, Jakarta Direktur Utama RS Jakarta Sukapura - Muhammadiyah COVID-19 Command Center, Umi Sjadqiah menegaskan, jenazah COVID-19 yang sudah dikubur tidak menularkan virus tersebut.
Yang perlu diketahui, jenazah, yang telah ditangani dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku, aman untuk dikuburkan. Ini karena virus hanya hidup di sel hidup dan jenazah yang telah dikubur tidak menularkan virus.
Advertisement
"Sekali lagi, jenazah COVID-19 yang sudah dikubur tidak menularkan virus," ungkap Umi di Graha BNPB, Jakarta dalam keterangan resmi yang diterima Health , ditulis Senin (6/4/2020).
Kendati demikian, ada hal yang harus tetap dilakukan. Hindari menyentuh atau terkena cairan tubuh jenazah, seperti mulut, hidung, mata, anus, kemaluan, luka-luka di kulit. Meskipun disinfeksi telah dilakukan, kita tetap harus menghindari cairan tubuh tersebut.
"Disinfeksi pasti sudah dilakukan (pada) seluruh tubuh jenazah COVID-19. Harus diingat, bahwa kita semua mewaspadai segala sesuatu yang ada di sekitar jenazah," ujar Umi.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Metode Pembungkusan Jenazah
![Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/92YiliNUa1YfPGQ4MXTQ11lvH8s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3090989/original/068786600_1585730271-20200401-Duka-Keluarga-Korban-COVID-19-5.jpg)
Untuk metode pembungkusan jenazah, Umi juga menjelaskan, ada susunan yang harus diterapkan yakni menggunakan plastik, kafan, plastik, kantong jenazah, serta peti.
Kemudian petugas dan pengelola yang menangani jenazah juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan didisinfeksi usai penanganan.
"Bungkus jenazah menggunakan plastik, kafan, plastik lagi, kantong jenazah, lalu peti. Begitu susunannya. Ini harus diketahui oleh masyarakat," lanjutnya.
"Semua perlindungan diri yang benar bagi petugas pengelola jenazah disinfeksi diri dan APD setelah selesai penanganan. Jadi, enggak usah khawatir kalau seluruh hal itu sudah dilakukan. Insya Allah aman."
Advertisement
Dimakamkan Tanpa Dimandikan
![Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lhTTsz259t2GVh7_KzluxyJ6kjk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3090987/original/020428300_1585730270-20200401-Duka-Keluarga-Korban-COVID-19-2.jpg)
Apabila dipandang darurat dan mendesak, jenazah COVID-19 dapat dimakamkan tanpa dimandikan dan dikafani. Ini bertujuan menghindarkan petugas penyelenggara jenazah dari paparan COVID-19.
Meminimalkan kontak jenazah dengan lingkungan, baik kendaraan transportasi, ruangan, dan lain-lain. Upaya ini sebagai bentuk kehati-hatian.
"Jenazah juga harus segera dikuburkan setidaknya empat jam setelah meninggal," Umi menerangkan.
Pemulasaraan jenazah COVID-19 selalu dilakukan sesuai standar protokol kesehatan oleh pihak-pihak yang berwenang. Pedoman pengurusan jenazah di atas sesuai pedoman-pedoman yang telah diatur dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020.
"Kita tahu di rumah sakit sudah melakukan sesuai standar isolasi. Baik untuk petugas, pasien, dan keluarga. Apabila dipandang darurat atau mendesak jenazah juga dapat dimakamkan tanpa dimandikan," terang Umi.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Terkini Lainnya
IDI Kembali Kehilangan 2 Dokter Berstatus PDP Corona COVID-19
Metode Pembungkusan Jenazah
Dimakamkan Tanpa Dimandikan
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Corona
COVID-19
Jenazah Covid-19
Jenazah Corona Covid
Corona COVID-19
virus corona
Indonesia melawan corona
Corona di Indonesia
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Dalai Lama Ungkap Kondisi Kesehatan di Usia 89: Dalam Masa Pemulihan dari Operasi Lutut
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan