, Jakarta Penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) nantinya tergantung pemenuhan kebutuhan dokter di daerah. Upaya ini demi memastikan agar dokter-dokter tidak menumpuk di Jakarta sehingga pemerataan distribusi dokter sampai ke daerah terwujud.
Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Arianti Anaya menjelaskan, penerbitan SIP dokter ke depan mempertimbangkan kondisi daerah. Hal ini tergantung daerah yang masih kekurangan dokter.
Baca Juga
“SIP ini juga akan mempertimbangkan kondisi lapangan. Misalnya, di Kediri masih membutuhkan dokter anestesi ada 5 dokter. Selama dia (dokter) minta di sana dan peluang itu masih ada, maka dia masih bisa submit (kirim) untuk (penempatan) di Kediri,” jelas Ade, sapaan akrabnya saat ‘Sosialisasi dan FGD RUU Kesehatan: Penyederhanaan Proses SIP dan STR’ yang diikuti Health di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Advertisement
Jika Jakarta Sudah Penuh Dokter, Sistem Otomatis Terkunci
Proses penerbitan SIP juga akan menerapkan sistem terintegrasi Kemenkes. Sebelumnya, sistem SIP hanya di pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
Dalam hal ini, ketika dokter ingin mengurus SIP dan daerah penempatan yang dituju sudah penuh, misalnya Jakarta, maka sistem otomatis untuk daerah penempatan di Jakarta akan terkunci.
Dengan demikian, dokter yang bersangkutan harus memilih daerah lain yang masih membuka peluang untuk penempatan.
“Misalnya, di Jakarta, obgyn sudah penuh, kemudian ada yang meminta SIP untuk dikeluarkan di Jakarta, otomatis Jakarta terkunci. Dia harus mencari tempat lain yang masih dibuka,” beber Ade.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selesaikan Masalah Distribusi Dokter
Pertimbangan kebutuhan dokter di daerah untuk penerbitan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) diharapkan Arianti Anaya dapat menyelesaikan masalah distribusi dokter. Kebutuhan dokter spesialis utamanya di daerah dapat terpenuhi.
“Sehingga dengan begini, maka kita berharap distribusi yang menjadi permasalahan itu bisa kita selesaikan,” harapnya.
Jangan sampai Satu RS Punya Lebih Banyak Dokter Spesialis Tertentu
Selanjutnya, sistem SIP yang otomatis juga melihat persebaran dokter di faskes. Menurut Ade, jangan sampai satu Rumah Sakit (RS) mempunyai lebih banyak dokter spesialis tertentu.
Misalnya, dokter obgyn lebih dari 20 orang. Sementara di daerah atau faskes lain malah kekurangan obygn atau bahkan tak tersedia obgyn.
“Kemarin-kemarin disampaikan, kalau dokter daripada ke Puskesmas atau ke daerah-daerah, dia lebih penting jadi dokter klinik praktek dan nanti kita lihat berdasarkan data yang ada,” papar Ade.
“Jangan sampai saya dengar ada di rumah sakit di Jakarta ya satu obgyn-nya lebih dari 20. Lah, bagaimana itu? Di daerah, satu obgyn ada yang enggak ada, banyak daerah yang enggak ada obgyn. Inilah yang kita harap kita bisa menertibkan.”
Advertisement
Satuan Kredit Profesi Ditetapkan Kemenkes
Untuk mengurus Surat Izin Praktik (SIP), dokter membutuhkan kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP). SKP nantinya akan ditetapkan oleh Kemenkes.
“Pengelolaan kecukupan SKP disusun bersama organisasi profesi, kementerian/lembaga dan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” Arianti Anaya menerangkan.
“Pencatatan SKP ini mutlak harus dilakukan, baik itu melalui seminar, kegiatan sosial, praktik dan profesi lain yang terintegrasi.”
Pemenuhan SKP untuk Penerbitan SIP
Ade melanjutkan, proses penerbitan SIP, nanti akan ada uji kompetensi. Kemudian semua akan masuk ke dalam satu sistem SKP yang diberikan.
“Misalnya, SKP dapat langsung masuk ke dalam login-nya namanya Pak Robi. Jadi waktu Pak Robi buka namanya Pak Robi, Pak Robi udah tahu SKP-nya udah dapat berapa, dari mana aja,” lanjutnya.
“Kalau ternyata panitia lupa memasukkan SKP, maka Pak Robi bisa mengklaim. Kemudian berdasarkan SKP yang sudah memenuhi syarat ini, maka kami akan menerbitkan SIP.”
Terkini Lainnya
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Jika Jakarta Sudah Penuh Dokter, Sistem Otomatis Terkunci
Selesaikan Masalah Distribusi Dokter
Jangan sampai Satu RS Punya Lebih Banyak Dokter Spesialis Tertentu
Satuan Kredit Profesi Ditetapkan Kemenkes
Pemenuhan SKP untuk Penerbitan SIP
Kemenkes
Kemenkes RI
Surat Izin Praktik
SIP
SIP Dokter
Rekomendasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Ramai Beredar Pesan Menkes Budi Ancam Nakes yang Bahas Stetoskop, Kemenkes: Hoaks
Kemenkes Sebut 65 Persen Anak Tidak Sarapan Saat Berangkat Sekolah, Apa Sebabnya?
Kemenkes: Negosiasi Pandemic Treaty atau Perjanjian Pandemi Diperpanjang hingga Sidang WHA 2025
Kemenkes: Program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Salah Satu Pilar Transformasi Layanan Kesehatan
Pemprov DKI Bakal Permudah Perizinan Revitalisasi 3 RS agar Terintegrasi dengan Transportasi Umum
Kemenkes Bakal Cabut Izin Praktek Nakes yang Pakai Calo untuk Dapatkan SKP
TOPIK POPULER
Populer
8 Masalah Organ Reproduksi yang Wajib Diwaspadai, Segera Cek dan Jangan Tunggu Sakit!
Peduli Dampak Sampah Plastik pada Lingkungan, Amorepacific dan Waste4Change Bersih-Bersih Citarum
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terapkan Teknologi Ramah Lingkunan
Dokter Ungkap Bahaya Henti Jantung Setelah Tragedi Zhang Zhi Jie, Begini Cara Menyelamatkannya
Konsumsi Bawang Putih Bisa Turunkan Kolesterol, Bagaimana Caranya?
Liburan Sekolah Banyak Anak Jalani Sunat, Adakah Usia Terbaik untuk Khitan?
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
DBD di Indonesia Mengganas, Vaksinasi Jadi Senjata Bagi Dunia Melawan Demam Berdarah Dengue
Daun Salam: Pahlawan Tak Terduga dalam Perang Melawan Kolesterol, Begini Cara Merebusnya
Asupan Serat Harian RI Masih Minim, Minuman Fiber Bisa Jadi Solusi dan Bantu Kenyang Lebih Lama
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub