, Jakarta Dua orang tahanan penyandang disabilitas di Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkulu mendapat fasilitas juru bahasa isyarat (JBI) dalam proses persidangan.
Kedua tahanan itu adalah M.Yureki dan Musarif yang merupakan penyandang disabilitas sensorik rungu. Keduanya dijadwalkan untuk melakukan persidangan Pengadilan Negeri Bengkulu secara daring pada Selasa 3 Januari 2023.
Baca Juga
Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony melalui Kepala Subdinas (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi menjelaskan kedua tahanan tersebut memang memiliki keterbatasan pendengaran. Sehingga dalam pelaksanaan sidang tersebut keduanya didampingi oleh juru bahasa isyarat yang ditunjuk langsung oleh pihak Pengadilan Negeri Bengkulu.
Advertisement
"Mengingat kedua tahanan tersebut merupakan penyandang disabilitas, jadi untuk proses sidang, keduanya didampingi oleh Adela Veranti selaku juru bahasa isyarat yang ditunjuk langsung oleh pihak pengadilan," ungkap Medi dalam keterangan di laman resmi Rutan Bengkulu dikutip Rabu (4/1/2023).
Diketahui Adela Veranti juga merupakan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 3 Kota Bengkulu yang memang sudah menguasai bahasa isyarat sebagai alat komunikasi bagi penyandang Tuli.
Agenda sidang saat itu adalah pembacaan dakwaan. Dalam sidang tersebut kedua tahanan didakwa dengan pasal 81 ayat (2) Jo.76D UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
Keduanya mulai ditahan sejak 10 September lalu dan dilimpahkan ke Rutan Kelas IIB Bengkulu sejak 14 Desember 2022 lalu.
"Dikarenakan belum adanya juknis dari kementerian terkait pelaksanaan sidang secara langsung di Pengadilan Negeri, maka sidang tetap kita laksanakan secara online, sehingga untuk kedua tahanan ini nantinya akan tetap didampingi oleh juru bahasa isyarat hingga putus sidang," kata Medi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penyediaan Aksesibilitas
Disediakannya juru bahasa isyarat untuk penyandang disabilitas yang tersandung kasus hukum merupakan bentuk dari penyediaan aksesibilitas.
Selain itu, berbagai akses bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum juga membantu berbagai pihak untuk mendapat kepastian.
Menurut Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) Dr. Dante Rigmalia, M.Pd. Penyandang disabilitas acap kali mendapatkan ketidakpastian ketika berhadapan dengan masalah hukum.
Sebelum RUU KUHP disahkan pada 6 Desember 2022, ia sempat meminta tim penyusun revisi RUU KUHP untuk memberikan penguatan posisi hukum terhadap penyandang disabilitas dalam proses peradilan pidana.
Ia menyampaikan permintaan ini saat mengikuti dialog publik bertajuk revisi RUU-KUHP yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) pada rabu 7 september 2022 di Grand Pullman Hotel Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Penguatan Posisi Hukum Disabilitas
Menurutnya, penguatan posisi hukum bagi penyandang disabilitas wajib dijamin oleh perundang-undangan untuk mencerminkan rasa keadilan dari perspektif disabilitas.
“Kami meminta penyusun RUU KUHP untuk me-review kembali tentang pasal-pasal yang terkait dengan penyandang disabilitas baik sebagai saksi, korban, maupun pelaku,” kata dia saat itu.
Pasalnya, dalam berbagai kasus yang melibatkan penyandang disabilitas, tidak sedikit yang kasusnya berujung dengan ketidakpastian.
Contoh kasus yang sering muncul di antaranya keterangan korban penyandang disabilitas sensorik netra dan Tuli tidak dianggap sebagai keterangan alat bukti yang sah, karena terdapat interpretasi di dalam peraturan hukum pidana Indonesia (KUHP).
Pada peraturan tersebut dikatakan keterangan saksi yang sah adalah pihak yang melihat, mendengar, atau mengalami secara langsung suatu peristiwa pidana. Sehingga sangat sulit bagi korban disabilitas sensorik netra dan Tuli untuk melaporkan peristiwa yang menimpa mereka.
Akomodasi Selama Persidangan
Dante juga menyampaikan, selama memimpin persidangan, hakim dapat menyediakan akomodasi yang layak sesuai dengan kondisi korban yang menyandang disabilitas.
“Pemerintah perlu untuk membuat peraturan pelaksanaan dari RKUHP. Pasalnya, peraturan pidana Indonesia belum cukup komprehensif mengakomodasi keterangan penyandang disabilitas sebagai alat bukti yang sah,” jelas Dante September lalu.
Sangat diperlukan juga peraturan yang disajikan secara jelas untuk menambah pemahaman dan sensitivitas penegak hukum dalam memeriksa penyandang disabilitas.
Peraturan tersebut juga perlu mengatur aksesibilitas dan akomodasi yang layak baik dari segi fasilitas maupun pemahaman aparat penegak hukum terhadap penyandang disabilitas.
Terkini Lainnya
Malu untuk Menangis? Ini 3 Bahaya Menahan untuk Meluapkan Emosi
Pria Diduga dengan Gangguan Jiwa Mutilasi ODGJ di Garut, Polisi Beri Keterangan Soal Pisau yang Digunakan
Pemprov DKI Jakarta Sediakan 5 Bus Sekolah Khusus Disabilitas, Ini Fasilitas dan Rutenya
Penyediaan Aksesibilitas
Penguatan Posisi Hukum Disabilitas
Akomodasi Selama Persidangan
Disabilitas
Penyandang Disabilitas
juru bahasa isyarat
Rekomendasi
Pria Diduga dengan Gangguan Jiwa Mutilasi ODGJ di Garut, Polisi Beri Keterangan Soal Pisau yang Digunakan
Pemprov DKI Jakarta Sediakan 5 Bus Sekolah Khusus Disabilitas, Ini Fasilitas dan Rutenya
Pemprov Jakarta Kenalkan Laman Khusus Disabilitas, Ada Informasi soal 8 Layanan Inklusif
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Libur Sekolah, Puluhan Anak Disabilitas di Sidoarjo Ikuti Khitan Massal
Cerita Penyandang Disabilitas dan Lansia di Desa Besmarak NTT Bertahan Hidup dari Efek Perubahan Iklim
Kisah Inspiratif Suster Yohana, Abdikan Separuh Hidup Dampingi Anak Disabilitas di Panti Asuhan
Getol Suarakan Isu Disabilitas, Angkie Yudistia Sabet Penghargaan Perempuan Inspiratif
Euro 2024
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Pria Diduga dengan Gangguan Jiwa Mutilasi ODGJ di Garut, Polisi Beri Keterangan Soal Pisau yang Digunakan
Pemprov DKI Jakarta Sediakan 5 Bus Sekolah Khusus Disabilitas, Ini Fasilitas dan Rutenya
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
7 Potret Richard Kyle dan Pacar Bulenya yang Romantis, Bak Pasangan Hollywood
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram, Lengkap Latin dan Terjemahan
6 Fakta Menarik Gunung Jailolo di Maluku Utara yang Memiliki Sumber Air Panas
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Sinopsis & Fakta Menarik Film The Snowman yang di Vidio, Ternyata Adaptasi Novel Terkenal
7 Potret Nagita Slavina Kembali Lepas Hijab Sepulang Haji, Sibuk Momong Lily
Cuaca Besok Sabtu 6 Juli 2024: Waspada di Siang Hari Jabodetabek Bakal Hujan Petir
Harga Kripto Hari Ini 5 Juli 2024: Bitcoin Turun ke Harga Rp 934 Juta
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
10 Gim Horor PS2 Terbaik Sepanjang Masa, Wajib Kamu Mainkan
Federal Oil Jadi Pelumas Mesin Sepeda Motor Pilihan Gen Z