, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung mengeluarkan fatwa bahwa melakukan perawatan gigi di bulan Ramadhan tidaklah membatalkan puasa. Dengan catatan perawatan gigi dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan.
Hal ini disampaikan Dai Nasional bersertifikasi MUI Ustaz Dr. Zulkarnain Muhammad Ali, SE., MSi., Ph.D.
Baca Juga
Menurutnya, hukum melakukan perawatan gigi saat puasa dalam Islam adalah serupa dengan hukum merawat anggota tubuh lain, seperti rambut dan kulit.
Advertisement
“Merawat gigi wajib hukumnya, begitu juga merawat anggota tubuh yang lain. Jangan sampai sudah sakit baru berobat,” kata Zulkarnain dalam peringatan Hari Kesehatan Mulut Sedunia bersama Pepsodent di Bandung, Rabu, 20 Maret 2024.
Terkait masyarakat yang ragu berobat ke dokter gigi, Zulkarnain mengatakan bahwa kekhawatiran ini telah ditepis dengan fatwa.
“Enggak perlu dikhawatirkan, Alhamdulillah sudah ada fatwanya dari MUI Bandung. Syaratnya, perawatan gigi dilakukan dengan hati-hati dan profesional, tidak berlebihan. Enggak boleh sampai keminum atau ketelan. Sesungguhnya puasa adalah menahan sesuatu masuk ke dalam tubuh,” katanya.
Zulkarnain memperjelas, yang dimaksud profesional artinya perawatan gigi perlu dilakukan oleh tenaga profesional.
“Kan ada orang datang ke tempat perawatan gigi yang tidak profesional, otomatis penanganannya salah, ngasih obat salah. Kalau dalam fiqih kalau kesalahan terjadi berulang-ulang, kasihan kan orang, jangan sampai pasien terluka.”
Sementara, berlebihan yang dimaksud Zulkarnain adalah terkait penggunaan obat-obatan yang berlebihan. Misalkan obat kumur atau obat suntik yang digunakan lebih dari seharusnya sehingga dapat tertelan.
"Nah, itu yang membatalkan puasa."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Fatwa MUI Bandung Cakup Berbagai Perawatan Gigi
Zulkarnain menambahkan, Fatwa MUI Bandung ini berlaku untuk berbagai jenis perawatan gigi. Termasuk scaling, tambal gigi, hingga cabut gigi.
“Jadi fatwa ini (mencakup) perawatan gigi yang biasa dilakukan, scaling, cabut gigi, tambal gigi itu boleh.”
Meski begitu, fatwa ini khusus bagi orang yang mau berpuasa. Ada juga Al Quran dan hadis yang menyampaikan, jika orang sedang sakit gigi sehingga tak memungkinkan dia untuk melanjutkan puasa, maka puasanya dihukumi makruh.
“Ayat Al Qurannya 185 Al Baqoroh dan hadis riwayat Bukhori. Ini masuk ke pendapat Imam Malik yang memakruhkan, kalau sakit gigi sampai bengkak, berdarah tapi memaksakan puasa, makruh tuh. Justru lebih bagus berbuka puasa.”
Advertisement
Fatwa Dibuat pada 2018
Lebih lanjut Zulkarnain mengatakan bahwa fatwa MUI Bandung soal perawatan gigi tak membatalkan puasa dibuat pada 2018.
“Fatwa ini kalau kita lihat tahunnya, tahun 2018. Dimulai dari MUI Bandung, ini bagus nih berarti yang aktif MUI Bandung dan orang-orang yang meminta fatwa di Bandung.”
“Bagusnya ini (fatwa) dibawa lagi sampai ke atas (pusat).”
Sayangnya, hingga kini fatwa tersebut belum ditemukan di MUI Pusat.
“Rasanya kemarin saya sempat bongkar fatwa-fatwa tahun 2018 belum ada, 2019 belum ada, sepertinya belum ada. Sejauh pengetahuan saya belum ada (di MUI Pusat). Jadi kalau yang dari Bandung ini mau diangkat ke Pusat, nah ini bagus banget,” jelasnya.
Tepis Keraguan Orang yang Hendak Periksa Gigi Saat Puasa
Dengan adanya fatwa ini, Zulkarnain berharap agar masyarakat yang hendak periksa gigi tidak lagi merasa ragu atau takut batal.
Sebelumnya disampaikan bahwa sebagian masyarakat Indonesia enggan cek kesehatan gigi dan mulut selama bulan Ramadhan.
Hal ini diungkap oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI), Yulita Hendrartini.
Menurutnya, penurunan kunjungan dokter gigi di setiap daerah angkanya berbeda-beda.
"Di Yogyakarta turun maksimal 25 persen, di Bandung 35 persen, dan Medan 50 persen," kata Yulita dalam acara yang sama.
Ada berbagai alasan yang mendasari hal ini, mulai dari malas, sibuk beribadah, tapi kebanyakan ragu-ragu karena takut membatalkan puasa.
Padahal, perawatan gigi tetap penting termasuk saat puasa. Apalagi jika ada masalah pada gigi, seperti nyeri. Jika ditunda-tunda, maka masalah gigi dapat semakin parah.
"Kalau ditunda, riskan semakin parah, akhirnya enggak bisa ditangani kecuali implan atau gigi dicabut. Sebaiknya jangan menunda (periksa gigi) supaya enggak parah," saran Yulita.
Terkini Lainnya
Sikat Gigi Lebih dari 2 Kali Sehari, Apa yang Terjadi pada Gigi?
Bulan Kesehatan Gigi Nasional 2024 Digelar, Masyarakat Bisa Dapat Pelayanan Gigi Gratis
Hiburan Sambil Periksa Kesehatan, Curhat Gigi Keliling Kini Diprakarsai Melalui Satu Dentour
Fatwa MUI Bandung Cakup Berbagai Perawatan Gigi
Fatwa Dibuat pada 2018
Tepis Keraguan Orang yang Hendak Periksa Gigi Saat Puasa
puasa
puasa ramadhan
Ramadhan
Gigi
Kesehatan Gigi
fatwa mui bandung
perawatan gigi saat puasa
perawatan gigi di bulan Ramadhan
perawatan gigi
hari kesehatan mulut sedunia
Rekomendasi
Bulan Kesehatan Gigi Nasional 2024 Digelar, Masyarakat Bisa Dapat Pelayanan Gigi Gratis
Hiburan Sambil Periksa Kesehatan, Curhat Gigi Keliling Kini Diprakarsai Melalui Satu Dentour
Ternyata Limbah Gigi dan Tulang Hewan Bisa Digunakan untuk Filtrasi Air Limbah
Gempa Bandung
700 Rumah dan Bangunan Rusak Akibat Gempa Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
5 Fakta Gempa Bandung, Rumah Warga Roboh hingga Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
Kades Cibeuruem Kabupaten Bandung: Hampir Semua Rumah Warga Rusak Akibat Gempa
Kabupaten Bandung Diguncang Gempa Magnitudo 5,0, Terasa ke Kota Bandung
Pilkada 2024
Jumlah DPT Pilkada Depok 2024 Capai 1.427.674 Pemilih
Cagub Dedi Mulyadi Rencanakan Sejumlah Penataan untuk Depok
KPU Kota Tangerang Nyatakan 3 Pasang Bacalon Wali Kota Memenuhi Syarat
Polda Riau Gandeng Generasi Muda Perangi Narkoba dan Melek Pilkada
Gus Nafik Beri Pesan ke Setyo Wahono untuk Majukan Bojonegoro
Bawaslu Serahkan 400 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN
PON 2024
Angin Kencang Bikin Pecah Jendela Venue Basket PON 2024 di Aceh, Menpora: Keselamatan Prioritas Utama
PON Aceh-Sumut 2024 Jadi Ajang Regenerasi Panahan Indonesia Menuju Olimpiade Los Angeles 2028
Anggaran PON 2024 hampir Rp 4 Triliun tapi Banyak Kontroversi, Apa yang Salah?
Skateboard Jadi Ekshibisi PON Aceh-Sumut 2024, 20 Kontingen Berpartisipasi
PON 2024 Dongkrak Perekonomian Sumatera Utara
Perjuangan Panjang Jujitsu untuk Unjuk Gigi di PON 2024
BRI Liga 1
Modal Bagus PSM Makassar Arungi BRI Liga 1 2024/2025
Hasil BRI Liga 1 2024/2025 Persebaya Surabaya vs Persis Solo: Menang 2-1, Bajul Ijo Melesat ke Peringkat 2
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 Pekan Keenam: Persib vs Persija & Laga Seru Lainnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Diwarnai 2 Kartu Merah, Persik Kediri Bekuk Persita Tangerang
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 20-23 September: PSS Sleman vs Arema FC
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Malut United: Menang Tipis, Pesut Etam Mantap di Puncak Klasemen
TOPIK POPULER
Populer
Dari Ikan Asin ke Minuman Tinggi Protein, Inovasi Susu Ikan Petek Bikin Heboh!
Serangan Jantung Akut Perlu Penanganan Segera, Kenali Gejala dan Tindakan yang Direkomendasikan Dokter
Dari Ikan Petek hingga Jadi Minuman Tinggi Protein, Begini Proses Pembuatan Susu Ikan di Indramayu
Susu Ikan Tersedia dalam Rasa Coklat dan Stroberi, Kenapa Tidak Ada yang Original?
7 Fakta Ikan Petek, Dulu Dipandang Sebelah Mata Kini Jadi Primadona Susu Ikan
Mengintip Proses Pembuatan Bahan Dasar Susu Ikan di Pabrik Berikan Bahari Indramayu
Kisah Haru Kim Woo Bin Divonis Hidup Hanya 6 Bulan, Seberapa Ganas Kanker Nasofaring?
KKP Ungkap Alasan Ikan Petek Bernilai Ekonomis Rendah, Kini Dipakai Sebagai Bahan Susu Ikan
Minum Kopi 3 Cangkir Sehari Bisa Turunkan Risiko Penyakit Diabetes, Stroke dan Jantung
Tips Melakukan Detoks Kafein, Cegah Kecanduan dan Jaga Kesehatan Tubuh yang Seimbang
Gempa Hari Ini
Bukan Sesar Garsela, BNPB Sebut Gempa Kabupaten Bandung Dipicu Sesar yang Belum Terpetakan
Penumpang Kereta Cepat Whoosh Gagal Berangkat Imbas Gempa Kabupaten Bandung
Kajian Cepat Badan Geologi soal Gempa Merusak di Kabupaten Bandung
Dampak Gempa Bandung, Sejumlah Perjalanan Kereta Terganggu tapi Belum Ada Kabar Destinasi Wisata Ditutup
Update Gempa Kabupaten Bandung: Jumlah Korban Luka Bertambah Jadi 82 Orang
5 Fakta Gempa Bandung, Rumah Warga Roboh hingga Kereta Cepat Whoosh Dibatalkan
Berita Terkini
iPadOS 18 Bermasalah, Apple Hentikan Sementara Perilisannya
Ragam Kuliner Minangkabau, dari Rendang hingga Gulai Itiak yang Menggugah Selera
6 Camilan Enak untuk Pasien Diabetes, Yoghurt Masuk Daftar
Jadwal Liga Inggris 2024/2025, 21-22 September: Liverpool vs Bournemouth
Aturan WFH Dicabut, Karyawan Amazon Kini Wajib ke Kantor Tiap Hari
Jejak Rothschild Family dalam Sejarah, Lebih dari Sekadar Kekayaan dan Kekuasaan
Jennifer Coppen Ungkap Kesan Salat di Masjidil Haram: Hati Tenang, Nyaman
Bayi Kuda Nil Viral Moo Deng Diperlakukan Buruk, Kebun Binatang Batasi Pengunjung
The Fed Turunkan Suku Bunga Picu Bitcoin Melonjak, Bagaimana Dampaknya ke Pasar Kripto?
8 Tafsir Mimpi Mendapatkan Pekerjaan Impian, Sarat Pertanda Baik atau Sebatas Harapan?
Demi Tiket Sheila on 7, Gading Marten Hadapi Tantangan War Hingga Hubungi Calo
BNPB Beberkan Kerusakan Bangunan dan Fasilitas Terdampak Gempa Magnitudo 4,9 Kabupaten Bandung
Memahami 5 Jenis Sisir Rambut dan Fungsinya, Tips Terbaik Maksimalkan Perawatan Rambut
Hacker Bjorka Bobol Data Pajak Jokowi hingga Sri Mulyani, DJP Buka Suara
Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Agar Israel Akhiri Pendudukan di Wilayah Palestina dalam 1 Tahun