, Jakarta Di dalam draft RUU Kesehatan yang banyak dikenal sebagai omnibus law kesehatan disebutkan terbentuknya organisasi baru yaitu Badan Karantina Kesehatan Nasional (BKKN).
Badan ini adalah lembaga Pemerintah setingkat kementerian yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang dalam menyelenggarakan urusan kekarantinaan kesehatan.
Dalam pasal 273 ayat 2 RUU ini disebutkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan pengamatan penyakit dan/atau faktor risiko penyakit yang berpotensi menimbulkan Wabah dan/atau ancaman terhadap ketahanan nasional di bidang kesehatan maka dibentuk BKKN.
Advertisement
Ada dua aspek dalam hal BKKN ini. Di satu sisi tentu baik kalau memang akan ada Badan setingkat Kementerian yang menangani urusan kekarantinaan kesehatan, tentu dalam kaitannya dengan perlindungan kesehatan masyarakat kita.
Ini juga sedikit banyak sejalan dengan rekomendasi team yang dibentuk WHO yaitu “The Independent Panel for Pandemic Preparedness and Response” yang menyebutkan bahwa negara perlu menetapkan koordinasi pengendalian pandemi pada tingkat tertinggi, dan kita tahu bahwa pelaksanaan kekarantinaan kesehatan merupakan salah satu aspek utama pengendalian pandemi, dalam bentuk “pandemic preparedness and response”.
Tetapi di sisi lain kita tahu bahwa penyakit pada manusia dapat berasal dari binatang--dikenal dengan nama zoonosis- dan juga pengaruh lingkungan, baik “climate change” dll. Karena itu maka program pengendalian wabah (dan juga pandemi) sebaiknya diterapkan sesuai pendekatan “One Health”, artinya kerja bersama kesehatan manusia, kesehatan hewan dan juga kesehatan lingkungan.
Larangan iklan rokok di internet sempat ramai dibicarakan setelah adanya permintaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir sejumlah ikan rokok yang muncul di internet.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
RUU Kesehatan Pasal 389 ayat 5 Tidak Spesifik
Dalam RUU Kesehatan pasal 389 ayat 5 disebutkan tentang karantina dapat dilakukan terhadap orang, barang, dan alat angkut, artinya tidak secara spesifik menyebutkan tentang hewan dan mungkin juga tanamam.
Sementara itu, dalam draft RUU ini juga disebutkan bahwa petugas Karantina Kesehatan adalah Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan terlatih yang ditunjuk oleh BKKN, artinya tidak termasuk petugas kesehatan hewan yang padahal tentu akan amat penting perannya untuk memutus rantai penularan dari hewan ke manusia.
Nampaknya akan ada unit karantina lain di negara kita di luar BKKN yang akan mengurusi hewan, dan di lapangan belum tentu koordinasi yang sepenuhnya jernih dapat dilakukan antar berbagai unit / Badan Karantina ini.
Advertisement
3 Kemungkinan Penyebab Pandemi Mendatang
Akan lebih baik pendekatan “One Health” diantisipasi secara cermat dalam RUU Kesehatan ini, apalagi para pakar menyebutkan bahwa ada tiga kemungkinan penyakit penyebab pandemi mendatang, yaitu influenza, penyakit yang berhubungan dengan binatang (zoonosis) dan penyakit yang belum diketahui dan disebut “disease X”.
Hal lain, dalam pasal 377 draft RUU Kesehatan ini dituliskan bahwa setiap nakhoda, kapten penerbang, atau pengemudi pada saat kedatangan atau melewati pos lintas batas negara wajib menginformasikan apabila terdapat orang sakit dan/atau meninggal yang diduga kuat diakibatkan oleh penyakit dan/atau faktor risiko penyakit yang berpotensi menimbulkan Wabah kepada Petugas Karantina Kesehatan.
Dalam hal ini, yang jadi masalah tentu adalah bagaimana nakhoda, kapten penerbang dan pengemudi dapat mengenal mana yang yang berpotensi menimbulkan wabah dan mana yang tidak. Sebaiknya pasal ini dipertajam agar kita di pintu masuk negara jangan sampai kecolongan !!!
**Penulis adalah Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit serta Mantan Kabalitbangkes
![Infografis 5 Cara Jaga Kesehatan Mata Era Daring Selama Pandemi Covid-19](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rQFW_YlxLmoYF7eZEmn9d2562Hs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3603558/original/017399400_1634289553-mata_1.jpg)
Terkini Lainnya
Taktik Industri Rokok Lemahkan Regulasi Zat Adiktif di UU Kesehatan Menurut Studi Rukki dan Lentera Anak
RUU Kesehatan Pasal 389 ayat 5 Tidak Spesifik
3 Kemungkinan Penyebab Pandemi Mendatang
RUU Kesehatan
RUU Kesehatan Omnibus Law
Badan Karantina Kesehatan Nasional
BKKN
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Efek Polusi terhadap Kerusakan Rambut Nggak Bisa Disepelekan, Begini Faktanya
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen