, Jakarta Akun Tiktok Awbimax Reborn alias Bima Yudho Saputro dilaporkan ke Polda Lampung atas video pendeknya di Tiktok "Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-maku."
Dalam video tersebut, Bima membeberkan beberapa alasan mengapa menurutnya Provinsi Lampung tidak memiliki kemajuan yang berarti. Ia menyoroti permasalahan pendidikan, infrastruktur yang banyak terbengkalai, bahkan soal jalanan di Lampung yang rusak parah.
Siapa sangka, video tersebut ternyata berujung masalah. Advokat atau pengacara asal Lampung bernama Gindha Ansori Wayka kemudian melaporkan pemuda yang tengah menuntut ilmu di Australia itu ke Polda Lampung karena dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Advertisement
Menurut Gindha, ia membuat laporan itu atas inisiatifnya sendiri dan bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung. Lebih jauh, pria itu mengaku bahwa yang ia laporkan adalah penggunaan kata 'dajjal' yang digunakan oleh Bima merujuk pada provinsi Lampung.
"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda dilansir dari Antara, Senin 17 April 2023.
"Tak ada suruh gubernur, saya langsung yang laporkan. Kan kalau disuruh gubernur, kenapa Bima saja yang dilaporkan? Kan banyak konten lain, termasuk content creator dan media online lainnya yang mengkritisi, tapi tidak saya laporkan. Dan kenapa Bima? Karena dia ada bahasa itu. Ini dari saya pribadi, dari putra daerah Lampung yang merasa daerahnya direndahkan dengan sebutan dajal oleh Bima," tambah dia.
Meski demikian, Polda Lampung akhirnya menghentikan penyelidikan kasus terhadap pengguna Tiktok dengan akun Awbimax atau Bima Yudho Saputro. Penghentian penyelidikan ini lantaran tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Media sosial di Tanah Air sedang diramaikan oleh perseteruan antara pemilik akun TikTok Awbimax Reborn atau bernama Bima Yudho Saputro dengan pemerintah Kota Lampung, karena video singkat dirinya mengulas "Alasan Lampung Enggak Maju-Maju".
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Profil Gindha Ansori, Advokat yang Laporkan TikToker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung
![Gindha Ansori Wayka, Advokat yang Melaporkan Pengguna TikTok dengan akun Awbimax atau Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung. (sumber: YouTube Gindha Ansori Wayka).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Yyvxs53NkfT_9-BojJyQteuzNlQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4401242/original/045123000_1681889576-GindaAnsori1.jpg)
Lalu siapa Gindha Ansori yang melaporkan Bima Yudho ke Polda Lampung? Berikut profil singkatnya.
Dilansir dari situs gindhaansoriwayka.com, Gindha merupakan advokat yang juga dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (FH UBL). Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 2004.
Kemudian, Gindha menyelesaikan Program Magister Hukum di Universitas Lampung dan lulus pada 2010. Ia juga menjadi Tim Hukum Gubernur Provinsi Lampung Periode 2018/2019.
Dalam profilnya di situs tersebut, ia mengaku telah menyelesaikan sejumlah sengketa dan kasus hukum yang dialami masyarakat dan perusahaan.
Di antaranya sengketa sewamenyewa tanah adat seluas 800 Ha antara masyarakat Negara Batin dengan PT PSMI, mengadvokasi pembayaraan ganti rugi masyarakat Way Kanan dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), mendampingi dan menyelesaikan persoalan lahan kelapa sawit seluas 660,8 Ha milik Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama Tulang Bawang kerjasama dengan PTPN 7 Regional Lampung, mendampingi PT Tunas Dwipa Matra (TDM) Cabang Lampung, mendampingi dan mengadvokasi Guru-Guru yang bermasalah dalam persoalan Hukum Se-Provinsi Lampung serta mengadvokasi persoalan-persoalanmasyarakat lainnya yang berkaitan dengan permasalahan Hukum.
Selain aktif didunia advokat, Gindha juga turut aktif dalam advokasi persoalan rakyat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) khususnya yang bergerak dibidang Kebijakan dan Anggaran Daerah melalui Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD).
Advertisement
Laporan Gindha Ansori Terhadap TikToker Bima Yudho Disetop Polda Lampung
![Bima Yudho (Foto: Instagram/@awbimax)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/F9VjJBxBPoOJ6wlle-eHALKn-Io=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4395995/original/007782000_1681528613-bima01.jpg)
Polda Lampung akhirnya menghentikan penyelidikan kasus terhadap pengguna Tiktok dengan akun Awbimax atau Bima Yudho Saputro. Penghentian penyelidikan ini lantaran tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo menegaskan, laporan itu tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya usai klarifikasi terhadap saksi-saksi.
"Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus (pengguna) Tiktok (nama akun) Awbimax atau Bima Yudho Saputro, karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," ujar Donny dikutip dari Antara, Selasa 18 April 2023.
Donny menuturkan, Polda Lampung telah mengklarifikasi terhadap enam saksi di antaranya tiga saksi ahli dan tiga saksi masyarakat termasuk pelapor. Hasil klarifikasi itu menyimpulkan apakah laporan terhadap Bima Yudho Saputro dapat ditingkatkan penyidikan atau tidak.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan, baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, serta melakukan gelar perkara, hasilnya kami menyimpulkan bahwa laporan atas nama terlapor Bima Yudho Saputro tidak memenuhi unsur pidana," tutur dia.
Berdasarkan pendapat ahli, Donny menambahkan, kata dajal yang diucapkan pemilik akun Awbimax reborn itu adalah kata benda dan tidak merujuk pada suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tertentu.
Ia menambahkan, tidak juga ditemukan kalimat-kalimat lain yang memiliki makna yang dapat menimbulkan rasa benci atau permusuhan berdasarkan SARA.
"Maka, kasus ini tidak memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 454 ayat (2) UUD RI tentang perubahan atas UUD RI Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata dia.
![Infografis: Redam Kanker dengan Cukai Rokok ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KiBk2TtE5Npv5DeiTkFBoHLcGsY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3858938/original/041694600_1640823712-220103_special_content__Redam_Kanker_dengan_Cukai_Rokok_S.jpg)
Terkini Lainnya
Profil Gindha Ansori, Advokat yang Laporkan TikToker Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung
Laporan Gindha Ansori Terhadap TikToker Bima Yudho Disetop Polda Lampung
Gindha Ansori
Bima Yudho Saputro
Awbimax
Awbimax Reborn
Gubernur Lampung
lampung
tiktok
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Populer
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Cara Menikmati Kopi dengan Cita Rasa Unik Khas Korea
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Menparekraf Sandiaga Apresiasi Workshop Basic Digital Audio dan Mixing Workflow
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan