, Jakarta Penyandang disabilitas memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Menurut Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI), hak-hak penyandang disabilitas sebagai warga negara yang memiliki suara dalam Pemilu diatur dalam pasal-pasal berikut:
Baca Juga
- Pasal 41 Ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, setiap penyandang disabilitas, orang yang berusia lanjut, wanita hamil, dan anak-anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus.
- Pasal 28I Ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen Kedua yang menerangkan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun. Dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif.
- Pasal 28H Ayat (2) UUD 1945 menyampaikan, setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Hak Politik Disabilitas
Pasal 13 UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan hak politik untuk penyandang disabilitas meliputi hak:
Advertisement
- Memilih dan dipilih dalam jabatan publik
- Menyalurkan aspirasi politik baik tertulis maupun lisan
- Memilih partai politik dan/atau individu yang menjadi peserta dalam pemilihan umum
- Membentuk, menjadi anggota, dan/atau pengurus organisasi masyarakat dan/atau partai politik
- Membentuk dan bergabung dalam organisasi penyandang disabilitas dan untuk mewakili Penyandang Disabilitas pada tingkat lokal, nasional, dan internasional
- Berperan serta secara aktif dalam sistem pemilihan umum pada semua tahap dan/atau bagian penyelenggaraannya
- Memperoleh aksesibilitas pada sarana dan prasarana penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan kepala desa atau nama lain
- Memperoleh pendidikan politik.
KPU menggelar simulasi pemilu bagi penyandang disabilitas. Sejumlah harapan dilontarkan kaum difabel
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hak Memilih dan Dipilih
![KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-C04Za1JxJvoQ29hmIwGA7O7omg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2748762/original/023367600_1552366808-20190312-Simulasi-KPU-5.jpg)
Pasal selanjutnya yang mengatur hak disabilitas dalam ranah politik yakni Pasal 75 Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal ini menyatakan bahwa hak politik untuk penyandang disabilitas meliputi hal-hal berikut:
- Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin agar penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara efektif dan penuh dalam kehidupan politik dan publik secara langsung atau melalui perwakilan.
- Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memilih dan dipilih.
Pada Pasal 76, penyandang disabilitas berhak untuk menduduki jabatan publik.
Advertisement
Pemerintah Wajib Jamin Hak Politik Penyandang Disabilitas
![disabilitas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tDRVom7qXNNIC6eDtzzDsWm3HUE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4407518/original/035164100_1682564081-452b477c-cc74-4470-8e3f-6a8977cd4930.jpg)
Sementara, Pasal 77 Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin hak politik penyandang disabilitas. Caranya, dengan memperhatikan keragaman disabilitas dalam pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan kepala desa atau nama lain, termasuk:
- Berpartisipasi langsung untuk ikut dalam kegiatan dalam pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan kepala desa atau nama lain.
- Mendapatkan hak untuk didata sebagai pemilih dalam pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan kepala desa atau nama lain.
- Memastikan bahwa prosedur, fasilitas, dan alat bantu pemilihan bersifat layak, dapat diakses, serta mudah dipahami dan digunakan.
- Melindungi hak penyandang disabilitas untuk memilih secara rahasia tanpa intimidasi.
Selanjutnya
![Simulasi Pemilu Disabilitas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8jcySmoo8j8s9H6XotVRYpKUp_s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2774989/original/055218000_1554885053-20190410-Gelar-Simulasi-Pemilu-2019-TALLO-8.jpg)
- Melindungi hak penyandang disabilitas untuk mencalonkan diri dalam pemilihan, untuk memegang jabatan, dan melaksanakan seluruh fungsi publik dalam semua tingkat pemerintahan.
- Menjamin penyandang disabilitas agar dapat memanfaatkan penggunaan teknologi baru untuk membantu pelaksanaan tugas.
- Menjamin kebebasan penyandang disabilitas untuk memilih pendamping sesuai dengan pilihannya sendiri.
- Mendapatkan informasi, sosialisasi, dan simulasi dalam setiap tahapan dalam pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan kepala desa atau nama lain.
- Menjamin terpenuhinya hak untuk terlibat sebagai penyelenggara dalam pemilihan umum, pemilihan gubernur, bupati/walikota, dan pemilihan kepala desa atau nama lain.
“KND RI mendorong agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Kementerian, dan instansi terkait lainnya dapat menjamin aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas pada Pemilu 2024,” kata Ketua KND Dante Rigmalia dalam keterangan pers Senin, 8 Mei 2023.
![Infografis 24 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Lolos ke Tahap Verifikasi Administrasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tQHDMTHQoKuVBlHtSTHYETN_8BM=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4124347/original/014820300_1660567424-parpol_pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Penghitungan Suara Sistem Noken Caleg DPRD Nduga Kembali Berujung Korban Jiwa
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Hak Politik Disabilitas
Hak Memilih dan Dipilih
Pemerintah Wajib Jamin Hak Politik Penyandang Disabilitas
Selanjutnya
Pemilu 2024
Disabilitas
pemilu disabilitas
hak politik disabilitas
Penyandang Disabilitas
Pemilihan Umum
Pendidikan Politik
Rekomendasi
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Sukseskan Pemilu 2024, Pj Gubernur Papua Tengah dapat Penghargaan dari KPU
KPK Terima 39 Laporan PPATK, Ada Temuan Soal Aliran Dana Pemilu 2024
Unggul di PSU, Puluhan Pendukung Caleg Demokrat Dian Novitasari Plontosi Kepala
Wamendagri Apresiasi Tingkat Partisipasi Pemilih yang Tinggi pada Pemilu 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu RI Ingatkan Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi
Suara Tokoh Maluku soal Mundurnya Caleg DPD RI Terpilih Mirati Dewaningsih
Konsultan Inklusi Dorong Bawaslu dan KPU Lakukan Survei dan Kajian soal Tantangan Disabilitas Saat Pemilu
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bisa Sembuh asal Deteksi Sedini Mungkin, Apa Dampak dari Penyakit Kusta?
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
VIDEO: Mobil Travel Pengantar Pengantin Tabrak Truk, Dua Orang Tewas di Tempat
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Bisnis Kue Oleh-Oleh Teuku Wisnu Terus Berkembang dan Manjakan Pelanggan
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Beri Kado ke Francesco Bagnaia, Marc Marquez Runner-up
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Menikah dengan Adat Sunda, Mas Kawinnya Pakai Mata Uang Asing
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Smartfren Run 2024 Sukses Ajak Ribuan Orang Berlari
Indonesia Hadapi Tantangan Besar Penuhi Permintaan Listrik, Apa Itu?
Saskia Chadwick Kembali Bermain di Series Terbaru Vidio Ular Tangga Dara(h), Intip Perannya
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%