, Kampala - Pria berusia 20 tahun di Uganda didakwa melakukan tindakan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), pelanggaran yang dapat dihukum mati di negara tersebut.
Dilansir Al Jazeera, Kamis (31/8/2023), ia didakwa pada 18 Agustus 2023 atas tuduhan tindakan homoseksual, yang kemudian diperburuk setelah melakukan hubungan seksual dengan pria berusia 41 tahun. Namun lembar dakwaan itu tidak merinci tindakan apa yang memperparah hukumannya.
"Karena ini merupakan pelanggaran berat yang dapat diadili oleh Pengadilan Tinggi, dakwaan tersebut dibacakan dan dijelaskan kepadanya di Pengadilan Magistrate pada tanggal 18 dan dia dikembalikan ke penjara," kata juru bicara kantor direktur publik Jacqueline Okui.
Advertisement
Okui tidak memberikan rincian tambahan mengenai kasus tersebut dan mengatakan dia tidak mengetahui ada kasus lain dengan tingkat homoseksualitas yang parah.
Justine Balya, pengacara terdakwa, mengatakan dia yakin seluruh undang-undang tersebut tidak konstitusional. Undang-undang tersebut telah digugat di pengadilan, namun hakim belum menangani kasus tersebut.
Balya mengatakan empat orang lainnya telah didakwa sejak undang-undang tersebut diberlakukan dan kliennya adalah orang pertama yang diadili karena homoseksualitas yang diperburuk. Ia menolak mengomentari secara spesifik kasusnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
UU Anti LGBT
Menentang tekanan dari pemerintah Barat dan organisasi hak asasi manusia, pada Mei 2023 Uganda memberlakukan salah satu undang-undang paling keras di dunia yang menargetkan komunitas LGBTQ.
Undang-undang tersebut menetapkan hukuman penjara seumur hidup untuk hubungan sesama jenis.
Hukuman mati diterapkan dalam kasus-kasus yang dianggap "memburuk", yang mencakup pelanggaran berulang, hubungan seks sesama jenis yang menularkan penyakit mematikan, atau hubungan sesama jenis dengan anak di bawah umur, orang lanjut usia, atau penyandang disabilitas.
Undang-undang tersebut telah dikecam oleh kelompok hak asasi manusia dan aktivis lainnya.
Sekelompok pakar PBB menggambarkan undang-undang tersebut sebagai "pelanggaran hak asasi manusia yang sangat besar", sementara Amnesty International menyebutnya "kejam dan terlalu luas".
Bahkan awal bulan ini, Bank Dunia menangguhkan pendanaan publik baru ke Uganda sebagai tanggapan terhadap undang-undang tersebut.
Homoseksualitas dikriminalisasi di lebih dari 30 dari 54 negara di Afrika.
Advertisement
Hukuman Mati di Uganda
Uganda belum mengeksekusi siapa pun selama sekitar 20 tahun, namun hukuman mati belum dihapuskan di negara tersebut.
Bahkan pada tahun 2018, Presiden Yoweri Museveni mengancam melanjutkan eksekusi guna menghentikan gelombang kejahatan.
Terkini Lainnya
UU Anti LGBT
Hukuman Mati di Uganda
Uganda
LGBT
Homoseksual
Hubungan Sesama Jenis
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Populer
Cerita Penyandang Disabilitas dan Lansia di Desa Besmarak NTT Bertahan Hidup dari Efek Perubahan Iklim
1 Juli 2023: Bus Pariwisata Hangus Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jalan di Maharashtra India, 25 Orang Tewas
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia
4 Museum di Ibu Kota Rusia Ini Wajib Dikunjungi
Dikira Alkohol, 4 Nelayan di Sri Lanka Tewas Usai Minum Air dari Botol yang Ditemukan di Laut
Ketegangan Israel-Hizbullah Meningkat, Arab Saudi Desak Warganya Tinggalkan Lebanon Sesegera Mungkin
Zelenskyy Kembali Minta Dikirimkan Bantuan Pertahanan Udara
Menlu Israel ke Iran: Yang Mengancam Kehancuran Layak Dihancurkan
Kata 'Tolong' Sudah Jarang Terdengar dalam Permintaan Orang Amerika Serikat, Kesopanan Menurun?
Korea Utara Luncurkan 2 Rudal Balistik, Tensi dengan Korea Selatan Makin Panas
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Jerman Pindahkan Dana USD 150 Juta ke Aset Kripto
DPR Segera Panggil Menag Yaqut Terkait Carut-Marut Pelaksanaan Haji 2024
Kisah Bahagia Lima Bersaudara Asal Tuban Berangkat Haji Bersama, Didaftarkan Orangtua Sejak 2011
Jokowi: Polri Harus Adaptif dan Tidak Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Wisatawan Tenggelam di Pantai Rio by The Beach, Kadis Pariwisata Lampung Selatan: Pengelola Pantai Lalai
Mengenal Aksi Red Hat Hacker: Ungkap Motivasi Peretas Topi Merah
6 Hoaks Terkini, Simak Biar Tak Terpengaruh
PDN Diserang Hacker, Anak Buah Bahlil Pastikan Layanan Izin Tetap Aman
Profil Singkat Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie yang Meninggal Dunia di Jogja
Fuji Akhirnya Bersuara Setelah Dijuluki Aura Maghrib, Marah saat Keponakannya Ikut Diseret
11 Alternatif Olahan Daging yang Tidak Membosankan, Kekinian dan Mudah Dibuat
Kena PHP PSG, Manchester United Langsung Temukan Alternatif Suksesor Casemiro dari Klub Prancis Lain
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Harga dan Spesifikasi Mobil Suzuki Kecil Ignis Terbaru 2024, Kendaraan Perkotaan Terbaik