uefau17.com

Viral Mobil Dinas Menteri Malaysia Ganti dari Proton Jadi Vellfire - Global

, Putra Jaya - Pergantian mobil dinas menteri di pemerintah Malaysia menuai kontroversi, jadi sorotan dan lantas viral. Jenis kendaraan Proton Perdana 2.4 Premium ke Toyota Vellfire 2.5L 

“Para menteri menerima mobil dinas pada April tahun ini, dan ini terjadi ketika orang kehilangan pekerjaan, bisnis bangkrut dan kasus bunuh diri meningkat pada 2021," kata anggota parlemen Bayan Baru Sim Tze Tzin pada 4 November 2021 seperti dikutip dari media Malaysia The Star.my, Senin (8/11/2021). 

Kendati demikian pada Minggu 7 November, Kementerian Keuangan Malaysia merespons bahwa penggantian mobil dinas tersebut akan berdampak pada pengurangan pembayaran.

Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh kementerian, pembayaran bulanan untuk Toyota Vellfire 2.5L adalah RM4.851,61 sekitar Rp 16.685.184 juta, dibandingkan dengan RM4.854,41 berkisar Rp 16.674.872 untuk Proton Perdana 2.4 Premium yang sedikit lebih mahal.

"Keputusan untuk mengganti model sebagian didasarkan pada biaya bulanan yang lebih rendah untuk Toyota Vellfire 2.5 dibandingkan dengan Proton Perdana 2.4 Premium," bunyi pernyataan itu.

Keputusan pemerintah untuk mengganti model mobil dinas menteri, proses penggantian yang dimulai April lalu, baru-baru ini lantas viral di media sosial. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggantian Mobil Dinas yang Tertunda

Kementerian Keuangan Malaysia mencatat peralihan tersebut juga karena Proton mengakhiri produksi Proton Perdana 2.4 Premium pada 2014, menambahkan bahwa usulan pergantian model sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya namun baru dilaksanakan tahun ini.

Kementerian menambahkan bahwa beberapa mobil yang dimaksud telah mencapai usia enam tahun, meskipun penggantian kendaraan dijadwalkan untuk jangka waktu empat tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat