
7 Potret Jennifer Bachdim dan Irfan Bachdim Kerja Bareng, Gantian Momong Anak
CIMB Niaga Optimistis Minat Masyarakat pada KPR Hijau Meningkat
Lirik Lagu Viral Too Sweet dari Hozier dan Artinya, Penolakan atas Hidup yang Serba Teratur
Ketua KPK: Kita Akan Buka Data Caleg Terpilih yang Tidak Lapor LHKPN
Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Dibayang-bayangi Dugaan Kebocoran Data Polri
Pengamat: Indonesia Tak Butuh BUMN Sakit, Tapi Bisa Bersaing
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
Suzuki Pertimbangkan Bawa Jimny Pikap dan Hybrid
Intra Golflink Resorts Tetapkan Harga IPO Rp 200 per Saham
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik