, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan wajib pakai masker saat naik Kereta Rel Listrik (KRL), serta transportasi umum lain. Pernyataan ini berbeda dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menilai boleh lepas masker saat naik KRL.
Dalam keterangan yang dikonfirmasi Health , Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menyampaikan, aturan wajib masker di transportasi umum merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 terkait syarat perjalanan.
Baca Juga
SE Satgas yang dimaksud adalah SE Nomor 24 Tahun 2022 untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan syarat Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tertuang dalam SE Satgas COVID-19 Nomor 25 Tahun 2022.
Advertisement
"Untuk di transportasi umum itu (wajib masker) tetap mengacu kepada edaran Satgas COVID-19, yang (aturan) itu semua untuk kita, bukan salah satu buat profesi atau satu kelompok, tapi buat kita semua termasuk vaksin jangan lupa ya," ujar Syahril di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Soal pendapat IDI yang menilai diperbolehkan lepas masker di KRL, menurut Syahril, hal itu sah-sah saja. Namun demikian, Pemerintah mengingatkan bahwa status kedaruratan COVID-19 belum dicabut.
"Kami ingin meyakinkan masyarakat, kita ini belum dicabut kedaruratan COVID ya, kedaruratan lho ya," imbuhnya.
"Apalagi (status) pandemi COVID-19 juga belum dicabut."
Dua pria pengendara motor kabur saat razia tertib masker yang dilakukan oleh anggota polisi dan satpol pp.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ingat, Masih Ada Virus COVID-19
![PPKM level 1, PT MRT Jakarta Rubah Kebijakan Operasional](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Terkait status kedaruratan COVID-19 dan status pandemi COVID-19 yang belum dicabut, Syahril mengingatkan masyarakat bahwa virus Corona masih menjadi ancaman sewaktu-waktu. Terlebih lagi dengan adanya mutasi.
"Artinya apa? Di sekitar kita juga masih ada virus-virus COVID dengan mutasi-mutasi yang baru itu," ucapnya.
Dengan demikian, harapan untuk pelonggaran pemakaian masker seperti di transportasi umum diharapkan masyarakat dapat bersabar. Masker boleh saja dilepas bila di tempat terbuka.
"Kita bersabar dulu dan bersabar ya dan memang untuk masker ini tergantung pada suatu pembatasan-pembatasan dulu. Artinya, di udara terbuka, di tempat terbuka, silakan bebas untuk tidak pakai masker," pungkas Syahril.
Advertisement
IDI: Bila Sehat, Tak Harus Pakai Masker di KRL
![Suasana Stasiun Senen Jelang Libur Nataru](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zcF2W3Sf_rAHol5XnV35vkR1J78=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3761797/original/041309100_1639984679-20211220-Suasana_Stasiun_Senen_Jelang_Libur_Nataru-5.jpg)
Sebelumnya, Satgas COVID-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan menyatakan di kondisi transisi endemi saat ini pada orang yang sehat, sudah vaksinasi, dan menjalankan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) bisa tidak harus mengenakan masker di angkutan umum seperti KRL.
“Iya (di dalam KRL), kalau yang sehat, sudah divaksinasi booster, PHBS-nya jalan ya enggak pakai masker enggak apa-apa,” kata Erlina saat temu media di Kantor PB IDI Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Saat ini, banyak negara sudah tidak ada lagi kewajiban menggunakan masker. Termasuk di Indonesia yang tidak lagi mewajibkan masyarakat mengenakan masker di dalam maupun di luar ruangan.
Meski begitu, Erlina mengingatkan untuk tetap menggunakan masker dalam kondisi tertentu.
“Contohnya, orang-orang yang imunitasnya rendah, autoimun, usia tua, komorbid berat. Jadi untuk itu kami anjurkan pakai masker supaya terhindar bukan saja dari COVID-19 tapi penyakit yang lain juga,” terangnya.
Sementara itu, Erlina mengimbau orang-orang yang sedang batuk pilek dan sakit lainnya atau merasa dirinya memiliki potensi menularkan penyakit maka tetap diimbau untuk pakai masker.
“Apakah itu di KRL, bus, terminal, mal, kalau sakit ya diimbau pakai masker,” pesannya.
![Infografis Jangan Remehkan Cara Pakai Masker](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sLaDWTqfxibJi7YVh-b8_K-MUjs=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3178320/original/059105500_1594634498-Infografis_Jangan_Remehkan_Cara_Pakai_Masker.jpg)
Terkini Lainnya
Disebut Intervensi Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Menkes: Saya Tidak Ada Kontak Apapun dengan Unair
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Ingat, Masih Ada Virus COVID-19
IDI: Bila Sehat, Tak Harus Pakai Masker di KRL
Kemenkes
Kemenkes RI
IDI
Wajib Masker
Transportasi Umum
virus corona
COVID
pakai masker
Rekomendasi
Kemenkes Beberkan Kronologi Bayi MKA di Sukabumi yang Meninggal Usai Diimunisasi
Angka DBD Nasional Tinggi Kecuali Batam, Apa Rahasianya?
Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Moeldoko soal Legalitas Kratom di Indonesia: Tunggu Riset Lanjutan
Ramai Beredar Pesan Menkes Budi Ancam Nakes yang Bahas Stetoskop, Kemenkes: Hoaks
Kemenkes Sebut 65 Persen Anak Tidak Sarapan Saat Berangkat Sekolah, Apa Sebabnya?
Kemenkes: Negosiasi Pandemic Treaty atau Perjanjian Pandemi Diperpanjang hingga Sidang WHA 2025
Kemenkes: Program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Salah Satu Pilar Transformasi Layanan Kesehatan
Pemprov DKI Bakal Permudah Perizinan Revitalisasi 3 RS agar Terintegrasi dengan Transportasi Umum
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Katy Saunders Hamil Lagi, Song Joong Ki Bakal Jadi Bapak 2 Anak
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024