, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri kembali menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung pada saat arus balik Lebaran 2024.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Aan Suhanan memprediksi, arus balik Lebaran 2024 terjadi dari 12 April hingga 14 April 2024.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk ganjil genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata Aan dilansir dari Antara, Sabtu (13/4/2024).
Menurut Aan, penerapan ganjil genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol, sehingga terhindar dari kemacetan. Ia menambahkan, penerapan ganjil-genap diawasi oleh CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar.
Selama penerapan ganjil genap saat arus mudik dari tanggal 5 sampai dengan 9 April, kata dia, sebanyak 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melanggar ganjil genap. Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dikirimkan surat tilangnya ke alamat pelanggar melalui Pos Indonesia.
"Sudah kami kirim (surat tilang) nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April," ucap dia.
Korlantas Polri tidak hanya menilang pelanggar ganjil genap, tapi juga kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan melintas pada saat larangan melintas di ruas jalan tol dan arteri diberlakukan.
"Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas," ujar dia.
Aan mengimbau, kepada sopir ataupun operasi kendaraan angkutan barang tersebut untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan dalam memperlancar arus balik.
"Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini pada saat arus balik nanti terutama yang menyeberang dari Bakauheno sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan," kata Aan.
Aan menambahkan, Ditlantas polda jajaran sudah diarahkan untuk melakukan pengawasan dan penindakan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih beroperasi pada saat arus balik.
"Termasuk yang ada di Trans Jawa maupun arteri pantura," tambah Aan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Denda Tilang Rp 500.000
Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan terdeteksi oleh sistem dan mendapatkan surat tilang elektronik yang akan dikirimkan ke alamat terdaftar pemilik kendaraan.
Surat tilang elektronik ini harus segera ditindaklanjuti oleh pemilik kendaraan dengan membayar denda tilang sebesar Rp 500.000. Sanksi ini tertuang dalam Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)," demikian bunyi Pasal 287 ayat 1 di UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Advertisement
Terkini Lainnya
Balon Udara Berisi Petasan Jatuh di Magelang, Lima Rumah dan Satu Unit Mobil Rusak
Jembatan di Demak Dirusak Demi Truk Sound System, 9 Pelaku Ditangkap Termasuk Oknum Kepala Desa
Tips Aman Bagi Pemudik Saat Melaju di Lajur Contraflow
Denda Tilang Rp 500.000
Ganjil Genap
Ganjil Genap Arus Balik
Arus Balik Lebaran
Arus Balik
Arus Balik Lebaran 2024
ETLE
Denda
Rekomendasi
Sri Mulyani Sebut Denda Dibayar Perusahaan Jasa Titipan Terkait Masalah Sepatu Impor
Donald Trump Kena Denda Rp 7,3 Triliun, Bisakan Investasinya di Kripto untuk Lunasi?
Diduga Mabuk, Penumpang Pesawat Didenda Rp6 Juta karena Ketahuan Kencing di dalam Cangkir
Jangan Sembarangan Merusak Bunga Sakura di Jepang, Ancaman Denda hingga Penjara Menanti
Wanita Terancam Denda dan 7 Tahun Penjara karena Review Negatif Produk Makanan
Simak Aturan Bagasi Naik Kereta Api, Jangan Sampai Bayar Denda
KAI Kembali Ingatkan Denda bagi Penumpang KA yang Turun Melebihi Relasi di Tiket
Nenek 97 Tahun Dikenai Denda karena Suka Beri Makan Merpati, Dibela Aktivis Hewan
Pengamat Minta Pemerintah Perlu Lebih Perhatikan Pemudik yang Pakai Motor
Timnas Indonesia U-23
Jokowi: Kalau Feeling Saya, Timnas Masuk Olimpiade Paris 2024
Kalah Lawan Uzbekistan, Jokowi Optimis Timnas U-23 Lolos Olimpiade Paris 2024
Jokowi Beri Semangat ke Timnas U-23: Masih Ada Harapan Juara 3 dan Masuk Olimpiade
Kalah dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir Tetap Puas dengan Kinerja Timnas Indonesia
Pengakuan Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia U-23 Digilas Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Gempa Garut
Kerugian Gempa Garut Magnitudo 6,5 Capai Rp5,8 Miliar
Top 3 Islami: Gempa Garut dan Hadis Lindu sebagai Tanda Kiamat dalam Hadis
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Dampak Gempa Magnitudo 6,2 di Garut: 113 Rumah Rusak dan Enam Korban Luka-Luka
Thomas Cup
Lolos ke 8 Besar, Indonesia Bidik Juara Grup Piala Thomas dan Uber 2024
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Hasil Piala Thomas 2024: Fajar/Rian Tersandung, Indonesia Tetap Hajar Thailand
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
Deretan Hoaks Bangunan Roboh, Simak Faktanya
Megawati Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Kumpulannya
Hoaks Vaksin Ancam Keselamatan Publik, Pakar Kesehatan Dorong Peningkatan Edukasi dan Literasi
Ragam Modus Penipuan Melalui WhatsApp, Simak Biar Tak Jadi Korban
Tokoh Terkenal Dimanipulasi untuk Promo Obat, Simak Daftar Hoaksnya
Kumpulan Video Hoaks Terkini, Simak Biar Tak Terkecoh
Ragam Fakta di Balik Kabar Viral Pelarangan Warung Madura Jualan 24 Jam
Waspada Modus Penipuan Online Melalui Peniru Suara Berbasis AI
Piala Asia U-23 2024
Potret Istri Shin Tae Yong, Cha Young Joo yang Awet Muda dan Suka Tampil Modis
Ibnu Jamil Akui Pemain Timnas Indonesia U-23 Masih Kalah Kualitas saat Lawan Uzbekistan, Tak Gelap Mata Salahkan Wasit Semata
Profil Sivakorn Pu-udom, Wasit VAR yang Rugikan Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Kalah dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir Tetap Puas dengan Kinerja Timnas Indonesia
Kesal dengan Keputusan Wasit di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Warganet Kecam Shen Yinhao
Berita Terkini
120 Kata-Kata Semangat Keren untuk Masa Depan, Bikin Percaya Diri
Gempa M 5,5 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Tak Berpotensi Tsunami
120 Kata-Kata Hari Buruh Penuh Makna, Berisi Pesan Perjuangan, Motivasi, dan Apresiasi
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Selasa 30 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Legenda Brazil Jual Saham di Cruzeiro dan Real Valladolid
4 Zodiak yang Ditakdirkan Berlimpah Keberuntungan, Menuju Puncak Sukses Sebelum 2025
Ciri-Ciri Hamil 5 Bulan yang Sehat, Lengkap dengan Perkembangan Janin
Ragam Modus Penipuan Melalui WhatsApp, Simak Biar Tak Jadi Korban
Membangun Ketangguhan Mental, Menemukan Kedamaian Meski Merasa Kehilangan
Punya Nilai Pasar Rp 20,8 Miliar, Maarten Paes Pernah Bikin Lionel Messi Frustasi
Potret Azizah Salsha Peluk Erat Pratama Arhan Setelah Timnas Indonesia U-23 Tumbang saat Lawan Uzbekistan
Tuliskan Contoh Kata Rujukan Sesuai Jenisnya, Simak Penjelasan
Laboratorium Tembakau Sintetis di Sentul yang Digerebek, Diklaim Polisi Pertama Kali Ada di Indonesia
IKN Tengok Pusat Pusat Penelitian Komputasi Berperforma Tinggi di Amerika Serikat