, Jakarta - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyoroti penetapan besaran anggaran kesehatan 10 persen di RUU Kesehatan masih sangat dibutuhkan. Hal ini merespons soal ramainya penolakan penghapusan anggaran kesehatan 10 persen di RUU dengan metode omnibus law tersebut.
Founder dan Chief Executive Officer CISDI Diah Satyani Saminarsih menjelaskan, mandatory spending anggaran kesehatan sebesar 10 persen sebenarnya dapat digunakan untuk membantu pembiayaan APBD sehingga memperluas ruang gerak fiskal upaya kesehatan di daerah.
"Kita dengan desentralisasi kesehatan 100 persen sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tentang Anggaran, maka kalau kesehatan tidak menjadi prioritas di daerah, dia akan sangat sulit untuk mendapatkan porsi anggaran dan tidak akan ada program untuk bisa mendukung kesehatan itu sendiri," jelas Diah saat Diskusi Publik, Kepentingan Publik yang Belum Ada di RUU Kesehatan pada Kamis, 8 Juni 2023.
Advertisement
Sebagai Penyangga Komitmen Daerah
Menurut Diah, mandatory spending anggaran kesehatan itu sebagai penyangga komitmen daerah. Sementara pemerintah pusat berupaya meningkatkan penggunaan anggaran tersebut.
"CISDI merasa penetapan mandatory spending saat ini masih sangat diperlukan sebagai penyangga komitmen daerah. Karena itu sangat, sangat dibutuhkan untuk memperluas ruang fiskal dari APBD," lanjutnya.
"Sambil kemudian pemerintah pusat meningkatkan kapasitas supervisi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memonitor efisiensi dan penggunaan anggaran kesehatan."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Anggaran Kesehatan di 2023 Menurun
Diah Satyani Saminarsih melihat anggaran kesehatan sendiri pada tahun 2023 ini menurun. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya tatkala Indonesia masih dalam situasi kegawatdaruratan COVID-19.
"Kalau kita bilang bahwa tahun 2021 dan 2022 kemarin itu anggaran kenaikan meningkat karena kegawatdaruratan COVID-19, di mana itu dimasukkannya kesehatan ke dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan untuk penanganan COVID-19," imbuhnya.
"Tapi saat ini, di tahun 2023, anggaran tersebut sudah menurun karena dianggap tidak ada lagi kegawatdaruratan."
Kesehatan Kembali Menjadi Tidak Prioritas
Menilik penurunan anggaran kesehatan, Diah menyebut kesehatan akan kembali menjadi tidak prioritas.
"Nah, kalau komitmen ini menurun terus, maka kesehatan kembali menjadi tidak prioritas, bukan lagi menjadi prioritas dalam pembangunan," pungkasnya.
"Kalau misalnya kita lihat anggaran kesehatan di semua kabupaten/kota, rerata adalah 10 persen kurang lebih. Ada data dari Kemendagri yang bilang bahwa 58 dari 514 kabupaten/kota itu anggaran kesehatan masih di bawah 10 persen dengan distribusi yang timpang."
Advertisement
Anggaran Bukan Terbatas pada Persentase Tertentu
![Pecahan Uang Rupiah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PuUKtsowAurkha_FdU1VgctomEY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3988163/original/014645100_1649319916-Pecahan_Uang_Rupiah.jpg)
Banyak dokter juga mempertanyakan, benarkah besaran anggaran kesehatan dihapuskan dalam RUU Kesehatan? Beberapa komentar menyayangkan penghapusan besaran anggaran kesehatan, terlebih lagi saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang menggencarkan transformasi kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi membenarkan, kalau besaran anggaran kesehatan pada DIM RUU Kesehatan terbaru memang dihapuskan.
Anggaran Kesehatan Ikuti Perencanaan Kegiatan
Alasannya, anggaran kesehatan itu mengikuti sesuai perencanaan kegiatan. Sehingga tidak sekadar terbatas pada persentase besaran tertentu.
"Sebenarnya, anggaran itu mengikuti rencana kegiatan. Jadi, bukan terbatas hanya persentase tertentu," jelas Nadia saat dihubungi Health melalui pesan singkat pada Rabu, 26 April 2023.
"Kalau perencanaan baik dan jelas, bahkan lebih dari 10 persen (anggaran kesehatan) bisa diberikan."
Pasal Besaran Anggaran Kesehatan di RUU Kesehatan
Terkait dengan besaran anggaran kesehatan di draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan tertuang dalam Pasal 420 ayat 2 dan 3. Bunyi pasal yang dimaksud, antara lain:
(2) Besar anggaran kesehatan Pemerintah Pusat dialokasikan minimal sebesar 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja negara di luar gaji.
(3) Besar anggaran kesehatan Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.
Selanjutnya, pada DIM RUU Kesehatan terbaru, maka angka '10 persen' pada pasal di atas menjadi 'dihapuskan.'
![Infografis Harapan Peningkatan Kekuatan dan Anggaran Densus 88 Antiteror. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6C2NgnJeIff3jWhPl9JZVPEoI8Q=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3938850/original/057658200_1645187522-Infografis_IG_Harapan_Peningkatan_Kekuatan_dan_Anggaran_Densus_88_Antiteror.jpg)
Terkini Lainnya
Sebagai Penyangga Komitmen Daerah
Anggaran Kesehatan di 2023 Menurun
Kesehatan Kembali Menjadi Tidak Prioritas
Anggaran Bukan Terbatas pada Persentase Tertentu
Anggaran Kesehatan Ikuti Perencanaan Kegiatan
Pasal Besaran Anggaran Kesehatan di RUU Kesehatan
CISDI
Anggaran kesehatan
RUU Kesehatan
RUU Kesehatan Omnibus Law
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
DBD di Indonesia Mengganas, Vaksinasi Jadi Senjata Bagi Dunia Melawan Demam Berdarah Dengue
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
Hepatitis pada Anak, Ini Penyebab dan Pencegahan yang Orangtua Wajib Tahu
Efek Samping Obat-obatan Terhadap Pertumbuhan Rambut
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
Jemaah Haji yang Baru Tiba di Tanah Air Dianjurkan Jaga Kebugaran dengan Olahraga Ringan
Waspada ISPA, Ini 5 Fakta Mengejutkan tentang Polusi Udara di Dalam Rumah
Liburan Sekolah Banyak Anak Jalani Sunat, Adakah Usia Terbaik untuk Khitan?
Cara Menyimpan Nomor Ponsel Orang yang Ditaksir Bisa Tunjukkan Potensi Hubungan
8 Masalah Organ Reproduksi yang Wajib Diwaspadai, Segera Cek dan Jangan Tunggu Sakit!
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Ini Alasan Gibran Ditemani Raffi Ahmad Blusukan di Jakarta
Top 3: Kenali Sleep Latency, Cara Agar Bisa Tidur Nyenyak
Muhadjir Setuju Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Asal Resmi Kenapa Tidak?
Menkes Budi Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing: Demi Selamatkan Lebih Banyak Bayi
Generasi Sandwich Adalah Penanggung Tiga Generasi, Ini Penyebab dan Cara Memutusnya
Manisnya Kahiyang Ayu Berkebaya Janggan Dampingi Bobby Nasution di Perayaan HUT Kota Medan
Top 3 Berita Bola: Bukan Lionel Messi atau Ronaldo, 5 Pemain Ini Jadi Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2024
Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Siswi SMK di Mesuji Lampung Tewas Mengenaskan, Pelakunya Ternyata...
Pengakuan Ayu Ting Ting Setelah Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana: Pelukan Bilqis Ringankan Bebanku