, Beijing - Pemerintah China melayangkan protes keras kepada Jerman karena dinilai ikut campur dalam urusan dalam negeri Hong Kong, tekait RUU Ekstradisi.
Duta besar Jerman di Beijing baru-baru ini dipanggil untuk menjelaskan maksud dari pertemuan Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas, dengan seorang aktivis Hong Kong, Joshua Wong, pada Rabu, 11 September 2019 di Berlin.
China menyebut, perjumapaan tersebut akan merusak hubungan bilateral China dan Jerman. Dubes China untuk Jerman, Ken Wu, secara terbuka mengecam pejabat Negara Bavaria itu.
Advertisement
Baca Juga
Wong tiba di Berlin pada Senin malam dan disambut oleh Maas. Wu mengatakan, anggota parlemen Jerman lain juga bertemu dengan Wong.
"Kami tidak tahu apa sasaran para politisi itu," ujar Wu, seperti dikutip dari VOA Indonesia, Kamis (12/9/2019). "Apa mereka benar-benar prihatin dengan kebebasan Hong Kong, demokrasi, dan penegakan hukum, atau mereka hendak 'menyiramkan bensin ke api', sehingga bisa meraih keuntungan politik?"
Tidak ada tanggapan segera dari Jerman, tetapi persoalan ini datang beberapa hari setelah Kanselir Jerman Angela Merkel pulang dari lawatan ke China.
Sebelumnya, Merkel mengatakan dia sudah memberitahu para pemimpin China bahwa menghormati HAM merupakan sebuah keharusan. Di satu sisi, China menuduh Amerika Serikat dan negara-negara Barat lain sebagai penghasut kekacauan di Hong Kong.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemimpin Hong Kong Tolak Campur Tangan AS dalam Masalah Internal China
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengaku sangat menyesalkan campur tangan asing dalam masalah yang terjadi di salah satu pusat keuangan dunia itu. Ia menilai eskalasi kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah sosial di kota yang dikuasai China itu.
"Untuk mencampuri urusan internal Hong Kong ... ini sama sekali tidak perlu," katanya dalam menjawab pertanyaan tentang Undang-Undang Kebijakan Hong Kong Amerika Serikat dalam jumpa pers mingguannya pada Selasa, 10 September 2019, seperti dikutip dari Channel News Asia.
Sebelumnya, Senator AS Chuck Schumer mendorong dibentuknya RUU atas perlakuan khusus yang diberikan Washington ke Hong Kong, termasuk perdagangan khusus dan hak istimewa bisnis, di bawah Undang-Undang Kebijakan AS atas Hong Kong tahun 1992.
Aturan yang disebut Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, juga akan mengamanatkan bahwa pejabat di China dan Hong Kong yang telah merusak otonomi kota terancam mendapat sanksi.
"Di bawah Hukum Dasar, Hong Kong menikmati otonomi tingkat tinggi dalam melakukan urusan eksternal kita. Tetapi urusan eksternal itu tentu akan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak," kata Lam.
"Perjanjian apa pun yang kami miliki atau ketentuan tertentu yang diterapkan ke Hong Kong oleh Amerika tidak secara eksklusif untuk kepentingan Hong Kong. Mereka juga saling menguntungkan," kata Lam, seraya menambahkan bahwa ada hampir 1.400 perusahaan AS di Hong Kong yang menikmati manfaat hubungan bilateral positif antara AS dan Hong Kong.
"Kami sendiri memiliki kewajiban atau kewajiban untuk mematuhi Undang-Undang Dasar," kata Lam, merujuk pada konstitusi Hong Kong yang memberikan kebebasan wilayah otonom yang tidak dinikmati di daratan Tiongkok.
Terkini Lainnya
Presiden Filipina: Tiongkok Tawarkan Migas untuk Abaikan Sengketa Laut China Selatan
Kualifikasi Piala Dunia Hong Kong Vs Iran Jadi Ajang Aksi Massa Pro Demokrasi
Menlu AS Ingin Angkat Isu Uighur Xinjiang di Majelis Umum PBB
Pemimpin Hong Kong Tolak Campur Tangan AS dalam Masalah Internal China
China
Jerman
hongkong
demo hongkong
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Populer
Istri di AS Tega Racuni Suami, Alasannya Merasa Tak Dihargai
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Omar Garcia Harfuch, 'Batman' dari Meksiko Ditunjuk jadi Menteri Keamanan
Profil Keir Starmer, PM Inggris Baru Pengganti Rishi Sunak yang Punya Gelar 'Sir'
Warga Negara Baru Amerika Serikat Siap Berikan Suara dalam Pilpres AS
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Kapal Terbalik di Laut Mauritania, 89 Migran Hendak ke Eropa Tewas, 72 Orang Dinyatakan Hilang
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
Euro 2024
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Berita Terkini
Top 3: Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di Jakarta Rampung Tahun Ini
Top 3 Islami: Amalan Jumat agar Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul, Ayu Ting Ting Batal Nikah dan Hukumnya dalam Islam
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Cuaca Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Jabodetabek Diprediksi Hujan
Sektor Otomotif Lesu, Gaikindo: Butuh Insentif dari Pemerintah
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun
Mengenal Bursa Mt Gox, Salah Satu Penyebab Penurunan Bitcoin Baru-Baru Ini
3 Resep Nanas Goreng, Camilan Lezat Mudah Dibuat untuk Temani Santai Akhir Pekan
Kecelakaan Parah di Sachsenring, Marc Marquez Bisa Ikut MotoGP Jerman 2024?
IPO Pengelola Lapangan Golf Milik Anak Tommy Soeharto Oversubscribed 27 Kali
Kenali Ciri-Ciri Pakaian Anak Impor Ilegal, Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati