, Jakarta - Para Pedagang Fisik Emas Digital yang sudah memperoleh persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mengumumkan pendirian Asosiasi Bisnis yang bernama Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) atau Indonesia Digital Gold Traders Society (IDGTS).
IDGTS ini beranggotakan perwakilan dari PT Laku Emas Indonesia (Lakuemas), PT Pluang Emas Sejahtera (yang merupakan mitra dari grup Pluang), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), dan PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas).
IDGTS diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pedagang berizin resmi untuk menjadi mitra BAPPEBTI dalam memajukan sarana berinvestasi emas digital yang mudah, aman dan terpercaya.
Advertisement
Baca Juga
Emas digital, yaitu emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital atau elektronis, telah menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari oleh masyarakat Indonesia dari semua kalangan karena dianggap performanya lebih stabil jika dibandingkan dengan kelas aset lainnya.
Emas yang dinilai sebagai sarana lindung nilai menjadi salah satu alasan masyarakat untuk berinvestasi di emas terutama pada masa pandemi saat ini.
Ada kenaikan harga emas sebesar 25,2 prsen terhitung sejak 31 Januari 2019 seharga Rp 697.000 per gram hingga 20 Januari 2022 seharga Rp 873.000 per gram menjadi pemikat tersendiri bagi para investor.
Sebelumnya, sesuai amanat Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka serta Peraturan BAPPEBTI Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana diubah dengan Peraturan BAPPEBTI No. 13 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, BAPPEBTI telah memberikan persetujuan kepada beberapa Pedagang Fisik Emas Digital yang telah memenuhi serangkaian persyaratan seperti aturan mengenai permodalan, penyimpanan emas, pencatatan, dan lain sebagainya.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar BAPPEBTI, Tirta Karma Senjaya menyambut baik hadirnya asosiasi PPEDI atau IDGTS yang mewadahi para Pedagang Fisik Emas Digital yang sudah memperoleh persetujuan BAPPEBTI.
Dengan adanya asosiasi ini, diharapkan akan dapat lebih memudahkan BAPPEBTI dalam berkomunikasi dengan stakeholder perdagangan emas digital dalam rangka evaluasi peraturan dan kebijakan lainnya, serta memudahkan dalam pengawasan ke depannya.
"Selain itu, juga dapat membantu memberikan literasi kepada masyarakat dalam membedakan antara pedagang emas digital yang sudah memperoleh persetujuan Pemerintah dalam hal ini Bappebti dengan yang belum, ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Yuk, Intip Cara Beli Emas di Butik Antam
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beri Kepastian
![Ilustrasi investasi (Foto: Unsplash/Mayofi)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/x5wVh8ikNsx02tcGQsn3Hba-bG0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3506716/original/098267200_1625898717-ilustrasi_investasi_2mayofi-PNodyzJcccA-unsplash.jpg)
Pedagang Fisik Emas Digital yang sudah mendapatkan persetujuan, yaitu Lakuemas dan Treasury menyelenggarakan perdagangan emas fisiknya di PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan mencatatkan transaksi kliring dan penyelesaian transaksi di PT Indonesia Clearing House (ICH).
Sedangkan PT Pluang Emas Sejahtera dan Sakumas menyelenggarakan perdagangan emas fisiknya di PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan mencatatkan transaksi kliring dan penyelesaian transaksi di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) (KBI).
"Momen pemberian izin kepada Pedagang Fisik Emas Digital sudah lama ditunggu bukan hanya oleh pedagang, melainkan juga oleh masyarakat, yang ingin adanya kepastian mengenai keamanan investasi emas fisik yang mereka miliki," ujar Ketua IDGTS yang juga selaku CEO Lakuemas, Junior Sambyanto.
Ia menambahkan, Lakuemas bangga menjadi salah satu pedagang yang mendapat persetujuan dan berkomitmen untuk memajukan industri ini melalui IDGTS bersama dengan pedagang yang lain.
Popularitas emas digital di masyarakat Indonesia juga sejalan dengan semakin banyaknya platform baik aplikasi investasi maupun e-commerce yang menyediakan pilihan investasi emas digital kepada para penggunanya.
Keberadaan payung hukum serta berdirinya IDGTS dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada setiap investor emas digital, sekaligus sebagai bentuk kontrol dan landasan yang jelas bagi para penyedia jasa investasi.
"Kami percaya produk emas digital adalah kelas aset penting yang harus dimiliki oleh para investor. Kami sangat bangga dengan perusahaan mitra kami PT Pluang Emas Sejahtera yang telah mendapatkan izin sebagai pedagang fisik emas digital dari regulator terkait," ujar Co-Founder Pluang, Claudia Kolonas.
Ia menuturkan, hal ini tentu dapat meningkatkan kepercayaan pengguna seiring emas memang selalu menjadi pilihan pertama bagi mayoritas masyarakat Indonesia karena kecenderungan harganya yang lebih stabil dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Advertisement
Tingkatkan Pelayanan
Selanjutnya, Direktur Treasury, Yudi mengatakan, sebagai pedagang Fisik Emas Digital yang pertama mendapatkan izin resmi dari BAPPEBTI, Treasury akan terus meningkatkan pelayanan dan memberikan produk untuk mendukung masyarakat meraih tujuan finansial di masa depan, dengan cara yang mudah, transparan dan terjamin.
"Karena kami percaya setiap orang memiliki hak yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujar dia.
Sementara itu, CEO dan Founder dari Sakumas Denny Ardhiyanto Go menuturkan, ke depan, seiring dengan meningkatnya adopsi masyarakat terhadap emas digital, pihaknya berharap produk ini bisa menjadi bagian dari lifestyle dan gaya hidup masyarakat luas.
"Sakumas, bersama dengan seluruh stakeholder dalam industri ini bertekad untuk mewujudkan visi tersebut dengan memberikan layanan Emas Digital yang mudah, transparan, dan terbuka," tutur dia.
Ia menambahkan, lahirnya asosiasi bisnis ini juga diharapkan bisa memberikan standar mutu dan benchmark yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap emas digital.
Terkini Lainnya
Asosiasi Blockchain Indonesia Dukung Pembentukan Bursa Kripto
SWI Bersama Bappebti, dan Kominfo Bersinergi Berantas Entitas Ilegal di Indonesia
Bappebti: Transaksi Kripto Pakai Exchange Tak Terdaftar Jadi Tanggung Jawab Investor Sendiri
Beri Kepastian
Tingkatkan Pelayanan
Bappebti
Crypto
Cryptocurrency
Emas Digital
lakuemas
Pluang
Treasury
Rekomendasi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40.000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
Pendiri Twitter Lirik Bitcoin Buat Gantikan Dolar AS
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Imbas Mt Gox dan Jerman, Harga Bitcoin Bersiap Jatuh ke Level Segini
Rusia Kaji Aturan Pakai Stablecoin untuk Pembayaran Lintas Batas
Pemilik NFT Kena Tipu, Rugi sampai Rp 3,9 Miliar
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Pendiri Twitter Lirik Bitcoin Buat Gantikan Dolar AS
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40.000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini