, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyoroti potensi penyalahgunaan aset kripto untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Presiden Jokowi menilai pola baru berbasis teknologi dalam TPPU, seperti cryptocurrency dan NFT perlu diwaspadai.
Berdasarkan data Crypto Crime Report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto ini sebesar USD 8,6 miliar pada 2022, ini setara dengan Rp139 triliun secara global.
Baca Juga
Menanggapi Wakil Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) serta CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, tak memungkiri aset kripto seringkali dikaitkan dengan TPPU.
Advertisement
Namun, menurut dia, teknologi blockchain yang mendasarinya justru memungkinkan transparansi yang lebih besar dan kemudahan dalam pelacakan transaksi yang mencurigakan. Penting untuk diingat teknologi apa pun, termasuk aset kripto, memiliki potensi penyalahgunaan.
"Blockchain menawarkan potensi besar untuk memajukan dunia keuangan dan ekonomi. Transparansi dan akuntabilitas yang dimilikinya dapat membantu memerangi kejahatan keuangan dan membangun sistem keuangan yang lebih adil," kata Yudhono, Sabtu (20/4/2024).
Kendati begitu, ia menegaskan perlu juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaannya. Dengan kolaborasi dan langkah-langkah yang tepat, dapat dipastikan blockchain dapat digunakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Yudhono pun mengapresiasi terbitnya Keppres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Anti Pencucian Uang.
Adapun terkait encegahan TPPU di industri Kripto Indonesia. Menurut dia, Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam memperketat regulasi dan pengawasan industri kripto.
Bappebti dan PPATK, sebagai lembaga pengawas, telah menerapkan berbagai kebijakan seperti proses Know Your Customer (KYC), Travel Rule, dan audit transaksi harian yang diwajibkan bagi semua pelaku usaha exchange kripto yang terdaftar. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kemungkinan penyalahgunaan aset kripto untuk TPPU.
"Kemajuan regulasi dan pengawasan industri kripto di Indonesia patut diapresiasi. Penerapan KYC yang ketat telah membantu mengidentifikasi dan mencegah transaksi mencurigakan. Travel Rule juga memungkinkan pelacakan transaksi antar exchange kripto, sehingga memudahkan penegakan hukum dalam kasus TPPU," pungkasnya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Atasi Kasus Ilegal Kripto, China Revisi UU Pencucian Uang
![Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/e_i5Zk3MSLGSAuXJwo6MFKLoTp0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4199956/original/092041800_1666414961-Crypto_2.jpg)
Sebelumnya diberitakan, China akan segera menerapkan revisi terhadap Undang-Undang Anti Pencucian Uang (AML) yang sudah ketinggalan zaman, sebuah langkah yang dilihat oleh para ahli hukum sebagai cara untuk mengatasi meningkatnya risiko yang terkait dengan aset virtual.
Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (16/2/2024), rancangan amandemen terhadap undang-undang AML yang ada, disahkan pada 2006 dan mulai berlaku pada 2007, dibahas pada pertemuan Dewan Negara yang dipimpin oleh Perdana Menteri China Li Qiang, dan akan diserahkan untuk ditinjau oleh badan legislatif nasional.
Meskipun teks lengkap dari rancangan amandemen tersebut belum dipublikasikan, tujuan spesifik dari usulan revisi tersebut adalah untuk memerangi pencucian uang dengan aset virtual.
Firektur eksekutif di Pusat Studi Anti-Pencucian Uang China di Universitas Fudan di Shanghai, Yan Lixin mengatakan pencucian uang terkait dengan penggunaan aset virtual saat ini merupakan masalah yang paling mendesak dan paling perlu untuk ditangani pada tingkat hukum.
Inisiatif anti-pencucian uang terbaru dari Beijing mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengimbangi perkembangan Web3 seperti token yang tidak dapat dipertukarkan dan aset virtual lainnya.
China masih tetap berpegang teguh pada larangan kejam negara tersebut terhadap operasi mata uang kripto termasuk penambangan dan perdagangan kripto.
Advertisement
Aturan Baru Disahkan 2025
![Ilustrasi perdagangan Kripto. (Foto By AI)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cTeEcD3Ip7HJz9OC6m-JNbes4_A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740425/original/001780200_1707701869-fotor-ai-202402128304.jpg)
Usulan amandemen undang-undang AML, yang diperkirakan akan disahkan tahun depan, akan mengatasi jenis risiko pencucian uang yang baru. Pihak berwenang China telah meningkatkan pengawasan mereka terhadap kasus pencucian uang terkait kripto dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2022, polisi di Daerah Otonomi Mongolia Dalam bagian utara menangkap 63 orang karena pencucian uang USD 1,7 miliar atau setara Rp 26,6 triliun menggunakan mata uang kripto.
Atasi Risiko
Mitra di firma hukum King & Wood Mallesons di Hong Kong, Andrew Fei menuturkan revisi undang-undang AML di China untuk mengatasi risiko terkait aset virtual telah berkembang secara signifikan.
“Undang-undang AML di China belum mengalami revisi besar sejak pertama kali diberlakukan lebih dari 17 tahun lalu. Dunia kini berada di tempat yang sangat berbeda. Misalnya, bitcoin bahkan belum ditemukan ketika undang-undang AML Tiongkok pertama kali berlaku,” jelas Fei.
Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF), sebuah badan pengawas pencucian uang dan pendanaan teroris antar pemerintah yang berbasis di Paris, telah menetapkan rekomendasi rinci untuk mengatasi aset virtual dalam usulan amandemen undang-undang AML.
Jaksa Venezuela Ungkap Dugaan Pencucian Uang, Beli Minyak Pakai Kripto
![Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/giExI09uLIYQWFRWnxG-yO6soh4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4424747/original/096223300_1683862013-close-up-hands-holding-tablet.jpg)
Sebelumnya, Jaksa Agung Venezuela, Tarek William Saab, pada 9 April mengumumkan penahanan gelombang kedua terkait skema penggelapan uang, yang melibatkan penjualan minyak yang dibayar tunai dan mata uang kripto, dan pencucian uang lainnya dengan menggunakan metode berbeda.
Melansir Bitcoin.com, Sabtu (13/4/2024) dugaan skema tersebut dilakukan bersama oleh mantan pemimpin perusahaan minyak milik pemerintah Venezuela PDVSA, Tareck El Aissami, dan mantan kepala pengawas mata uang kripto Sunacrip Joselit Ramirez.
Keduanya diduga terlibat penugasan dan likuidasi minyak mentah dalam jumlah yang tidak ditentukan menggunakan transaksi digital dan uang tunai.
Saab mengutip sebuah informan yang mengungkapkan bahwa El Aissami dan Ramirez menggunakan pemberlakuan sanksi terhadap pemerintah Venezuela sebagai dalih untuk menghindari prosedur standar.
Para informan menyatakan bahwa, suatu kali, uang senilai USD 35 juta diterima di rekening bank sebuah perusahaan, dan kemudian sebagian dari uang ini diubah menjadi aset kripto.
Meskipun Saab tidak membagikan angka-angka yang terkait dengan dugaan tersebut, laporan sebelumnya menunjukkan bahwa angka kerugian mencapai sekitar USD 20 miliar atau setara Rp. 322,4 triliun, karena penjualan tidak terdaftar yang kemudian dicuci menggunakan pembelian mata uang kripto dan metode lainnya.
Keterlibatan aset mata uang kripto, menurut Saab, menjadi salah satu faktor yang membuat kasus ini sulit diselidiki.
"Orang-orang ini menggunakan sistem keuangan paling modern, yaitu mata uang digital. Teknologi keuangan digital digunakan untuk menutupi dan menghindari tanggung jawab," bebernya.
![INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar ( / Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lpYE22nbE2D9jSA_a1KEQNl4JwQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3455966/original/025383900_1622099103-210511_content_spesial_10_Mata_Uang_Kripto_dengan_Valuasi_Terbesar_P.jpg)
Terkini Lainnya
Jerman Pindahkan Dana USD 150 Juta ke Aset Kripto
Analis Sebut Dogecoin (DOGE) Masuk Sinyal Beli, Siap Borong?
Penambang Kripto Rusia Makin Tumbuh, Butuh Tambahan Listrik hingga 6,9 GigaWatt
Atasi Kasus Ilegal Kripto, China Revisi UU Pencucian Uang
Aturan Baru Disahkan 2025
Atasi Risiko
Jaksa Venezuela Ungkap Dugaan Pencucian Uang, Beli Minyak Pakai Kripto
Kripto
Pencucian Uang
TPPU
Crypto
Cryptocurrency
Aspakrindo
transaksi
Blockchain
Rekomendasi
Analis Sebut Dogecoin (DOGE) Masuk Sinyal Beli, Siap Borong?
Penambang Kripto Rusia Makin Tumbuh, Butuh Tambahan Listrik hingga 6,9 GigaWatt
Volume Bulanan Polymarket Tembus USD 100 Juta di Tengah Pilpres AS yang Kian Memanas
Harga Kripto Hari Ini 1 Juli 2024: Bitcoin Cs Kompak Menghijau
Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
Harga Bitcoin Terus Anjlok, Sampai Kapan?
Bos Bittime Ramal Token Kripto Ini Bisa Tumbuh 10 Kali Lipat
Penipuan Kripto Meningkat Drastis, Bos Bitget Usul Ini
Interpol Sita Kripto Rp 32,7 Miliar dari Jaringan Penipuan Online Global
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
Jerman Pindahkan Dana USD 150 Juta ke Aset Kripto
Analis Sebut Dogecoin (DOGE) Masuk Sinyal Beli, Siap Borong?
Volume Bulanan Polymarket Tembus USD 100 Juta di Tengah Pilpres AS yang Kian Memanas
Penambang Kripto Rusia Makin Tumbuh, Butuh Tambahan Listrik hingga 6,9 GigaWatt
Harga Kripto Hari Ini 1 Juli 2024: Bitcoin Cs Kompak Menghijau
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Sayonara, Toyota Suntik Mati Supra Mesin 4 Silinder
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa
10 Rekomendasi Drama Jepang Tentang Makna Kehidupan, Wajib Ditonton
Menko Polhukam Ungkap Strategi BSSN Perkuat Keamanan Siber Pasca Serangan Ransomware PDNS 2
Mengapa Sering Terbangun dari Tidur di Tengah Malam? Ketahui 6 Penyebabnya
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp 1,89 Triliun
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Puncak HUT ke-78 Bhayangkara
Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia, Bisa 'Senyum' Sendiri
Aksi Dua Lipa di Festival Glastonbury 2024 Jadi Ajang Perang Bendera Antara Pendukung Palestina dan Israel
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara