, Jenewa - Seorang pejabat PBB menduga Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) adalah dalang dalam kasus pembunuhan jurnalis Saudi yakni Jamal Khashoggi di Istanbul pada 2018.
Mengutip Anadolu Agency, Senin (13/7/2020), pelapor Khusus PBB untuk Extrajudicial, Ringkasan atau Eksekusi Sewenang-wenang, Agnes Callamard mengatakan, meskipun dia tidak memiliki bukti terhadap MBS, tetapi dalam hal memesan dan menghasut pembunuhan, dia adalah tersangka utamanya.
Advertisement
Baca Juga
"Begini, saya pikir dia adalah tersangka utama dalam hal menentukan siapa yang memerintahkan atau yang menghasut pembunuhan. Dia ada dalam gambar. Secara pribadi, saya tidak memiliki bukti yang menunjukan bahwa ia telah memerintahkan kejahatan," kata Callamard, yang juga seorang pengacara hak asasi manusia terkenal.
Dia mengatakan bahwa bukti tidak langsung menunjukkan bahwa kejahatan seperti itu tidak mungkin terjadi tanpa kontribusi MBS.
"Saya percaya bahwa menurut informasi yang diberikan lebih dari setahun yang lalu, CIA [Badan Intelijen Pusat] mungkin memiliki informasi ini," katanya.
Sementara itu, pihak Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta membatah pemberitaan tersebut. Dalam suratnya kepada , Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam Abid Althaqafi menyatakan keberatan dengan laporan tersebut, "Karena mengandung unsur penyesatan media dan memberikan asumsi kepada pembaca bahwa lembaga PBB telah sampai pada hasil tersebut."
"Kedubes menganggap ini sebagai pencemaran nama baik Kerajaan Arab Saudi dan para pemimpinnya dan pencitraan yang salah," ungkap Dubes Esam Abid Althaqafi.
** Berita ini telah direvisi dengan menambahkan hak jawab dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Isi laporan hasil penyelidikan independen PBB atas tewasnya jurnalis Jamal Khashoggi mendapat reaksi dari menteri luar negeri Arab Saudi. Sejumlah komentar ia tulis di akun twitter pribadinya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Persidangan di Turki
![Jamal Khashoggi, wartawan Arab Saudi yang hilang sejak 2 Oktober di Istanbul, Turki (AP/Hasan Jamali)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BfXesVolfJZu6rxrYbkPcn5pehI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2383302/original/046814800_1539573317-jamal.jpg)
Agnes Callamard mencatat bahwa persidangan yang direncanakan dilakukan di Turki berstatus "in absentia", karena semua orang tahu bahwa Arab Saudi tidak akan membiarkan para terdakwa menghadapi persidangan di Turki.
"Namun demikian, saya pikir ini penting. Saya ingin mencatat bahwa para terdakwa diwakili, bahwa mereka telah ditugaskan sebagai pengacara yang ditugaskan negara," katanya.
Callamard menggambarkan persidangan di Turki lebih adil daripada yang dilakukan di Arab Saudi.
Pengadilan di Turki yang digelar pada 3 Juli menjadi awal dari persidangan kasus tersebut, dengan mendaftarkan 20 warga negara Saudi sebagai tersangka dalam pembunuhan Khashoggi.
Dia terbunuh oleh sekelompok operasi dari Saudi, tak lama setelah dia memasuki Konsulat Saudi.
Tubuhnya pun tidak pernah ditemukan.
Advertisement
Pengadilan Turki Lebih Adil
![Hatice Cengiz, tunangan Jamal Khashoggi.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HbOqE-d28ebO9xwKAhexydXEK80=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2986045/original/1575436793-hatice-cengiz-deplored-the-lack-of-significant-action-by-the-international-community-since-a-june-un-report-on-her-fiance-s-murder-inside-the-saudi-consulate-in-istanbul-1575389655419-2.jpg)
Hatice Cengiz, tunangannya, mengatakan bahwa Khashoggi telah tertipu untuk memasuki konsulat, tepat sebelum ia dibunuh.
"Saya pikir ini penting karena kita tidak bisa disandera oleh proses [peradilan] Saudi, yang menghadirkan lebih dari beberapa mutasi tetapi dalam pandangan saya, parodi keadilan," kata Callamard kepada wartawan di kantor PBB di Jenewa.
Dia mengatakan tidak seperti di Arab Saudi, persidangan di Turki dilaksanakan di depan umum dan dapat diakses oleh media.
"Orang-orang seperti saya bisa mengamatinya dan LSM internasional mengamatinya. Persidangan di surat dakwaan telah diumumkan kepada publik. Jadi, mari kita beri kesempatan. Dan mari kita lihat apa yang bisa kita pelajari dari proses itu," katanya.
Callamard mengatakan bahwa dalam sebuah laporan yang dia sampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dia telah mencatat bahwa Turki telah menyelidiki pembunuhan Jamal Khashoggi secara serius.
"Saya menyambut kenyataan bahwa mereka sekarang sedang bergerak ke dalam persidangan karena itu berarti bahwa komunitas internasional akan dapat menilai pekerjaan yang telah mereka lakukan. Saya pikir ini sangat penting untuk kredibilitas dan legitimasi proses mereka," kata pejabat PBB tersebut.
Dia percaya akan naif untuk berpikir bahwa MBS bisa menghadap hakim dalam waktu dekat.
"Kita harus mengingatkan pemerintah bahwa ini adalah seseorang yang memiliki darah di tangannya atau yang mungkin bertanggung jawab untuk memerintahkan pembunuhan Jamal Khashoggi," tambahnya.
Pelapor PBB menekankan untuk mengingat bahwa keadilan dalam kasus-kasus semacam itu adalah proses jangka panjang dan sementara itu, harus dipastikan bahwa pembunuhan Khashoggi memiliki unsur politik di dalamnya.
Terkini Lainnya
Anak Jamal Khashoggi: Ramadan Penuh Berkah, Kami Maafkan Pembunuh Ayah
Putusan Pengadilan Saudi Ihwal Pembunuhan Jamal Khashoggi Dipuji AS, Tapi...
Arab Saudi Hukum Mati 5 Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Persidangan di Turki
Pengadilan Turki Lebih Adil
Arab Saudi
Jamal Khashoggi
Jamal Khashoggi dibunuh
PBB
Rekomendasi
Rusia Serang 5 Kota Termasuk RS Anak di Ukraina, 37 Orang Tewas
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Delegasi Biro Komite Palestina PBB ke Indonesia, Bahas Upaya Tingkatkan Dukungan untuk Negaranya
Fadli Zon: Delegasi Komite PBB Tunjukkan Parlemen Indonesia Mitra Strategis Bagi Perjuangan Bangsa Palestina
Biro Komite Palestina PBB Apresiasi Dedikasi Indonesia Hentikan Genosida di Jalur Gaza
33 Negara Ikut International Mayors' Forum 2024 di Jakarta, Diskusi Pemerintah Kota untuk Percepat Pembangunan Berkelanjutan
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Apa itu Pajak Bumi Bangunan? Ini Daftar Objek yang Bebas dan Kena PBB
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Copa America 2024
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
Undang-Undang Pilkada Serentak 2024, Lengkap Jadwal Pelaksanaannya
Survei Median: Elektabilitas Johny Kamuru Unggul di Pilkada Kabupaten Sorong
Besaran Honor Pantarlih Pilkada 2024 dan Waktu Cairnya, Catat Baik-Baik Perkiraannya
Komisi II DPR Akan Panggil KPU Bahas PKPU soal Syarat Calon di Pilkada
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Populer
Filipina dan Jepang Sepakati Pakta Pertahanan untuk Lawan Tiongkok di Laut China Selatan
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
Presiden Macron Tolak Pengunduran Diri PM Attal, Prancis Hadapi Kebuntuan Politik
Thailand Bakal Tutup Toko Duty Free di Bandara, Ini Alasannya
Rusia Serang 5 Kota Termasuk RS Anak di Ukraina, 37 Orang Tewas
Presiden Terpilih Iran Masoud Pezeshkian Akan Dilantik Bulan Depan
Boeing Mengaku Salah Soal Kecelakaan Pesawat 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia, Bakal Bayar Denda Lagi Rp3,9 Triliun
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
Presiden Terpilih Iran Janjikan Dukungan Berkelanjutan bagi Hizbullah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polisi Diminta Menegakkan Hukum dengan Tidak Melanggar Hukum
Pegi Setiawan Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar
7 Fakta Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Rudiana Muncul
Berita Terkini
Gunung Dukono Meletus, Semburkan Abu Vulkanik 1.200 Meter ke Arah Barat
Duo Pertamina Enduro VR46 Racing Percaya Diri Tatap Paruh Kedua MotoGP 2024
Defisit APBN 2024 Diproyeksi Defisit hingga 2,7%
Buya Yahya Ungkap Bahaya Kesombongan, Halangi Penerimaan Kebenaran
Lagi Dijodohkan, Halda Rianta dan Jirayut Akui Cocok: Negatif Ketemu Negatif Jadi Positif!
Mengenal Boarding dalam Penerbangan, Proses, dan Hal yang Perlu Dipersiapkan
Menperin: Ada Pihak yang Coba Hambat Harga Gas Murah untuk Industri
Gara-Gara Kerugiannya Kecil, Polisi Abai Korban Penipuan Tiket Bus
Thailand Bakal Tutup Toko Duty Free di Bandara, Ini Alasannya
Kinerja Membaik, Jajaran Direksi KB Bank Serok Saham BBKP
Perbedaan Miss Supranational dan Miss International, Mana yang Lebih Bergengsi?
Jadi Kompetisi Bergengsi, Amoplus Sound Competition 2024 Pakai Regulasi IASCA
Baleg Sepakati RUU Wantimpres Jadi Inisiatif DPR