, Jakarta Jaksa Agung negara bagian New York, Letitia James mengajukan gugatan terhadap pertukaran cryptocurrency, KuCoin. Gugatan tersebut diajukan pada 9 Maret di Mahkamah Agung negara setempat, menyatakan bahwa KuCoin yang berbasis di Seychelles melanggar undang-undang sekuritas.
Melansir Cointelegraph, Jumat (10/3/2023), perusahaan dianggap melanggar undang-undang anti penipuan New York, Martin Act ketika menjual, menawarkan untuk menjual, membeli, dan menawarkan untuk membeli cryptocurrency yang merupakan komoditas dan sekuritas kepada Warga New York. Sementara perusahaan tidak terdaftar di kantor jaksa agung.
Selain itu, KuCoin diduga telah menerbitkan dan menjual produk KuCoin Earn yang dilabeli sebagai sekuritas, tanpa mendaftar sebagai broker atau dealer sekuritas.
Advertisement
KuCoin dituding salah mengartikan dirinya sebagai pertukaran, karena juga tidak memiliki registrasi untuk fungsi tersebut.
KuCoin adalah platform perdagangan mata uang virtual yang memungkinkan investor untuk membeli dan menjual cryptocurrency melalui situs web dan aplikasinya.
Di platformnya, investor KuCoin dapat membeli dan menjual mata uang virtual populer, termasuk ETH, LUNA, dan TerraUSD (UST), yang merupakan sekuritas dan komoditas.
Tindakan ini adalah pertama kalinya regulator mengklaim di pengadilan bahwa ETH masuk dalam kategori sekuritas. Gugatan tersebut berpendapat bahwa ETH, seperti halnya LUNA dan UST, adalah aset spekulatif yang bergantung pada upaya pengembang pihak ketiga untuk memberikan keuntungan kepada pemegang ETH. Karena itu, KuCoin diharuskan mendaftar sebelum menjual ETH, LUNA, atau UST.
Tindakan yang dilakukan oleh Letitia James bukanlah pertemuan pertama KuCoin dengan regulator. Pada 2022, regulator Korea Selatan menuduh KuCoin melakukan aktivitas bisnis ilegal tanpa registrasi yang sesuai. Bank Sentral Belanda membuat tuduhan serupa pada Desember, mengklaim pertukaran itu beroperasi tanpa lisensi.
Dengan gugatannya, Letitia James mencari perintah pengadilan untuk menghentikan KuCoin mewakili dirinya sebagai pertukaran, mencegah perusahaan beroperasi di New York dan mengarahkan KuCoin untuk menerapkan geo-blocking berdasarkan alamat IP dan lokasi GPS untuk mencegah akses ke KuCoin, aplikasi dan layanan layanan dari New York.
Sejumlah pemerintah lokal di AS menyambut industri penambangan mata uang kripto yang marak di negara ini. Tapi penambangan kripto membutuhkan listrik yang sangat besar hingga ratusan megawatt, jadi beberapa negara bagian membuat aturan baru mengenai ...
![Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9f5hTG2e7LXcxzpiTQpVao1VQHA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4350265/original/051288500_1678243458-Crypto_6.jpg)
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Warga Hong Kong Rugi Rp 3,3 Triliun Tertipu Kripto
![Kripto. Dok: Traxer/Unsplash](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3Y2Q0mjV-kR1-NeLhrs9H1n0LB4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4258967/original/079850900_1670895119-Kripto._Traxer-unsplash.jpg)
Penduduk Hong Kong dilaporkan mengalami kerugian penipuan terkait mata uang kripto sebesar USD 216,6 juta atau setara Rp 3,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.487 per dolar AS).
Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (10/3/2023), kerugian penipuan kripto ini meningkat lebih dari dua kali lipat, mengikuti lonjakan 67 persen dalam jumlah korban dari 1.397 kasus yang dilaporkan pada 2021 menjadi 2.336 pada akhir 2022.
Namun, menurut data yang dilaporkan dibagikan oleh penegak hukum Hong Kong, kejahatan terkait penipuan kripto menyumbang lebih dari 10 persen dari hampir 23.000 kejahatan teknologi yang dilaporkan pada 2022.
Meskipun polisi telah berhasil mencegat dan memblokir transfer ke penipu, orang yang mengetahui masalah ini mengklaim meningkatnya penggunaan kripto oleh penipu membuat tugas melacak dana yang dicuri lebih sulit.
Dugaan preferensi penipu online untuk kripto dapat membantu menjelaskan mengapa jumlah dana yang dicegat telah turun ke level yang terakhir terlihat pada 2019. Hong Kong telah mengeluarkan peringatan pada Februari yang memperingatkan warga untuk mewaspadai jenis penipuan yang menargetkan pecinta hewan
Advertisement
Target Korban
![Aset Kripto](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ViEFSw5yzh4zSHAPf6RTlPw79uY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2814161/original/089402000_1558637470-Eddy_1.jpg)
Sesuai laporan, peringatan itu dikeluarkan setelah seorang wanita yang tidak disebutkan namanya kehilangan bitcoin senilai lebih dari USD 760.000 atau setara Rp 11,7 miliar kepada penipu yang berpura-pura sebagai pecinta hewan peliharaan yang menjual anak kucing.
Penipu dilaporkan meyakinkan korban untuk mentransfer dana dalam 40 transaksi sebelum menghilang. Dalam kasus lain, seorang berusia 63 tahun dikatakan telah kehilangan lebih dari USD 1,5 juta atau setara Rp 23,22 miliar kepada penipu yang berpura-pura sebagai ahli mata uang kripto.
Terkini Lainnya
Warga Hong Kong Rugi Rp 3,3 Triliun Tertipu Kripto
Target Korban
Kripto
KuCoin
Crypto
Cryptocurrency
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40.000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Pendiri Twitter Lirik Bitcoin Buat Gantikan Dolar AS
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli