, Jakarta - Indonesia menyatakan sikap terkait peluncuran rudal teranyar yang dilakukan oleh Korea Utara pada Selasa, 29 Agustus 2017 pukul 05.57 waktu setempat. Misil itu melintasi wilayah udara dan jatuh di perairan Jepang.
Menurut laporan Korea Selatan, rudal teranyar yang diluncurkan Korut lepas landas dari dekat Pyongyang dan melesat ke arah timur.
"Rudal tersebut terbang setinggi 1.677 mil dan berada pada ketinggian 341 mil sebelum mendarat di laut," demikian ungkap pihak militer Korsel dan dikutip oleh The New York Times, 29 Agustus 2017.
Advertisement
Baca Juga
Pejabat Korsel dan Jepang mengatakan, peluru kendali tersebut terbang di langit Pulau Hokkaido, yang terletak di utara Jepang. Ini merupakan kali pertama rudal Korut melintasi Jepang sejak 1998 dan 2009.
Aksi itu menuai kecaman dari berbagai pemerintah negara di dunia, mulai dari Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat.
Tak ketinggalan, Indonesia turut bersuara. Melalui Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia menyatakan sejumlah sikap terkait uji coba rudal Korut teranyar itu.
Di bawah ini empat pernyataan pemerintah Indonesia terkait tes misil terbaru yang dilaksanakan oleh Korea Utara, seperti yang terima pada Selasa (29/8/2017).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Indonesia Mengecam Aksi Korut
Pemerintah Indonesia, lewat Kementerian Luar Negeri RI, mengecam tes rudal teranyar yang dilakukan oleh Korea Utara.
"Indonesia mengecam uji coba peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korea Utara pada tanggal 28 Agustus 2017 yang melewati ruang udara negara lain dan membahayakan jalur penerbangan," demikian keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI, seperti yang terima, Selasa (29/8/2017).
Kekhawatiran yang diungkapkan oleh Jakarta terkait uji coba misil yang dilakukan oleh Pyongyang sesungguhnya telah disampaikan berulang kali ke negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu. Terakhir, kekhawatiran itu disampaikan terkait tes rudal yang dilakukan Korut pada 4 Agustus 2017 lalu.
"Indonesia sangat prihatin dengan kembali dilakukannya uji coba rudal jarak jauh oleh Republik Demokratik Rakyat Korea (Korut) yang kemarin mendarat di perairan ZEE Jepang," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir kepada awak media pada Kamis, 4 Agustus 2017.
Advertisement
2. Indonesia: Aksi Korut Melanggar Resolusi PBB
Menurut pemerintah Indonesia, seperti yang diutarakan oleh Kemlu RI, peluncuran rudal Korea Utara teranyar itu melanggar sejumlah Resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Tindakan uji coba tersebut bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi DK PBB terkait, khususnya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016), 2356 (2017), dan 2371 (2017)," tulis sebuah pernyataan dari Kemlu RI, seperti yang terima pada Selasa, 29 Agustus 2017.
3. Indonesia: Korut Harus Mematuhi Resolusi DK PBB
Selain itu, melalui Kemlu RI, pemerintah Indonesia mendesak agar Korea Utara mematuhi setiap peraturan internasional yang ditetapkan oleh PBB.
"Indonesia mendesak Korea Utara agar sepenuhnya memenuhi kewajiban internasionalnya, termasuk melaksanakan sepenuhnya resolusi-resolusi DK PBB," demikian menurut keterangan Kemlu RI.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, program pengembangan nuklir dan misil Korut melanggar sejumlah resolusi DK PBB, seperti di antaranya resolusi 2270 (2016), 2321 (2016), 2356 (2017), dan 2371 (2017).
Resolusi 2270 tahun 2016 yang diutarakan oleh DK PBB itu mengutuk tes nuklir dan peluncuran rudal yang dilakukan oleh Korea Utara. Menurut resolusi itu, rangkaian uji coba tersebut melanggar Treaty on Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) serta mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan maupun internasional.
Alhasil, melalui resolusi itu, DK PBB menetapkan sejumlah langkah dan sanksi terhadap negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un, berupa pengetatan kargo yang keluar-masuk Korea Utara, pelarangan suplai bahan bakar aviasi, dan pelarangan memasok mineral untuk Korut.
Sementara itu, resolusi 2321 tahun 2016 turut mengecam hal serupa. Dan melalui ketentuan itu, DK PBB menjatuhkan sanksi kepada Korut, melarang komunitas indternasional melakukan perdagangan batu bara, baja, dan bijih besi dengan Pyongyang.
Selain itu, Resolusi 2356 tahun 2017 berisi kecaman yang sama dengan ketentuan sebelumnya. Dan, melalui ketentuan itu, DK PBB menjatuhkan sanksi dengan memberikan travel ban bagi individu yang terlibat dalam program pengembangan nuklir dan rudal serta mendesak Pyongyang untuk melucuti segala persenjataan dan nuklir yang telah dimiliki.
Dan pada Resolusi 2371 tahun 2017, selain mengutuk program nuklir dan rudal Korut, DK PBB menjatuhkan sanksi baru dengan melarang negara yang dipimpin oleh Kim Jong-un itu menjual komoditas batu bara, baja, bijih besi, hasil laut, dan timah ke negara lain.
Advertisement
4. Indonesia Tuntut Perdamaian di Semenanjung
Terkait uji coba rudal teranyar Korut yang menyulut tensi tinggi, Tanah Air meminta agar seluruh pihak berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan Semenanjung Korea.
"Indonesia menegaskan kembali bahwa stabilitas di semenanjung Korea sangat penting artinya. Untuk itu, Indonesia mengajak semua negara untuk berkontribusi terhadap penciptaan perdamaian dan stabilitas di semenanjung Korea," jelas keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI, seperti yang terima pada Selasa, 29 Agustus 2017.
Simak pula video berikut ini
Terkini Lainnya
Korut Luncurkan Rudal Lintasi Langit Hokkaido, Jepang Terancam
Korut Luncurkan Rudal, Jepang Desak PBB Gelar Pertemuan Darurat
Korut Luncurkan Rudal, Jepang Desak PBB Gelar Pertemuan Darurat
1. Indonesia Mengecam Aksi Korut
2. Indonesia: Aksi Korut Melanggar Resolusi PBB
3. Indonesia: Korut Harus Mematuhi Resolusi DK PBB
4. Indonesia Tuntut Perdamaian di Semenanjung
Indonesia
Rudal Korut Sasar Jepang
Rudal Korut
Rekomendasi
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Istri Presiden Pertama RI Ratna Sari Dewi Sukarno ke Lokasi Gempa Hualien Taiwan, Beri Donasi Rp1 Miliar
Kembali Digelar, Alternativa Film Project Ajak Sineas Muda Indonesia Berkompetisi
Sabet 71 Emas dan 57 Perak, Indonesia Kokoh Pimpin Klasemen ASEAN University Games 2024
Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Sambangi Mal Pelayanan Publik Jakarta
Incar Tuan Rumah Piala Dunia Basket Putri U-19 2027, Indonesia Siapkan Pemain Seperti Zhang Ziyu
4 Fakta Terkait Family Office yang Tengah Dikaji Menko Luhut
Indonesia Diskusi Bareng Taliban di Pertemuan Doha III, Cari Solusi Akhiri Krisis Multidimensi Rakyat Afghanistan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
2 Juli 1881: Penembakan Tragis Presiden ke-20 Amerika Serikat James A. Garfield di Hadapan Anaknya
Populer
Istri Presiden Pertama RI Ratna Sari Dewi Sukarno ke Lokasi Gempa Hualien Taiwan, Beri Donasi Rp1 Miliar
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Hizbullah Serang Israel Utara dengan Puluhan Roket Katyusha, Balas Kematian Warga Sipil
Jutaan Nyamuk Wolbachia Dilepas di Hawaii, Demi Selamatkan Spesies Burung dari Kepunahan
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
Utang Negara-negara di Afrika Makin Parah Akibat Bunga Pinjaman dari China
92 Negara Sepakati Komunike KTT Perdamaian Ukraina, Dubes Vasyl: di PBB Selalu Temui Jalan Buntu
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global
Mangkrak 8 Tahun, Bahlil Jamin Pabrik Lotte Chemical Mulai Operasi Maret 2025
Cara Bawa Kambing Naik Motor, Trik Jitu Biar Ternak Tenang di Perjalanan
Viral di Swedia Jual Tanah Hanya Rp 1.548 per Meter
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Pengelola KFC Ambil Bagian Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 160,42 Miliar
7 Status Nyeleneh Cowok Lagi Galau dan Patah Hati Ini Kocak Banget
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia