, Jakarta - Tanggal 25 November setiap tahun diperingati sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tujuannya adalah untuk menggerakkan upaya mengurangi angka kekerasan terhadap kelompok wanita.
Lalu, bagaimana sejarahnya?
Baca Juga
Dikutip dari laman resmi PBB, Sabtu (25/11/2023), aktivis hak-hak perempuan telah memperingati 25 November sebagai hari menentang kekerasan berbasis gender sejak tahun 1981. Tanggal ini dipilih untuk menghormati saudara perempuan Mirabal, tiga aktivis politik dari Republik Dominika yang dibunuh secara brutal pada tahun 1960 atas perintah penguasa negara, Rafael Trujillo (1930-1961).
Advertisement
Pada 20 Desember 1993, Majelis Umum mengadopsi Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan melalui resolusi 48/104, yang membuka jalan menuju penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
Akhirnya, pada tanggal 7 Februari 2000, Majelis Umum mengadopsi resolusi 54/134, yang secara resmi menetapkan tanggal 25 November sebagai hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.
Penetapan tanggal tersebut sekaligus mengundang pemerintah, organisasi internasional serta LSM untuk bergabung bersama dan mengadakan kegiatan yang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap masalah kekerasan ini setiap tahunnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masih Jadi Masalah Besar
Namun, meskipun tanggal 25 November telah ditetapkan sebagai Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1979, kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan masih menjadi masalah besar di seluruh dunia.
Akhirnya, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi 48/104 yang meletakkan dasar bagi jalan menuju dunia yang bebas dari kekerasan berbasis gender.
Selain itu, langkah berani lainnya diwujudkan melalui inisiatif yang diluncurkan pada tahun 2008 dan dikenal sebagai UNiTE to End Violence against Women. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu ini serta meningkatkan pembuatan kebijakan dan sumber daya yang didedikasikan untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
Advertisement
Permasalahan di Banyak Negara
Kendati demikian, upaya tersebut masih kurang dan jalan yang harus ditempuh dalam skala global masih panjang. Sampai saat ini, hanya dua dari tiga negara yang melarang kekerasan dalam rumah tangga, sementara 37 negara di seluruh dunia masih mengecualikan pelaku pemerkosaan dari penuntutan jika mereka menikah atau akhirnya menikah dengan korban.
Bahkan, 49 negara di dunia tidak memiliki undang-undang yang melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.
Perempuan Perlu Dibekali Pengetahuan Hukum
Dikutip laman Health , karena rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi, para perempuan perlu memiliki pengetahuan hukum yang memadai.
Menurut Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny Rosalin, kesadaran hukum dapat melindungi perempuan.
Ketika perempuan memiliki pengetahuan dan pemahaman hukum yang baik, maka ia akan lebih percaya diri dan tidak mudah terbuai tipu daya pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Penyadaran hukum bagi perempuan adalah bagian dari upaya untuk melindungi dan memenuhi hak perempuan dari segala bentuk tindak kekerasan dan diskriminasi," kata Lenny dalam Seminar Nasional Literasi Hukum bagi Perempuan "Perkuat Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan", Jakarta, Senin, (13/11/2023).
Jika kesadaran hukum para perempuan Indonesia meningkat, maka diharapkan tercipta kondisi di mana perempuan merasa aman di tengah masyarakat.
Terkini Lainnya
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Balita 3 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Orangtuanya, Alami Pendarahan di Kepala
Rancangan Perpes PARD, Upaya Lindungi Anak dari Konten Pornografi dan Kekerasan di Ranah Daring
Masih Jadi Masalah Besar
Permasalahan di Banyak Negara
Perempuan Perlu Dibekali Pengetahuan Hukum
kekerasan
25 November
PBB
Kekerasan Terhadap Perempuan
perempuan
kekerasan berbasis gender
Rekomendasi
Balita 3 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Orangtuanya, Alami Pendarahan di Kepala
Rancangan Perpes PARD, Upaya Lindungi Anak dari Konten Pornografi dan Kekerasan di Ranah Daring
Perangi Bullying, China Perintahkan Pemasangan CCTV di Tempat Tersembunyi di Sekolah
Sempat Menyangkal, Puff Daddy Minta Maaf atas Video Kekerasan pada 2016 Terhadap Mantan Pacarnya Cassie Ventura
Viral di Medsos, DPRD Minta SMA Wirabakti Gorontalo Tak Terapkan Pola Militer
Heboh Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Akademisi: Melatih Mental Bukan dengan Kekerasan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Populer
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?