, Jakarta Meski korban penganiayaan termasuk tidak dijamin dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), rumah sakit diimbau tetap menangani kondisi medis pasien yang bersangkutan. Dalam hal ini, keselamatan pasien harus tetap diutamakan.
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menjelaskan, penanganan korban penganiayaan pada pasien JKN membutuhkan laporan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga
Hasil dari laporan kepada LPSK ini nantinya menjadi acuan untuk penanggungan biaya berobat korban penganiayaan tersebut. Sembari mengurus laporan LPSK ini, pasien korban penganiayaan perlu diperhatikan kondisi medisnya.
Advertisement
"Kami mengimbau juga kepada pihak rumah sakit tetap menangani kondisi medis terhadap pasien penganiayaan, sembari juga dibantu untuk diinformasikan kepada peserta soal penjaminan LPSK," jelas Ardi, sapaan akrabnya saat berbincang dengan Health di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta pada Selasa, 18 Juli 2023.
Guru di Karawang Korban Penganiayaan
Imbauan Ardi di atas merespons kejadian salah satu pasien JKN bernama Eli Chuherli, guru di Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditolak berobat di rumah sakit beberapa waktu silam. Ini karena pihak rumah sakit menyebut Eli termasuk korban penganiayaan.
Pihak rumah sakit juga mengatakan, Eli dapat berobat menggunakan layanan JKN tapi harus mengurus laporan LPSK dulu. Diketahui, Eli menjadi korban penyiraman air keras sehingga membuat matanya kini buta. Peristiwa naas itu terjadi pada 23 Mei 2023.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jika Ada Kendala, Hubungi BPJS SATU!
Lebih lanjut, Agustian Fardianto mengatakan, jika pasien JKN yang menjadi korban penganiayaan mengalami kendala informasi di rumah sakit dapat menemui petugas BPJS SATU!
Diharapkan juga kepada rumah sakit supaya menampilkan kontak petugas BPJS SATU! di tempat-tempat yang mudah kelihatan oleh pasien. Upaya ini agar pasien memeroleh informasi yang lebih jelas.
"Terus kepada pesertanya, jika ada kendala ya harap menghubungi BPJS SATU! yang ada di tiap rumah sakit," kata Ardi.
"Dan kalau pun tidak bisa menemui orangnya ya kontaknya pun dipajang di tempat-tempat yang bisa terlihat lah oleh publik gitu ya, terlihat oleh peserta JKN, oleh pasien juga. Jadi bisa dikontak untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan rinci."
Advertisement
Ketentuan pada Perpres
![[Fimela] Kekerasan terhadap perempuan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fXIavIwrn3zPQxq79bjPov-q5eU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3311443/original/078513100_1606747180-pexels-pixabay-163431.jpg)
Adapun ketentuan pelayanan kesehatan bagi korban penganiayaan yang tidak dijamin JKN tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Hal ini terdapat pada Pasal 52 huruf r yang berbunyi:
Pelayanan kesehatan yang tidak dijamin meliputi:
pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
![Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uP4aix_3aGgT9idfR9mFe9ZwXwM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3717142/original/076956400_1639625056-211220_CONTENT_SPESIAL__Deretan_Kasus_Kekerasan_Seksual_di_Dunia_Pendidikan_S.jpg)
Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Guru di Karawang Korban Penganiayaan
Jika Ada Kendala, Hubungi BPJS SATU!
Ketentuan pada Perpres
BPJS Kesehatan
BPJS
JKN
JKN-KIS
korban penganiayaan
Guru Dianiaya
Guru di Karawang
Rekomendasi
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Jadi Kasus Tertinggi di Indonesia, Penyakit Jantung Juga Dijamin BPJS Kesehatan
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Gampang Banget
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online, Bisa Tanpa Aplikasi
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cukup dengan KTP
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya
Katy Saunders Hamil Lagi, Song Joong Ki Bakal Jadi Bapak 2 Anak
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini