, Jeddah - Setelah lebih dari delapan tahun mendekam di penjara, Mahkamah Jazaiyah Provinsi Tabuk, Arab Saudi menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Masamah binti Raswa Sanusi. Vonis itu dijatuhkan dalam sidang hak umum pada 22 November 2017.
Mengingat Masamah telah mendekam selama delapan tahun sebelum vonis dijatuhkan, maka WNI asal Cirebon itu akan segera menghirup udara bebas dan kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat.
Dalam amar putusannya pada 22 November, Majelis Hakim yang dipimpin Abdul Latif Abdullah Al Sinan dengan suara mayoritas juga memutuskan bahwa tindakan menghilangkan nyawa yang dilakukan oleh Masamah adalah sebuah ketidaksengajaan.
Advertisement
Baca Juga
"Masamah dapat segera bebas karena telah menjalani hukuman melebihi dari vonis hakim," tulis rilis dari KJRI Jeddah yang diterima oleh pada Selasa (28/11/2017).
"Kami akan segera ke Penjara Tabuk untuk menindaklanjuti proses pembebasan Masamah termasuk kepulangannya ke Tanah Air," tambah Rahmat Aming, Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah yang mendampingi persidangan Masamah pada 22 November lalu, seperti dikutip dalam rilis tersebut.
Sementara itu, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Jeddah, Umar Badarsyah memproyeksikan, Masamah akan kembali ke Indonesia awal bulan mendatang.
"Kalau proses administratif dan urusan dokumen pembebasannya lancar, paling cepat kami pulangkan pekan pertama Desember 2017," kata Umar kepada melalui pesan singkat pada Selasa 28 November 2017.
Masamah Dimaafkan Keluarga Korban
Pada 2009, Masamah diketahui menghilangkan nyawa bayi majikannya yang masih berusia 11 bulan. Sejak kasus itu bergulir di peradilan Arab Saudi, majikan/ahli waris korban bersikeras menuntut Masamah dengan hukuman mati atau qisas.
Namun, pada 13 Maret 2017, yang dijadwalkan sebagai sidang pembacaan dan penetapan vonis, hakim justru memutuskan untuk mempertimbangkan penggalian fakta kasus secara lebih mendalam.
Masamah sendiri sedari awal membantah dakwaan membunuh anak majikannya.
"Saya sama sekali tidak membunuh Marwah (korban). Waktu kejadian itu, saya tinggalkan Marwah sebentar untuk ke dapur membuatkan susu buat dia. Tapi waktu kembali, saya temukan dia telah meninggal," tegas Masamah saat di persidangan pada 13 Maret 2017.
Namun, pada akhir persidangan 13 Maret 2017 lalu, ayah korban, Ghalib Al Blewi memaafkan perbuatan Masamah sambil terisak meneteskan air mata.
"'Tanazaltu laha liwajhillah' (aku memaafkannya karena mengharap pahala dari Allah)," ucapnya sambil terisak dengan suara terbata-bata.
Dengan sedikit terkejut, hakim Arab Saudi menanyakan secara berulang kepada Ghalib terkait pernyataan pemaafan (tanazul) terhadap Masamah.
Ghalib menyampaikan bahwa dirinya dengan penuh kesadaran dan ikhlas telah memaafkan Masamah tanpa syarat dan tanpa meminta uang diyat sama sekali. Dia hanya berharap kebaikan buat dirinya dan Masamah.
"Akhirnya, majelis hakim mencatat pernyataaan tanazul dari ayah korban dalam persidangan hari itu," kata Rahmat Aming yang ikut mendampingi sidang 13 Maret 2017 itu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sudah 3 TKI Terbebas dari Jerat Hukuman Mati di Arab Saudi
Dengan bebasnya Masamah, di tahun 2017 ini KJRI Jeddah telah membebaskan 3 orang WNI dari hukuman mati atau pidana berat lainnya, satu dari Cirebon dan dua lainnya dari Banjarmasin.
"KJRI Jeddah tak kenal lelah dalam memberikan perlindungan kepada WNI meskipun harus menghadapi tantangan waktu dan proses hukum yang lama," kata Konsuler Jenderal RI di Jeddah, M Hery Saripudin, seperti dikutip dalam rilis KJRI Jeddah yang diterima , Selasa 28 November 2017.
Sang konjen juga menjelaskan bahwa KJRI Jeddah masih menangani beberapa kasus high profile yang melibatkan WNI baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.
Dalam setiap kesempatan, KJRI Jeddah bersama Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI serta pemangku kepentingan lainnya di Indonesia terus bersinergi dalam penanganan kasus WNI/TKI yang terancam hukuman mati.
Sinergi itu merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan WNI di luar negeri.
Sebagai langkah preventif, para pemangku kepentingan RI juga menggelar kegiatan yang dilakukan bersama, meliputi public awareness campaign atau penyuluhan publik di daerah-daerah kantong TKI berasal mengenai hukum, budaya dan adat istiadat negara setempat.
Terkini Lainnya
Putra Mahkota Arab Saudi Sebut Pemimpin Iran 'Hitler Baru'
Ambisi Modernisasi Arab Saudi, Putra Mahkota Undang Penyanyi AS
Pergantian Putra Mahkota Arab Saudi Diwarnai 'Kudeta'?
Sudah 3 TKI Terbebas dari Jerat Hukuman Mati di Arab Saudi
Arab Saudi
TKI
Rekomendasi
Gus Baha Ungkap Solusi Sholat Khusyuk bagi Para Pekerja yang Waktu Istirahatnya Pendek
Pekerja Migran Sumbang Rp 230 Triliun ke Devisa Negara
Mau Kerja di Polandia, Intip Dulu Keuntungannya
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Kaus Bergambar Insiden Penembakan Donald Trump Marak Dijual
Euro 2024
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
16 Juli 1945: Bom Atom Pertama Kali Sukses Diledakkan
Populer
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
WNI di Jerman Dikabarkan Tewas Akibat 30 Luka Tusuk, Kemlu RI: Diduga Korban Pembunuhan Suami
Donald Trump Pilih JD Vance Jadi Cawapres di Pilpres AS 2024, Dulu Sosok Pengkritik Kini Sekutu Setia
Mengenal Kota Terdingin di Dunia, Suhu nya Bisa Mencapai Minus 60 Derajat Celcius
Resmi Jadi Capres Partai Republik, Donald Trump dengan Telinga Terbalut Perban Hadiri Konvensi
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Hibah JETP Rp16,2 Triliun untuk Indonesia Disetujui, Wamenlu AS Yakin Bisa untuk Buka Banyak Lapangan Pekerjaan Baru
Joe Biden Bantah Tudingan Dalang Penembakan Donald Trump, Waspada Kebijakan Trump Jelang Pilpres AS 2024
Ketegangan Mereda, Azerbaijan Buka Kembali Kedubes di Iran
Alien Food dan Space Farming di Indonesia UFO Festival 2024, Apa Itu?
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
Prabowo Segera Umumkan Cagub Jateng, Sekjen Gerindra: Kader Internal Harus Siap
Kinerja Industri Keramik Loyo, Masih Bisa Bangkit?
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, PKB: Itu Hak, Mungkin Ada Hal Berat yang Ingin Dilakukan
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
Peta Politik Pilkada Bantul 2024, Tidak Ada Calon Pasangan Independen
Jangan Lewatkan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Selasa 16 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Gandeng CPGCBL, Pertamina Kembangkan Energi Terbarukan di Bangladesh
7 Contoh Banner MPLS Sesuai Fungsi dan Tujuannya, SD, SMP, SMA, dan SMK
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, 8 Lulusan Piala Dunia U-17 2023
Bukan Cuma Gemini, 5 Zodiak Ini yang Punya Pesona Memikat Lawan Bicara Sampai Klepek-Klepek
5 Pertimbangan JPU Tuntut Ammar Zoni 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba, Ungkit Status Residivis
Pulang Kampung ke Toba, Menko Luhut Takjub Lihat Food Estate Humbang Hasundutan
Bebas Ginting, Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan
Tiko Aryawardhana Suami BCL Jalani Pemeriksaan Kedua Setelah Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,5 Miliar Masuk Tahap Penyidikan