, Kabul - Pemerintahan Taliban di Afghanistan tetap akan melaksanakan hukum cambuk di depan umum. Negara yang secara resmi bernama Emirat Islam Afghanistan itu menolak saran PBB yang meminta agar hukuman seperti itu ditiadakan.
Dilaporkan VOA Indonesia, Selasa (20/12/2022), Mahkamah Agung Taliban, Senin, mengatakan kelompok yang terdiri atas 22 orang, termasuk wanita, dicambuk di stadion olah raga yang penuh sesak di Sheberghan, ibu kota provinsi Jowzjan, Afghanistan utara.
Advertisement
Baca Juga
Masing-masing narapidana dicambuk antara 25 dan 30 kali atas dugaan kejahatan, termasuk perzinahan, seks sesama jenis, kabur dari rumah, perdagangan narkoba dan pencurian, kata pernyataan itu. Pengadilan juga melaporkan pada Minggu bahwa 11 pria dan seorang wanita dicambuk di provinsi Ghor karena melakukan kejahatan serupa.
Otoritas Afghanistan telah memberikan hukum cambuk kepada lebih dari 130 pria dan wanita di stadion olah raga yang penuh sesak di beberapa provinsi dan ibu kota, Kabul, sejak pertengahan November, ketika pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, memerintahkan pengadilan untuk menerapkan hukum Islam atau hukuman berbasis Syariah.
Perintah itu juga mengarah ke eksekusi pertama secara terbuka terhadap terpidana pembunuhan sejak Taliban kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus 2021.
Para pejabat mengatakan eksekusi di provinsi Farah, Afghanistan barat, dua minggu lalu sesuai “Qisas (pembalasan setimpal), hukum Islam yang menetapkan orang tersebut dihukum dengan cara yang sama seperti korban dibunuh.
Pencambukan dan eksekusi sejauh ini dilakukan di stadion disaksikan pejabat senior Taliban dan anggota masyarakat. Pengadilan tinggi Taliban dalam pernyataannya, Senin, membela penerapan Syariah Islam untuk peradilan pidana. Menurut mereka, itu adalah kunci untuk mewujudkan "perdamaian dan keadilan" di negara itu.
Taliban telah menguasai bandar Kabul usai perginya pasukan Amerika Serikat. Warga Afghanistan yang mau kabur kini menyerbu perbatasan dengan Pakistan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejahatan Moral
![FOTO: Taliban Kuasai Bandara Kabul Usai AS Tarik Pasukan dari Afghanistan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xFV_Br0Ziv5Sicb6taHKpdrjygY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3558992/original/068268700_1630567279-20210902-Taliban-Bandara-Kabul-2.jpg)
Sebelumnya dilaporkan, Otoritas Taliban di Afghanistan selatan, Rabu (14/12) secara terbuka mencambuk 27 orang, termasuk dua perempuan, karena diduga melakukan pencurian, perzinahan, dan kejahatan lainnya. Para pejabat dan penduduk melaporkan, hukuman itu dilaksanakan di provinsi Helmand dan Zabul selatan.
Mohammad Qasim Riyaz, juru bicara pemerintah provinsi di Helmand, mengatakan 20 laki-laki dicambuk di stadion olahraga di ibukota provinsi, Lashkar Gah.
Riyaz mengatakan setiap laki-laki dicambuk antara 35 hingga 39 kali di hadapan sejumlah besar penonton, termasuk pejabat provinsi Taliban, ulama dan tetua setempat. Beberapa terpidana juga djatuhi hukuman penjara, dikutip dari VOA Indonesia, Kamis (15/12).
Secara terpisah, kantor berita yang dikelola Taliban melaporkan hukum cambuk dihadapan publik terhadap lima laki-laki dan dua perempuan karena melakukan "hubungan terlarang, perampokan dan kejahatan lainnya" di Qalat, ibu kota Zabul. Kantor berita itu tidak merinci lebih jauh.
Penguasa garis keras Afghanistan telah mencambuk puluhan laki-laki dan perempuan di stadion sepak bola yang penuh sesak di beberapa provinsi dan ibu kota, Kabul, dalam beberapa pekan terakhir. Mereka menerapkan interpretasi hukum Islam mereka yang ketat pada peradilan pidana.
Pencambukan di depan publik, pada hari Rabu terjadi seminggu setelah Taliban melakukan eksekusi publik pertamanya terhadap seorang terpidana pembunuhan, sejak mengambil kendali negara miskin di Asia Selatan yang dilanda konflik itu.
Advertisement
Eksekusi Mati Pembunuh di Depan Publik
![Seorang penjaga pasukan khusus Taliban berdiri di depan bendera Taliban di Kabul, Afghanistan, 18 April 2022. (Ebrahim Noroozi, AP)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sK_593l6f7xL6tvv_4xmqkxBm_U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4253496/original/012554100_1670467274-ilustrasi_taliban.jpg)
Seorang pria Afghanistan yang dihukum karena pembunuhan dieksekusi mati di depan umum pada hari Rabu, kata Taliban, konfirmasi pertama dari hukuman tersebut sejak kelompok garis keras Islam itu kembali berkuasa.
Bulan lalu pemimpin tertinggi Taliban Hibatullah Akhundzada memerintahkan para hakim untuk sepenuhnya menegakkan aspek-aspek hukum Islam yang mencakup eksekusi publik, rajam dan cambuk, dan pemotongan anggota badan dari pencuri.
Mereka telah melakukan beberapa pencambukan publik sejak itu, tetapi eksekusi hari Rabu di Farah - ibu kota provinsi barat dengan nama yang sama - adalah yang pertama diakui Taliban.
"Mahkamah agung diinstruksikan untuk menerapkan perintah qisas ini dalam pertemuan publik rekan senegaranya," kata juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam sebuah pernyataan, merujuk pada keadilan "mata ganti mata" dalam hukum Islam.
Dalam tweet selanjutnya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (8/12), Mujahid mengatakan ayah korban telah melaksanakan hukuman eksekusi mati itu, menembak terpidana tiga kali dengan senapan Kalashnikov.
Pernyataan itu menyebut pria yang dieksekusi itu sebagai Tajmir, putra Ghulam Sarwar, dan mengatakan dia adalah penduduk Distrik Anjil di provinsi Herat.
Dikatakan Tajmir telah membunuh seorang pria, dan mencuri sepeda motor dan ponselnya.
"Belakangan, orang ini dikenali oleh ahli waris almarhum," katanya, seraya menambahkan bahwa dia telah mengakui kesalahannya.
Eksekusi Sudah Melalui Pengadilan
![Taliban Larang Perempuan Afghanistan ke Taman Hiburan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/y2YOVvliJ04I7r6Q7C6dArfDTVU=/0x266:5000x3084/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4222902/original/056061300_1668150141-Taliban_Larang_Perempuan_Afghanistan_ke_Taman_Hiburan-AP__4_.jpg)
Jubir Taliban, Mujahid mengatakan kasus eksekusi hari Rabu telah diperiksa secara menyeluruh oleh serangkaian pengadilan sebelum pemimpin tertinggi memberikan perintah.
"Masalah ini diperiksa dengan sangat tepat," katanya dalam pernyataan itu. "Akhirnya, mereka memberi perintah untuk menerapkan hukum pembalasan syariah kepada si pembunuh."
Akhundzada, yang belum pernah difilmkan atau difoto di depan umum sejak Taliban kembali berkuasa pada Agustus 2021, diatur berdasarkan keputusan dari Kandahar, tempat kelahiran gerakan dan jantung spiritual.
Pernyataan tersebut menyertakan nama puluhan pejabat pengadilan serta perwakilan Taliban lainnya yang hadir untuk eksekusi tersebut.
![Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/aucFVBUPomuK53XOFZiXlwXqrAc=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3660206/original/041096400_1639286804-Infografis_IG_6_Cara_Efektif_Hadapi_Potensi_Penularan_Covid-19_Varian_Omicron.jpg)
Terkini Lainnya
Indonesia Guarantees Tourists Will Be Safe from Controversial Sex Laws
Peringkat Argentina dan Indonesia Ternyata Setara di Indeks Korupsi Dunia
Pasukan Taliban Lepas Tembakan di Perbatasan Pakistan, 6 Warga Sipil Tewas
Kejahatan Moral
Eksekusi Mati Pembunuh di Depan Publik
Eksekusi Sudah Melalui Pengadilan
Taliban
Hukum Cambuk
VOA Indonesia
PBB
Afghanistan
Rekomendasi
Indonesia Diskusi Bareng Taliban di Pertemuan Doha III, Cari Solusi Akhiri Krisis Multidimensi Rakyat Afghanistan
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini
Jusuf Kalla: Taliban Bukan Teroris, Mereka Berjuang untuk Negerinya
Lewat JK, Menhan Afghanistan Sampaikan Pesan Siap Kerja Sama dengan Amerika
Melihat Pembersihan Ranjau Anti-Tank di Afghanistan
Afghanistan Butuh Bantuan Jangka Panjang Usai Dilanda Banjir Bandang
Hujan Lebat Picu Banjir Bandang di Afghanistan Tewaskan 50 Orang Tewas
PBB: Banjir Bandang di Afghanistan Tewaskan 300 Orang Lebih
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Katy Saunders Hamil Lagi, Song Joong Ki Bakal Jadi Bapak 2 Anak
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah