uefau17.com

Perpres yang Menjadi Acuan Kebijakan Penggunaan Celana Panjang pada Paskibraka Nasional 2019 Putri - Health

 

, Jakarta - Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh membenarkan mengenai penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019 putri yang berjilbab. 

Namun, yang perlu digarisbawahi agar tidak disalahpahami dan disalahartikan adalah kebijakan ini merupakan keputusan bersama. Tidak hanya Kemenpora tapi juga sejumlah pihak terkait.

"Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Bukan keputusan sepihak. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru," kata Niam pada Minggu, 29 Juli 2019.

Sebelum Diklat Paskibraka 2019 dilaksanakan, lanjut Niam, sejumlah pihak yang terdiri dari panitia, pembina, dan pelatih anggota Paskibraka Nasional 2019 dari Garnisun, Setpres, Kementerian Kominfo, Purna Paskibraka Indonesia (PPI), dan Kemenpora membahas soal pelaksanaan pelatihan, pendidikan, sampai waktu bertugas.

Soal seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri ini juga dibahas dalam rapat tersebut.

"Rapat saya pimpin langsung. Agendanya adalah persiapan diklat paskibraka. Salah satu subagenda pembahasan adalah soal seragam. Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, dan ada yang ngepres. Makanya perlu diperhatikan secara serius," kata Niam.

"Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna. Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect. Hal ini juga menjadi konsen Pak Kasetpres. Beliau sangat detil dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal. Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinkan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/POLRI," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Perpres yang Mengatur Kebijakan Penggunaan Celana Panjang oleh Calon Paskibraka Nasional 2019 Putri

 

Aturan penggunaan celana panjang bagi perempuan, lanjut Asrorun, termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.

Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan. "Perpres ini di undangan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru", ujar Niam.

Aturan serupa juga tercantum di dalam Peraturan Kapolri Nomor 6/2018 tentang Pakain Dinas, yang memungkinkan memakai celana panjang bagi putri untuk pakaian dinas upacara.

Selain itu, kebijakan ini didasari oleh Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9/2017 tentang Pakaian Seragam yang mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi seragam wanita.

Oleh karena itu, berdasarkan Perpres 71/2018 dan berkaca pada aturan pakaian seragam yang ada di TNI dan Polri, menurut Asrorun yang memungkinkan untuk diadaptasi adalah penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019, terutama yang berjilbab.

 

3 dari 7 halaman

Menepis Sejumlah Rumor yang Beredar

 

Penjelasan ini sekaligus menepis berbagai spekulasi dan rumor yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham, atau salah paham.

"Kebijakan ini semata untuk tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu macam-macam," kata Niam.

Niam pun memaklumi beragam respons dan cibiran netijen mengenai kebijakan itu. Maklum, kebijakan penggunaan celana panjang oleh anggota Paskibraka Nasional 2019 viral di sejumlah akun media sosial.

Menurut Niam, respons seperti itu karena bisa jadi kurang memahami landasannya secara utuh.

"Apalagi memperoleh infonya kurang utuh, plus ada yang masih sensi. Dengan penjelasan ini idealnya bisa memahami," kata Niam.

Niam mengimbau agar masyarakat mendukung persiapan diklat paskibraka agar pasukan pengibar bendera pusaka yang terpilih dari 34 provinsin di Indonesia dapat menjalankan tugas secara sempurna.

"Jangan ganggu dengan isu-isu yang kontraproduktif," Niam menegaskan.

Saat ini, 68 orang calon anggota Paskibraka Nasional 2019 sedang menjalani pendidikan dan pelatihan intensif di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP-PON) Cibubur, Jakarta Timur.

Diklat yang dilaksanakan oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga ini berlangsung dari 25 Juli 2019 sampai 23 Agustus 2019

4 dari 7 halaman

Acuan dari Kebijakan Penggunaan Celana Panjang Anggota Paskibraka Putri yang Berjilbab

5 dari 7 halaman

Ini Diharapkan Bisa Menepis Sejumlah Isu dan Respons

6 dari 7 halaman

Kebijakan di TNI/Polri yang Bisa Diadaptasi oleh Paskibraka Nasional 2019

7 dari 7 halaman

Pemakaian Celana Panjang oleh Paskibraka Nasional 2019 Putri Berjilbab

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat