, Jakarta Surat Tanda registrasi (STR) dokter sempat menjadi polemik setelah munculnya isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Kesehatan. Dalam RUU tersebut, diwacanakan STR yang merupakan bukti tertulis seorang dokter dan tenaga kesehatan telah memiliki sertifikat kompetensi disebut-sebut berlaku seumur hidup.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mohammad Adib Khumaidi menanggapi wacana STR yang berlaku seumur hidup. Selama ini perpanjangan dan evaluasi STR dilakukan tiap lima tahun sekali.
Ditegaskan Adib bahwa STR sangat berkaitan dengan kompetensi dokter. Artinya, pemberian STR menandakan dokter tersebut mempunyai kompetensi yang mumpuni untuk melayani masyarakat. Kompetensi yang dimaksud berupa kemampuan, keahlian, dan pengetahuan yang dimiliki sesuai bidang masing-masing.
Advertisement
“STR itu kan berarti sudah teregistrasi. Dasar pemberian registrasi dari sertifikasi kompetensi yang telah dimiliki dokter. Lalu, apakah sekarang masyarakat mau dilayani oleh dokter yang tidak ada sertifikasinya?” terangnya saat acara ‘Media Briefing: Pendidikan Kedokteran dan Distribusi serta Proses Pendidikan Kedokteran Spesialis’ di Kantor PB IDI Jakarta, ditulis Minggu (18/12/2022).
“Apakah menjamin juga 5 - 10 tahun kemudian, tidak ada sesuatu yang terjadi? Mungkin, mohon maaf, dokternya enggak bisa melakukan operasi lagi karena dokternya sempat mengalami stroke, salah satunya begitu misalnya. Kalau STR-nya seumur hidup, bagaimana juga nanti menjamin kompetensi dokternya?”
Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kompetensi dokter perlu diperbarui secara berkala, sejauh mana peningkatan kemampuan dan pengetahuannya. Itulah yang menjadi dasar perpanjangan STR yang dilakukan 5 tahun sekali selama ini.
“Ilmu kedokteran itu long life learning (belajar sepanjang hayat), kami terus update (perbarui). Bayangkan, COVID-19 saja kita udah kelabakan, berubah-ubah aturan. Makanya, ada yang namanya update knowledge,” jelas Adib.
“Apakah mau masyarakat dilayani dokter yang teorinya masih masa lalu (belum diperbarui), misalnya? Nah, update ini sangat dibutuhkan yang kemudian kan harus teregistrasi dengan penerbitan STR tadi. Konteks kami adalah bagaimana supaya kompetensi dokter tetap terjaga. Indonesia ini termasuk lama lho perpanjangan STR, kalau negara lain malah 2 tahun sekali.”
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemampuan Dokter Harus Dievaluasi Berkala
Ketua Umum PB IDI Periode 2018 - 2021, Daeng M. Faqih ikut menyoroti polemik wacana Surat Tanda Registrasi (STR) dokter seumur hidup. Senada dengan Adib, Daeng mempertanyakan, bagaimana nanti penilaian kompetensi dokternya?
“Penilaian (perpanjangan) STR sekarang aja 5 tahun sekali. Nah, kenapa sih harus dilakukan tiap 5 tahun sekali? Ini kan buat kita mengetahui sudah sejauh mana keahlian, keterampilan atau pengetahuan si dokternya,” bebernya saat ditemui Health usai acara Peluncuran Buku ‘Hidup Bersama Polio: Sumbangsihku bagi Bangsa dan Negara’ di Hotel JS Luwansa Jakarta, Sabtu (3/12/2022).
“Apakah (kemampuan dokter) mengalami pengurangan? Berapa persen harus ditingkatkan (pengetahuannya)? Meskipun nanti mungkin ya kalau proses STR seumur hidup itu jadi (berlaku), yakin enggak nih dokter-dokter tidak berkurang pengetahuan dan keterampilannya? Ilmu kedokteran itu belajar sepanjang hayat.”
Untuk mengetahui dokter yang bersangkutan itu belajar sepanjang hayat, butuh instrumen yang harus dievaluasi secara periodik. Tujuannya, menjamin dokter yang bekerja adalah dokter yang profesional dan kompeten.
“Ini nanti juga kan masuk ke penilaian masyarakat, mereka merasa aman dong dilayani dokter yang benar-benar punya kemampuan. Kalau kemampuan dokter berkurang ya harus tingkatkan dong, kalau stagnan ya ditingkatkan lagi,” tutur Daeng.
“Kalau evaluasi (buat perpanjangan STR) seumur hidup, ada enggak yang menjamin dokter itu keahliannya, pengetahuannya tetap pada perkembangan ilmu yang ter-update (perbarui)? Kita lihat COVID-19 aja, mutasi virus tiap bulan, dokter kan belajar juga setiap waktu.”
Advertisement
Jaga Profesionalitas dan Integritas
Daeng menekankan Pemerintah harus mempertimbangkan kembali bila kebijakan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup akan berjalan. Sebab, kemungkinan ada perubahan proses dan alur dalam mengurus STR tersebut yang berbeda dari sekarang.
“Saya kembalikan, apakah tetap diperlukan proses ini itu, karena mengurus STR dan Surat Izin Praktik (SIP) butuh rekomendasi dari organisasi profesi, bahwa ini benar dokternya, etika dokternya baik dan lain-lain,” lanjutnya.
“Kalau misalnya tidak diperlukan (proses yang sudah berjalan), ya enggak usah ada penilaian nanti tapi ini harus konsisten ya semua pihak.”
Daeng juga mengingatkan, profesionalitas dan integritas dokter tetap harus dijaga. Ia khawatir bilamana pada akhirnya proses perpanjangan STR seumur hidup berlaku, Pemerintah tetap bertanya kepada organisasi profesi atau membentuk tim khusus penilai kompetensi dokter.
Andaikan itu terjadi, menurut Daeng, hal itu tetap saja prosesnya juga membutuhkan waktu lama yang harus melewati serangkaian prosedur.
“Saya khawatir kalau Pemerintah yang mengerjakan, tapi nanti tanya lagi ke organisasi profesi. Itu kan memperpanjang prosedur juga namanya atau ada pihak lain membentuk tim lagi,” pungkasnya.
“Jadi, saya rasa kalau kita mau ingin menyelesaikan masalah pengurusan STR yang katanya disebut-sebut lama ya sebaiknya tanya dulu, apakah syarat ini itu penting untuk mencetak dokter yang baik, harus confirm (konfirmasi, dipastikan) dulu skill (kemampuan) dan kompetensi.”
Semua Dokter yang Praktik Harus Diketahui Negara
Proses mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) dokter dijelaskan singkat oleh Daeng M. Faqih. STR dibutuhkan untuk memproses penerbitan Surat Izin Praktik (SIP), yang mana dokter resmi berpraktik atau bertugas di fasilitas kesehatan setempat.
“Mengurus Surat Izin Praktik, dia (dokter) harus terdaftar dulu di negara. Ya tidak sembarang dokter berarti. Untuk mengurus STR diperlukan enggak semua dokter yang praktik itu harus diketahui oleh negara?” jelasnya.
“Guru aja harus terdaftar (teregistrasi) di provinsi, begitu ya. Sama saja kan dengan profesi lainnya juga. Jadi perlu ada rekomendasi dulu yang dikeluarkan organisasi profesi, oh ini benar dokternya enggak melakukan pelanggaran, etiknya baik.”
Sebelum penerbitan STR, dokter harus punya ijazah dan sertifikat yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang sama dengan profesi yang lainnya juga. Artinya, diketahui oleh negara, kemudian diminta rekomendasi kepada organisasi profesi bahwa dokter yang bersangkutan tidak memiliki pelanggaran.
Sebagaimana informasi dari laman Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), berkas yang harus diajukan untuk mengurus STR, salah satunya Surat Pernyataan Etika Profesi Dokter / Dokter Gigi yang telah diisi dan ditandatangani (Sesuai Perkonsil No.13 Tahun 2013).
Selanjutnya, dibutuhkan lampiran Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh Kolegium terkait dan dilegalisir asli oleh pejabat yang berwenang di kolegium tersebut, yang masa berlakunya masih 5 tahun (tidak melebihi dari 6 (enam) bulan sejak tanggal dan tahun penetapan Sertifikat Kompetensi diterbitkan).
Terkini Lainnya
Kemampuan Dokter Harus Dievaluasi Berkala
Jaga Profesionalitas dan Integritas
Semua Dokter yang Praktik Harus Diketahui Negara
IDI
PB IDI
Surat Tanda Registrasi
STR
dokter
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Belanja Terus Menerus tapi Tetap Nggak Puas? Kenali 7 Gejala Kecanduan Belanja
Ikatan Batin Antara Ibu dan Anak Pengaruhi Tumbuh Kembang, Khususnya pada 1.000 Hari Pertama Bayi
Menko PMK Optimistis Angka Stunting 2024 Turun hingga di Bawah 20 Persen
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Rambut Rontok Bikin Panik? Simak 6 Kemungkinan Penyebab dan Cara Mengatasinya
Mengoptimalkan Perkembangan Anak Usia Dini Perlu Kolaborasi Multisektor
Waspada Flu Singapura atau HFMD di Musim Liburan, Kasus Rentan Naik
Bayi Asal Sukabumi Meninggal Beberapa Jam Usai Imunisasi, Komnas KIPI Angkat Bicara
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: 5 Hal tentang Bakteri Pemakan Daging dan 7 Langkah Antisipasi Berbagai Negara
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Menunggu Data Inflasi, Rupiah Menguat Tipis
IHSG Sentuh Posisi 7.100, Harga Saham GOTO Stagnan Hari Ini 1 Juli 2024
Pebulu Tangkis China Meninggal usai Pingsan di BAJC 2024 Yogyakarta, Ini Penjelasan Badminton Asia dan PBSI
Istri Kanye West Digugat karena Dugaan Mengirimkan Film Porno ke Staf Yeezy
Zelenskyy Kembali Minta Dikirimkan Bantuan Pertahanan Udara
Kantongi 55 Medali Emas, Indonesia Tak Terkejar Pimpin Klasemen Sementara AUG 2024 di Jatim
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Bareng Kaesang Pangarep, Bumil dan Janin Didoakan Sehat
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Pemotretan Keluarga Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Sosok Putranya Tuai Pujian
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang