, Jakarta - Seorang muslim wajib mengetahui hal-hal yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah SWT, salah satunya adalah tata cara mandi wajib baik dan benar. Dalam Islam, orang yang sudah dewasa diharuskan mandi junub dalam beberapa kondisi.
Sesuai namanya, mandi wajib atau junub adalah suatu bentuk membersihkan diri secara fisik dari hadas atau bentuk mensucikan diri dari hadas besar. Sifatnya wajib bagi seorang muslim yang sehat secara akal.
Baca Juga
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
VIDEO: Lebih dari 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Undang-undang Cipta Kerja Tak Dicabut
Ketika akan salat, muslim harus berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil. Sementara ketika junub, selesai haid, dan nifas, mereka harus mandi wajib sebelum melakukan ibadah.
Advertisement
Melaksanakan mandi junub bukan sekedar mandi biasa, namun memiliki tata cara dan amalan yang harus dilakukan. Niat dan tata cara mandi wajib ini harus diketahui oleh seorang Muslim. Sebab saat ini, banyak sekali yang mulai lalai dengan tata cara mandi wajib yang benar.
Dengan menggunakan tata cara mandi wajib yang benar, perasaan seorang muslim akan menjadi lebih nyaman saat melaksanakan ibadah atau melakukan kegiatan lainnya. Perintah mandi wajib ini memiliki dasar hukum yaitu Alquran.
Allah SWT berfirman,
"Dan jika kamu junub, maka mandilah." (QS. Al Maidah: 6)
Kemudian dalam surat lainnya Allah SWT juga menyuruh muslim mandi wajib jika dalam keadaan junub.
Allah berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisa': 43)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akibat aksinya yang nekat mandi di tengah jalan, dua pria dipanggil Polres Kudus.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib
![Manfaat Mandi Air Hangat untuk Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gFvJu2DZ7oM_KNIXb4Cp9Ytam9k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1745662/original/036791800_1508488939-Manfaat-Mandi-Air-Hangat-untuk-Kesehatan-.jpg)
Mandi wajib atau junub biasanya membersihkan diri seusai haid, nifas, dan bersyahwat. Berikut niat yang dibaca ketika akan mandi wajib setelah bersyahwat:
"BISMILLAHIRAHMANIRAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya:"Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala."
Jika hadas besar pada perempuan disebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas, maka niat mandi wajib yang harus dibaca adalah sebagai berikut:
"BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA'ALA."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta'ala."
Setelah membaca niat, dilanjutkan dengan tata cara mandi wajib atau junub yang sudah dijabarkan diatas baik laki-laki maupun perempuan. Berikut tata cara mandi wajib lengkap bagi pria dan wanita sesuai hadis Rasulullah SAW:
1. Diawali membaca doa niat mandi wajib. Membaca doa niat di awal-awal hukumnya wajib. Doa niat inilah yang membedakan mandi wajib dan mandi biasa. Cara membaca doa niat mandi wajib ini bisa dalam hati atau bersuara.
2. Agar sesuai sunnah Rasulullah, mencuci tangan ini bisa dilakukan sampai 3 kali. Hal ini bertujuan agar tangan bersih dan terhindar dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor dan tersembunyi menggunakan tangan kiri. Bagian tubuh yang biasanya kotor dan tersembunyi tersebut adalah bagian kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar dan lain–lain.
4. Mengulangi mencuci kedua tangan. Setelah membersihkan bagian tubuh yang kotor dan tersembunyi, tangan perlu dicuci ulang. Caranya mengusap-usapkan tangan ke tanah/tembok kemudian dibilas air langsung atau dicuci dengan sabun baru dibilas.
5. Berwudhu. Setelah itu berwudhu seperti tata cara wudhu saat akan melakukan salat.
6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dicelup ke air sampai menyentuh bagian kulit kepala.
7. Membasahi kepala dengan mengguyurnya tiga kali hingga seluruh permukaan pada kulit dan rambut basah oleh air.
8. Setelah itu membasahi tubuh secara merata dengan mengguyurnya dari ujung rambut hingga ujung kaki, dimulai dari bagian kanan terlebih dahulu kemudian bagian kiri.
Saat melakukan rangkaian tata cara mandi wajib, pastikan juga lipatan kulit atau area mana saja dari tubuh yang tersembunyi ikut dibersihkan. Tata cara mandi wajib bagi wanita setelah haid dan nifas, serta pria yang bersyahwat itu sebenarnya sama saja.
Perbedaannya hanya pada doa niat yang harus dibaca sebelum melakukan mandi wajib. Selain itu, wanita tidak perlu menyela pangkal rambut. Wanita bahkan tidak perlu membuka jalinan atau ikatan rambutnya.
Reporter: Nihlah fauziyatul Wafa
Terkini Lainnya
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
VIDEO: Lebih dari 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Undang-undang Cipta Kerja Tak Dicabut
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib
Jakarta
mandi junub
mandi wajib
mandi
Raja Organic
Rekomendasi
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TOP 3 CITIZEN6
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Populer
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Profil Thiago Alcantara, Pemain Liverpool yang Memutuskan Pensiun di Usia 33 Tahun
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
Menparekraf Sandiaga Apresiasi Workshop Basic Digital Audio dan Mixing Workflow
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Cara Menikmati Kopi dengan Cita Rasa Unik Khas Korea
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi