, Jakarta Dalam mewujudkan kebijakan, program, dan layanan yang inklusif serta berkeadilan untuk penyandang disabilitas, diperlukan riset dan tata kelola informasi yang akuntabel.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia diperkirakan mencapai 22,5 juta atau 5 persen dari total penduduk.
Baca Juga
Menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kompleksitas permasalahan dan upaya-upaya yang telah dilakukan sejauh ini belum mampu mengubah stigma dan stereotype atas penyandang disabilitas.
Advertisement
Masih banyak tantangan yang mengakibatkan perlakuan diskriminatif yang dialami penyandang disabilitas yaitu terbatasnya kesempatan dan akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan kesejahteraan, bahkan hak perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Sejumlah program dan layanan yang ada juga belum efektif menjangkau semua penyandang disabilitas dalam mengatasi kesulitan hidup, memitigasi risiko yang dihadapi, dan mendukung resiliensi jangka panjang.
Selain persoalan data penyandang disabilitas, masih minimnya bukti ilmiah untuk mendasari penyusunan kebijakan dan perancangan program yang tepat adalah salah satu faktor yang menyebabkan kebijakan dan program serta layanan penyandang disabilitas belum sepenuhnya inklusif, terpadu (lintas-sektor), dan memadai.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menegaskan, BRIN memiliki fungsi untuk mendukung pembentukan kebijakan berbasis bukti.
“BRIN sebagai lembaga riset pemerintah juga memiliki fungsi untuk mendukung pembentukan kebijakan berbasis bukti (evidence based policy),” kata Handoko mengutip keterangan pers Selasa (12/7/2022).
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sebuah video tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Di mana dua orang siswa SD membantu seorang temannya yang mengalami celebral palsy agar makan saat waktu istirahat di kelas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembentukan MOST-UNESCO
![FOTO: Melihat Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas di Stasiun Kereta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GC_trGyKOxCH19AflhlSUsQCiXc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3652022/original/074525900_1638524234-20211203-Transportasi-Disabilitas-4.jpg)
Fungsi ini dijalankan melalui Deputi Kebijakan Pembangunan, Deputi Kebijakan Riset dan Inovasi serta Deputi Riset dan Inovasi Daerah.
“Termasuk dalam hal ini kebijakan terkait kesetaraan bagi disabilitas, dan memastikan bahwa disabilitas tidak menjadi kendala untuk mendapatkan hak dasar sebagai warga negara,” lanjutnya.
Melihat hal tersebut, dibentuk lah Komite Nasional Indonesia untuk Program Management of Social Transformation (MOST) – UNESCO. Ini adalah komite ilmu pengetahuan nasional intergovernmental yang berada di bawah koordinasi BRIN.
Komite ini memiliki visi bahwa riset merupakan dasar untuk mencapai kesetaraan, keadilan dan pengarusutamaan disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia.
Menurut Handoko, penyelenggaraan kegiatan MOST UNESCO merupakan wujud konkrit dukungan dan perhatian BRIN pada penyandang disabilitas. BRIN juga memiliki prioritas program riset terkait disabilitas ini.
Ketua Komite Nasional Indonesia untuk Program MOST-UNESCO, Tri Nuke Pudjiastuti mengatakan, kegiatan ini membahas berbagai hal termasuk komitmen global Indonesia dalam Sustainable Development Goals (SDGs) dengan prinsip-prinsip universal.
Advertisement
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
![Ilustrasi Berujung pada Amputasi dan Disabilitas, Ini Alasan Luka pada Pasien Diabetes Melitus Jarang Disadari. Foto: Lara Jameson, Pexels.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/eQXgaQ4b_yItADNNWlyVnQnrHVo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4010721/original/080603600_1651204250-pexels-lara-jameson-9623761.jpg)
Di sisi lain, integrasi dan nilai inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan atau “No-one Left Behind” telah diturunkan dalam peraturan dan kebijakan. Tujuannya yakni mendorong semua elemen bangsa untuk kemajuan hak asasi manusia, termasuk upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Komitmen tersebut menurut Tri Nuke, terefleksi dengan perubahan paradigma dalam peraturan di tingkat nasional. Awalnya UU Nomor 4 Tahun 1997 lebih mengandalkan sisi sosial (charity) dan kesehatan. Ini telah bergeser dengan mengedepankan pendekatan nilai inklusif atas pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara Indonesia.
Kini, UU Nomor 4 Tahun 1997 telah digantikan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang tersebut telah diikuti berbagai Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri, bahkan telah ada sekitar 20 persen peraturan daerah yang berperspektif disabilitas (Bappenas, 2021).
“Namun sampai saat ini, warga dengan disabilitas masih menghadapi berbagai masalah deprivasi, ketimpangan akses, ketidaksiapan layanan publik, dan diskriminasi dalam pembangunan dan bermasyarakat,” kata Tri Nuke.
Masih Perlu Data Komprehensif
![Viral Aksi Diskriminasi Penyandang Disabilitas, Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area Stadion](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bq-XXXu8Vd9wi3VJFN8zmwImUP4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3860061/original/029706000_1640880441-national-cancer-institute-utozCMIkis8-unsplash.jpg)
Tri Nuke menambahkan, masih diperlukan ketersediaan data yang komprehensif, diperbaharui, dan diterbitkan secara reguler.
Data terkini akan membantu riset menjadi lebih berkualitas dan pada akhirnya akan menghasilkan kebijakan berbasis bukti untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut.
Diskusi isu strategis dan identifikasi berbagai masukan diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan terkait peningkatan peran penyandang disabilitas yang setara dalam pembangunan.
Di sisi lain, komunikasi dan penguatan relasi jaringan antar mitra dan pemangku kepentingan juga perlu diwadahi.
Ini yang melatarbelakangi diadakannya Konferensi Nasional Penguatan Ekosistem Riset Untuk Kebijakan Inklusif Guna Peningkatan Pemenuhan Hak Dan Peran Penyandang Disabilitas Dalam Pembangunan.
Konferensi ini bertujuan untuk menyusun Roadmap Agenda Riset Nasional tentang Disabilitas 2023-2029. Juga memberikan masukkan kebijakan pada isu-isu penting bagi pemangku kepentingan.
“Konferensi ini mendiskusikan Riset dan Tata Kelola Data tentang Disabilitas untuk Kebijakan Inklusif di Indonesia,” lanjut Tri Nuke.
Selain itu lanjut Tri Nuke, konferensi ini juga mendiskusikan sejumlah isu strategis lainnya yakni:
-Pemenuhan Hak Pendidikan Secara Inklusif
-Pemenuhan Hak Atas Akses dan Pelayanan Kesehatan
-Peningkatan Hak Akses Ketenagakerjaan
-Peningkatan Perlindungan Sosial yang Inklusif
-Pemenuhan Hak Atas Keadilan
-Partisipasi Politik dan Hak Sipil lainnya
-Pengembangan Riset Teknologi Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas
-Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Riset Nasional.
![Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rB8GzlXSA_fKTahKSqGw03fJ6v0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2984057/original/044115000_1575280009-Infografis_Akses_dan_Fasilitas_Umum_Ramah_Penyandang_Disabilitas.jpg)
Terkini Lainnya
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Bisa Sembuh asal Deteksi Sedini Mungkin, Apa Dampak dari Penyakit Kusta?
Masalah Disabilitas di Kota Malang, Minim Infrastruktur Pendukung sampai Beda Data
Pembentukan MOST-UNESCO
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Masih Perlu Data Komprehensif
Disabilitas
Inklusif
Riset
Rekomendasi
Bisa Sembuh asal Deteksi Sedini Mungkin, Apa Dampak dari Penyakit Kusta?
Masalah Disabilitas di Kota Malang, Minim Infrastruktur Pendukung sampai Beda Data
Relawan Kita Pendukung Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta 2024, Ingatkan Pentingnya Pelibatan Disabilitas
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Rapat Perdana Peparnas 2024, Menpora: Venue Ada di Solo hingga Karanganyar
Malu untuk Menangis? Ini 3 Bahaya Menahan untuk Meluapkan Emosi
Pria Diduga dengan Gangguan Jiwa Mutilasi ODGJ di Garut, Polisi Beri Keterangan Soal Pisau yang Digunakan
Pemprov DKI Jakarta Sediakan 5 Bus Sekolah Khusus Disabilitas, Ini Fasilitas dan Rutenya
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Berita Terkini
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Belanja di Tempat Ini Berkesempatan Dapat Mitsubishi XForce
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya