, Jakarta - Ada kabar gembira bagi para guru honorer. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan, 1,8 juta guru honorer akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari pemerintah.
Airlangga menjelaskan, rencana penyaluran BLT untuk guru honorer tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud.
"Disampaikan program untuk guru honorer sejumlah 1,8 juta, yang nanti akan dilaksanakan melalui Kemendikbud, dengan kebijakan sama dengan subsidi gaji," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jumat 18 September 2020.
Advertisement
Untuk nilainya, Airlangga tidak menyebutkan berapa jumlah pastinya. Hanya saja, bila skemanya sama seperti pemberian subsidi gaji ke karyawan swasta, kemungkinan para guru honorer bisa mendapatkan Rp 600 ribu per bulan.
Sebelumnya, 398 ribu tenaga honorer direncanakan akan mendapatkan bantuan subsidi gaji pada gelombang kedua. Tepatnya pada Oktober dan November 2020.
Seperti halnya subsidi gaji yang terima oleh pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, dalam 2 bulan tersebut tenaga atau guru honorer ini akan mendapat subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Video Pilihan
Pemerintah sebelumnya telah umumkan rencana pemberian subsidi gaji sebesar Rp 2,4 Juta pada karyawan swasta yang tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Syaratnya?
![Honorer Kategori Dua Serbu Gedung DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-dXVwhbNAiBne1ZP3ZOn5B0gMIU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2288376/original/028552700_1532330533-20180723-Honorer-Kategori-Dua-Serbu-Gedung-DPR-TALLO-2.jpg)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan BLT kepada 1,8 guru honorer. Penyaluran BLT tersebut akan dikoordinasikan dengan Kemdikbud.
"Disampaikan juga, ada program untuk guru honorer sejumlah 1,8 juta yang nanti akan dilaksanakan Kemdikbud," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara online, Jakarta, Jumat 18 September 2020.
Airlangga menjelaskan pula, penyaluran bantuan tersebut nanti akan dilakukan seperti penyaluran bantuan subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta. Besaran bantuan pun nantinya akan disamakan sebesar Rp 600.000 per bulan hingga Desember 2020.
"Kebijakan sama dengan subsidi gaji," katanya.
Adapun syarat lain penerima bantuan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta adalah wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan masa kepesertaan maksimal pada Juni 2020. Hal ini juga berlaku bagi tenaga honorer.
Advertisement
Hore, 398 Ribu Tenaga Honorer dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan
![Minta Jadi PNS, Ribuan Tenaga Honorer Kepung Istana Negara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/08dVMYuiEAvyXdddBVga2MHt4QE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/751230/original/022897900_1413348003-t2.jpg)
Sebanyak 398 ribu tenaga honorer akan mendapatkan bantuan subsidi gaji pada gelombang kedua. Tepatnya di Oktober dan November 2020.
Ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Erick Thohir.
Sama seperti subsidi gaji yang terima oleh pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, dalam 2 bulan tersebut tenaga honorer ini akan mendapat subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Subsidi gaji kepada honorer merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada mereka yang sudah mengiur, membayar BPJS ketenagakerjaan.
"Dari 15 juta tenaga kerja yang didaftar di BPJS yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji sekitar 398 ribu merupakan tenaga kerja honorer. Jadi Alhamdulillah kita sudah bisa melakukan transfer batch pertama dan batch kedua. Insyaallah nanti batch ke 3, 4, 5 nya bisa segera kita transfer akhir September,” kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin dikutip Kamis 17 September 2020.
Menurut Budi, tenaga honorer yang mendapatkan bantuan nantinya mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Acuan BPJS karena pemerintah membutuhkan data yang lengkap tentang para tenaga honorer.
Program Bantuan Subsidi Gaji diberikan kepada 15,72 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Nilainya sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan dari September-Desember 2020.
“Ini program yang baru diluncurkan (27 Agustus 2020) penetrasinya sudah cukup baik kita sudah Salurkan 2 batch sekitar Rp 7 triliun lebih hampir Rp 8 triliun yang sudah kita salurkan untuk 2 batch. Rencananya akan kita berikan ke 15,72 juta karyawan yang terdaftar di BPJS,” ujar dia.
Termasuk BSU untuk tenaga kerja honorer, Budi menegaskan akan segera disalurkan pada Oktober dan November nanti secara bertahap.
Tenaga Honorer Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah
![Minta Jadi PNS, Ribuan Tenaga Honorer Kepung Istana Negara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2crIMPg4jI4Qzjm7P3v3tSHWQFo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/751233/original/074016800_1413348049-t5.jpg)
Pemerintah berencana melakukan perluasan penerima bantuan subsidi gaji untuk tenaga honorer. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 14 September 2020.
“Tadi presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer. Pemerintah akan melakukan kajian dimana tenaga honorer pun akan diberikan bantuan,” ujar Menko Perekonomian.
Hal ini, lanjut Airlangga, karena sebagai tenaga honorer sudah mendapatkan bantuan dari data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, pemerintah berencana meratakan kebijakan tersebut kepada seluruh tenaga honorer.
“Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer,” kata dia.
Lebih lanjut, Airlangga belum bisa memastikan detail skema dari bantuan subsidi gaji ini, berapa besarannya, hingga waktu pencairannya.
Saat ini, pemerintah melalui kementerian terkait tengah melakukan kajian terhadap hal-hal yang menyangkut rencana subsidi upah untuk tenaga honorer ini.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan bantuan bergulir bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Mereka yang menerima bantuan itu juga harus memenuhi ketentuan. Salah satunya memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif. Masing-masing dari para pekerja tersebut menerima total subsidi gaji sekitar Rp 2,4 juta.
Advertisement
Infografis Pilihan
![Infografis Subsidi Gaji Pekerja Biar Apa?](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_2aVek_BfVCneoWasPPWX2JycKI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3202273/original/033033200_1596811071-Infografis_Subsidi_Gaji_Pekerja.jpg)
Terkini Lainnya
Video Pilihan
Apa Syaratnya?
Hore, 398 Ribu Tenaga Honorer dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu per Bulan
Tenaga Honorer Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah
Infografis Pilihan
Subsidi Gaji
blt
Guru Honorer
Tenaga Honorer
Honorer
Subsidi Gaji Rp 600 ribu
Subsidi Gaji Pekerja
Bantuan Langsung Tunai
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Populer
Cara Menikmati Kopi dengan Cita Rasa Unik Khas Korea
Menparekraf Sandiaga Apresiasi Workshop Basic Digital Audio dan Mixing Workflow
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya