, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) harus mendengarkan pengadilan dan menghentikan upaya untuk memblokir dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) dari persetujuan peraturan. Hal itu diungkapkan kelompok anggota parlemen bipartisan yang berpendapat pada Selasa dalam sebuah surat kepada Ketua SEC Gary Gensler.
Melansir Yahoo Finance, Rabu (27/9/2023), menjelang penampilannya yang dijadwalkan di hadapan Komite Jasa Keuangan DPR, empat anggota parlemen tersebut mengirimi Gensler surat yang menyatakan bahwa ETF bitcoin spot “tidak dapat dibedakan” dari ETF kripto berjangka yang telah disetujui oleh agensi tersebut.
Baca Juga
Oleh karena itu, SEC dinilai harus menyetujui pemohon yang meminta persetujuan SEC, seperti Fidelity, iShares BlackRock, dan Grayscale Investments.
Advertisement
"Postur SEC saat ini tidak dapat dipertahankan ke depan. Menyusul keputusan Pengadilan Banding, tidak ada alasan untuk terus menolak permohonan tersebut berdasarkan standar yang tidak konsisten dan diskriminatif,” kata surat dari Perwakilan Mike Flood (R-Neb.), Tom Emmer (R-Minn.), Wiley Nickel (D-N.C.) dan Ritchie Torres (D-N.Y.).
Bulan lalu, hakim di Pengadilan Banding D.C. menginstruksikan SEC untuk memikirkan kembali pandangannya terhadap permohonan ini. Hakim Wilayah Neomi Rao menulis bahwa penolakan badan tersebut dalam kasus Grayscale adalah sewenang-wenang dan berubah-ubah.
Anggota parlemen DPR mendesak SEC untuk segera menyetujui permohonan yang belum terselesaikan. Gensler akan hadir dalam sidang pengawasan SEC di komite tersebut pada Rabu, sehingga para anggota akan memiliki kesempatan untuk menanyakan tentang topik tersebut.
ETF bitcoin dapat memberikan investor cara yang lebih mudah untuk memasukkan uang ke pasar mata uang kripto, karena ETF dirancang agar mudah untuk diperdagangkan masuk dan keluar melalui akun pialang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ripple Komentari Pengajuan Banding dari SEC
![Kantor U.S. Securities and Exchange Commission. Foto: SEC](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ni0GxIctKuf15x1tz-p8R9-Vdes=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4473781/original/039018600_1687249156-SEC_.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Ripple Labs menentang permintaan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dalam pengajuan banding atas keputusan hakim federal yang menyatakan mata uang kripto bukanlah sekuritas ketika dijual ke publik.
Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (26/9/2023), Ripple pada meminta Hakim Distrik AS Analisa Torres di New York untuk menolak permintaan SEC. Perusahaan tersebut mengatakan agensi tersebut bergegas untuk mengajukan banding atas apa yang diklaimnya sebagai pertanyaan hukum yang berlaku untuk setiap kasus.
Ini melibatkan aset digital sementara postur prosedur faktual dan hukum dari tindakan penegakan SEC lainnya berbeda.
SEC memerlukan izin Torres untuk mengajukan banding atas keputusannya karena ini bukanlah keputusan akhir. Regulator juga berupaya untuk menunda gugatannya terhadap Ripple karena diduga menawarkan sekuritas yang tidak terdaftar sementara banding masih menunggu keputusan.
Keputusan Torres dipuji secara luas sebagai kemenangan bagi industri kripto, yang menolak upaya untuk mengkategorikan aset digital sebagai sekuritas yang tunduk pada regulasi.
Dalam keputusannya pada 13 Juli 2023, Torres membedakan antara penjualan token XRP Ripple kepada investor institusi, yang menurutnya memenuhi ujian kontrak investasi berdasarkan undang-undang sekuritas federal, dan penjualan ke publik di bursa.
SEC mengatakan masalah ini sudah siap untuk segera ditinjau karena hasil akhirnya dapat mempengaruhi kasus-kasus lain yang melibatkan cryptocurrency, termasuk tuntutan serupa yang diajukan regulator terhadap Coinbase Global Inc dan Binance Holdings Ltd.
SEC mencatat hakim federal Manhattan lainnya, Jed Rakoff, secara eksplisit menolak pendekatan Torres dalam kasus SEC terhadap Terraform Labs dan pendirinya Do Kwon, dan menemukan token Terra USD memang bisa menjadi jaminan ketika dijual ke investor ritel.
Advertisement
Tagihan Hukum Perusahaan Kripto Ripple Sentuh Rp 3 Triliun
![Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/upNoRXrMUULoBNb47BXadH3OUTs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4407940/original/032704500_1682579752-Crypto_atau_Kripto_3.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Ripple memenangkan keputusan penting melawan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat/AS (SEC). Kemenangan tersebut memutuskan penjualan token XRP, bukan penawaran sekuritas.
Dilansir dari Yahoo Finance, Sabtu (23/9/2023), setelah selesai menghadapi ini, Ripple Kini dihadapkan dengan tagihan hukum yang mencapai USD 200 juta atau setara Rp 3 triliun (asumsi kurs Rp 15.408 per dolar AS).
CEO Ripple, Brad Garlinghouse menjelaskan tagihan hukum perusahaan yang dia patok lebih dari USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun pada Juli 2022 kini telah berkembang menjadi sekitar dua kali lipatnya.
Angka yang menakjubkan ini mencerminkan tingginya biaya litigasi dan fakta dunia kripto sedang berjuang hidup dan mati melawan SEC, yang ketuanya telah mengadopsi sikap bermusuhan tanpa henti terhadap industri ini.
Sementara itu, Ripple memandang Asia sebagai lingkungan yang lebih menguntungkan bagi rencana pertumbuhan perusahaan di masa depan.
Hal ini sudah menjadi hal yang umum di kalangan kripto di New York minggu ini karena para peserta konferensi berbicara dengan sedih tentang tempat-tempat seperti Singapura dan Korea, di mana acara-acara blockchain telah menarik banyak orang dan menerima dukungan dari pejabat terpilih.
Meskipun perusahaan-perusahaan AS seperti Coinbase dan Ripple telah menyarankan agar mereka merelokasi operasi mereka sepenuhnya untuk menghindari lingkungan peraturan yang tidak bersahabat, hal ini mungkin hanya sekedar isyarat.
Besarnya pasar AS dan peran New York sebagai ibu kota keuangan global bersama dengan ikatan pribadi para eksekutif mereka dengan negara tersebut menyebabkan tidak realistis bagi perusahaan-perusahaan tersebut untuk bangkit dan meninggalkan negara-negara tersebut.
Pertukaran Kripto Bybit Bakal Tangguhkan Layanan di Inggris
![Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9PW_YiQVlWe-wgMxM7IJlYNDSLo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4424751/original/083762400_1683862221-worker-figures-helping-dig-coin-money-dollar-note-background.jpg)
Sebelumnya, pertukaran Crypto Bybit telah mengumumkan akan menangguhkan layanan untuk pelanggan yang berbasis di Inggris mulai Oktober 2023. Ini akibat peraturan baru oleh Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) mengenai promosi aset kripto.
“Bybit telah membuat pilihan untuk menerapkan peraturan tersebut secara proaktif dan menghentikan sementara layanan kami di pasar ini,” tulis Bybit dalam pengumuman, dikutip dari Crypto Briefing, Senin (25/9/2023).
Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap peraturan FCA baru yang diselesaikan pada Juni yang bertujuan untuk menyelaraskan iklan dan komunikasi kripto dengan promosi layanan keuangan Inggris lainnya.
Bybit mengatakan keputusan tersebut akan memungkinkan perusahaan untuk “memfokuskan upaya dan sumber dayanya” untuk memenuhi kerangka peraturan baru.
Menurut pernyataan yang dirilis, pengguna lama di Inggris tidak lagi dapat menyetor dana atau meningkatkan posisi yang ada setelah 8 Oktober. Bybit mendorong pengguna untuk mengelola dan menutup posisi yang ada sebelum 8 Januari 2024, setelah itu semua sisa posisi terbuka akan dilikuidasi.
FCA memperkirakan hampir 5 juta konsumen Inggris memiliki aset kripto. Regulator telah meningkatkan pengawasan terhadap sektor kripto tahun ini, dimulai dengan ATM kripto dan aturan pemasaran. ByBit berkantor pusat di Singapura dan saat ini melayani lebih dari 6 juta pengguna di seluruh dunia.
![INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar ( / Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lpYE22nbE2D9jSA_a1KEQNl4JwQ=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3455966/original/025383900_1622099103-210511_content_spesial_10_Mata_Uang_Kripto_dengan_Valuasi_Terbesar_P.jpg)
Terkini Lainnya
SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya
Terraform Labs Bayar Denda ke SEC Terkait Kasus Luna, Segini Nilainya
Perusahaan Perangkat Lunak Ethereum Gugat SEC
Ripple Komentari Pengajuan Banding dari SEC
Tagihan Hukum Perusahaan Kripto Ripple Sentuh Rp 3 Triliun
Pertukaran Kripto Bybit Bakal Tangguhkan Layanan di Inggris
Kripto
SEC
Crypto
Cryptocurrency
ETF Bitcoin
Parlemen AS
ETF
Rekomendasi
Terraform Labs Bayar Denda ke SEC Terkait Kasus Luna, Segini Nilainya
Perusahaan Perangkat Lunak Ethereum Gugat SEC
SEC Bakal Hentikan Penyelidikan terhadap Kripto Ethereum
Harga ETH Menguat Usai SEC Mau Hentikan Penyelidikan
Kepala Penegakan Kripto di SEC Resmi Tinggalkan Jabatannya
Otoritas Bursa AS: Regulasi Kripto Harus Jelas dan Masuk Akal
Pengawas Keuangan Korea Selatan Temui SEC, Bahas Apa?
Ethereum Kantongi Restu SEC, Indodax Paparkan Dampaknya terhadap Kripto
Kongres AS Bangun Pasukan Pro Kripto, untuk Apa?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Islamic Coin Dapat Pengakuan dari Indonesia dan Kenya
2.564 ATM Kripto Baru Telah Dipasang di Seluruh Dunia pada 2024
Perdana di Eropa, Circle jadi Penerbit Resmi Stablecoin USDC dan EURC
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
Harga Bitcoin Sempat Pulih ke Level USD 63.800, Bagaimana Sentimen Sepekan Ini?
SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya
Harga Kripto Hari Ini 3 Juli 2024: Solana Pimpin Kenaikan
Kerugian Akibat Peretasan Kripto Turun di Juni 2024, Tapi Nilainya Tak Main-main
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Fenomena Remaja Jompo, Ketika Nyeri Sendi Menghantui Generasi Muda Kurang Aktif
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Cara Jenius Indah Rachma Berdayakan Masyarakat Desa: Lewat Buku dan Bikin Inovasi
Bacaan Doa Setelah Adzan Sesuai Sunnah Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945
Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Terintegrasi, Jokowi Pede Libas Negara Lain
Tandai Dua Dekade Berkarya, Band Float Rilis Emily
Bahas Transisi Kepemimpinan Nasional, Pimpinan MPR RI Sambangi Kantor PAN
Nama SBY Muncul Jadi Line-Up Pestapora, Rilis 2 Lagu Baru di Bulan Juni 2024
Poco F5 Indonesia, Spesifikasi dan Harga Terbaru
Nagita Slavina Banjir Pujian karena Berhijab Usai Berhaji, Netizen: Semoga Allah Kuatkan Hatinya
Profil Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions yang Jadi Sorotan Warganet
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM