uefau17.com

Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya - Citizen6

, Jakarta - Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) program studi Diploma IV Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN 2023, telah diumumkan hari ini, Senin (4/9/2023).

Hal tersebut diumumkan melalui akun resmi PKN STAN @pknstan. "Selamat untuk seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus dalam SPMB PKN STAN 2023," keterangan dalam unggahan @pknstan, Senin (4/9/2023).

Bagi calon peserta SPMB PKN STAN 2023, bisa melihat pengumuman lengkapnya melalui situs resmi PKN STAN s.id/PENG_106_PKN_2023.

Daftar ulang SPMB PKN STAN 2023:

Selain itu, calon peserta yang telah lolos diwajibkan untuk segera melakukan daftar ulang, baik secara online maupun offline. Sebab, calon peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Daftar ulang online dilaksanakan pada tanggal 4 - 5 September 2023 dengan melakukan pengisian pada tautan https://daftarulang.pknstan.ac.id.

Sementara untuk daftar ulang offline dilaksanakan pada tanggal 6 - 8 September 2023 bertempat di Gedung I kampus PKN STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya, Tangerang Selatan sesuai dengan jadwal.

Waktu pelaksanaan daftar ulang dibagi menjadi 4 sesi:

1. 08.00 - 10.00 WIB

2. 10.00 - 12.00 WIB

3. 13.00 - 15.00 WIB

4. 15.00 - 17.00 WIB

Ada pun persyaratan yang perlu dibawa saat daftar ulang SPMB PKN STAN 2023:

  • Kartu Peserta Ujian (KPU).
  • Ijazah SMA/SMK/Sederajat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabatyang berwenang; atau Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat untuk Calon Mahasiswa yang belum memperoleh ijazah.
  • Kartu BPJS/ASKES/Asuransi Kesehatan lainnya atau bukti pengurusan asuransi kesehatan.
  • Surat keterangan sehat dan tidak cacat badan dari rumah sakit pemerintah.
  • Surat keterangan bebas NAPZA dari rumah sakit pemerintah.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persyaratan daftar ulang SPMB PKN STAN 2023 lainnya

  • Surat keterangan bebas dari pernyakit berat (TBC dan hepatitis) dari rumah sakit pemerintah.
  • Surat keterangan belum menikah dari kepala desa/lurah sesuai domisili.
  • Sertifikasi vaksinasi Covid-19 terakhir.
  • Surat pernyataan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Surat pernyataan mematuhi ketentuan akademik, non akademik dan pembangunan karakter.
  • Surat pernyataan mematuhi peraturan dan ketentuan dalam kehidupan berasrama di PKN STAN.
  • Surat pernyataan ksanggupan wajib kerja.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

 

3 dari 3 halaman

Ketentuan pakaian saat daftar ulang SPMB PKN STAN 2023

Bagi calon peserta, ada ketentuan pakaian yang wajib dikenakan saat daftar ulang.

  • Pria

Kemeja warna putih polos dan celana bahan panjang warna hitam polos

  • Wanita

Kemeja warna putih polos, rok bahan panjang warna hitam polos dan bagiyang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam polos.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat