, Jakarta - Dalam waktu satu bulan masyarakat Indonesia akan melakukan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tak hanya menentukan pilihan capres dan cawapres, tentu penting bagi kita untuk mengetahui pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Tentunya Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS merupakan salah satu unsur penting dalam proses pemungutan suara saat Pemilu. PTPS memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi. Kehadiran PTPS juga penting dalam memastikan kegiatan proses pemilihan berlangsung dengan transparan dan adil.
Dikutip dari Regional-, berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS dijelaskan sebagai petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Berdasarkan aturan Bawaslu PTPS berjumlah satu orang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Advertisement
Tugas PTPS Pemilu 2024
Melansir dari Pasal 43 ayat (3) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 berikut ini adalah tugas PTPS saat proses pemungutan suara berlangsung:
- Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu dengan memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan.
- Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara dengan mengawasi proses pengambilan dan perhitungan suara.
- Pengawasan Pergerakan Hasil Perhitungan Suara dengan memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara.
- Penerimaan dan Penyampaian Laporan Pelanggaran dengan menerima serta menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi terkait.
Diketahui Indonesia telah melaksanakan beberapa kali Pemilu. Dimulai sejak tahun 1955, hingga tahun 2019. Lalu, sebenarnya bagaimana sejarah Pemilu di Indonesia?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wewenang PTPS Pemilu 2024
![KPU Kota Tangerang Selatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eKHYaipc7Gk952TS370-g4fyFWM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4712766/original/074288700_1704953533-20240111-Kesibukan-Jelang-Pemilu-Arbas-1.jpg)
Nah, setelah mengetahui apa itu tugas PTPS, tentunya penting juga bagi masyarakat untuk mengetahui tentang wewenangnya. Berikut wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024:
- Menyampaikan keberatan terhadap pelanggaran jika ada dugaan pelanggaran, PTPS berwenang menyampaikan keberatan.
- Menerima berita acara pemungutan suara dengan menerima dokumen resmi terkait hasil pemungutan suara.
- Pelaksanaan wewenang lain yaitu dilakukan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement
Syarat Pendaftaran untuk Menjadi PTPS Pemilu 2024
![KPU Kota Tangerang Selatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iBULejDmwRBsjCN-idvvjsfCukk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4712765/original/000058600_1704953478-20240111-Kesibukan-Jelang-Pemilu-Arbas-4.jpg)
Dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, persyaratan pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Ketika mendaftar berusia paling rendah 25 tahun.
3. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan Cita-Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Memiliki integritas, kepribadian kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
7. Berdomisili di Kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu,
Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Edukasi Masyarakat Seputar Pemilu, PWI Pusat Bentuk Satgas Anti Hoaks
![Ilustrasi Literasi Digital](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/AD6z8sTJNTa_2eil4-m6eaElzW8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3909609/original/053420000_1642668386-WhatsApp_Image_2022-01-06_at_7.01.59_PM.jpeg)
Upaya pencegahan hoaks selama Pemilu 2024 terus diupayakan seluruh elemen masyarakat. Salah satunya yang dilakukan PWI dengan membentuk Satgas Anti Hoaks.
Ketua Satgas Anti Hoaks PWI Iqbal Irsyad menjelaskan beberapa langkah telah dilakukan untuk melakukan edukasi. Seperti bekerja sama dengan Universitas Mercu Buana dan juga membuat podcast anti hoaks agar lebih dekat dengan masyarakat.
PWI menjelaskan kegiatan ini sebagai komitmen untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan hoaks. Nantinya Satgas juga akan membentuk tim patroli untuk meluruskan informasi bohong yang beredar di masyarakat.
![Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Jtd9UIIOzVG-9JlI8K7B_RqMwmk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4488944/original/003013400_1688367563-Infografis_SQ_Ada_204_Juta_Lebih_DPT_di_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Tugas PTPS Pemilu 2024
Wewenang PTPS Pemilu 2024
Syarat Pendaftaran untuk Menjadi PTPS Pemilu 2024
Edukasi Masyarakat Seputar Pemilu, PWI Pusat Bentuk Satgas Anti Hoaks
Pemilu 2024
Tugas PTPS
PTPS
PTPS adalah
pengawas tempat pemungutan suara
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Populer
20 Manfaat Kesehatan Daun Kemangi, Efektif Melawan Kanker dan Menjaga Kesehatan Jantung
13 Manfaat Mengonsumsi Daun Kelor, Ampuh Turunkan Kolesterol dan Cegah Penuaan Dini
5 Manfaat Tomat Bagi Kesehatan Tubuh, Turunkan Kolesterol hingga Kurangi Risiko Kanker
5 Zodiak yang Lebih Suka Diam-Diaman dalam Hubungan
Agar Tak Dibobol, Ini 7 Cara Mengamankan Jaringan WiFi di Rumah
10 Manfaat Daun Salam, Mencegah Diabetes, Mengurangi Stres, dan Menangkal Depresi
3 Tahapan Love Bombing yang Perlu Anda Ketahui, Perhatikan Tandanya
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
15 Manfaat Daun Binahong, Bisa Turunkan Kolesterol dan Menyehatkan Jantung
Genap 100 Tahun, SBD Gelar Distributor Gathering
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
3 Tips Velove Vexia 18 Tahun Eksis di Dunia Seni: Persiapan dengan Rasa Percaya Diri hingga Support System
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024