, Jakarta - Kasus tabrakan dan pengerusakan terhadap mobil Brio oleh pengemudi Fortuner memasuki babak baru. Korban berinisial AW (38) akhirnya mencabut laporan polisi terhadap pengendara mobil Fortuner berinisial Giorgio Ramadhan GR (24) pada Jumat (17/2/2023)
Peristiwa ini bermula ketika viral video di media sosial memperlihatkan keributan antara pengemudi Fortuner dan mobil Brio yang terjadi di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Februari 2023 lalu.
Baca Juga
Dalam video, pengemudi Toyota Fortuner hitam itu kemudian turun menghampiri mobil Brio kuning. Pria berkaos hitam berbadan gempal pun memukul dan menendang pintu samping mobil Brio kuning.
Advertisement
Setelah diselidiki pihak kepolisian, pengemudi Fortuner tersebut diketahui bernama Giorgio Ramadhan atau GR (24). Giorgio pun langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin malam 13 Februari 2023.
Giorgio Ramadhan dijerat dengan Pasal 406 KUHP terkait perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti kemudian melakukan penahanan tersangka GR untuk selanjutnya proses tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Senin 13 Februari 2023.
Kemudian, Ade Ary memastikan Giorgio tidak dalam pengaruh minuman alkohol saat terlibat keributan dengan pengendara mobil Brio.
Berikut sederet fakta kasus pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak Honda Brio hingga akhirnya korban mencabut laporan.
Aksi koboi GR (24) di Senopati, Jakarta Selatan membuatnya ditahan. GR yang mengendarai Fortuner menembak, memukul dan menabrak Brio kuning. Pada pemeriksaan awal, GR tak langsung ditahan dan dipulangkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Kejadian Versi Polisi
![Viral Video Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bt2WmZtAKjbk5xdPc9_WN1yumoM=/0x186:383x402/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4322238/original/077444200_1676272785-fortuner_Vs_Brio.jpg)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary menerangkan, kejadian bermula saat korban AW yang merupakan pengemudi taksi daring sedang berkendara dari arah Bundaran Senayan menuju Senopati. Saat itu, kendaraaan korban berpapasan dengan mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh GR di dekat Apartemen.
"Mobilnya tersangka masuk ke jalan yang dilalui oleh korban," ujar Ade Ary.
Dia menuturkan, korban mencoba mengingatkan pengemudi Toyota Fortuner dengan melambaikan tangan sambil membunyikan klakson.
"Kepada mobilnya tersangk bahwa salah jalan, kamu salah jalan sambil memberikan dim tiga kali," ujar Ade Ary.
Menurut dia, tersangka membanting stir ke kiri dan mengenai kendaraan korban. Terjadilah perdebataan diantara mereka berdua.
"Berdasarkan keterangan saksi penumpang bahwa tersangka sempat mengancam mengatakan saya ingat plat nomor kamu dan sebagainya," ujar Ade Ary.
Dia mengungkapkan, tersangka kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Senopati. Saat itulah, tersangka mengejar hingga laju mobil korban dihalangi di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan.
"Kemudian tersangka turun dengan membawa pistol ke arah kaca kiri depan mobil korban kemudian mengatakan 'keluar lo' sambil coba membuka pintu kiri depan mobil Brio korban," ujar Ade Ary.
Ade Ary menerangkan, korban dan penumpangnya merasa ketakutan dan terancam, sehingga memilih mengunci mobil dan tidak keluar.
"Kedua orang itu merasa ketakutan karena tersangka membawa ini," ujar Ade Ary.
Tersangka, kata dia, lalu bergeser ke depan mobil korban. Di situ lah tersangka memukul kap depan dan bagian belakang mobol dengan senjata.
"Akhirnya bagian ini patah kami sedang mencari terhadap patahan benda ini," ujar Ade Ary.
Menurutnya, korban tak kunjung keluar. Sehingga, tersangka mengambil pedang anggar dari dalam mobil Toyota Fortuner.
"Kemudian langsung mengayunkan pedang anggar ini ke bagian depan mobil korban, dan pada saat itu," ujar Ade Ary.
Advertisement
Pengendara Fortuner Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
![Polisi menetapkan Giorgio Ramadhan alias GR (24) sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. GR merupakan pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak mobil Brio di bilangan Jakarta Selatan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gdsJjmbUlTHJMVRiVFGnOeEcXoE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4323040/original/021646400_1676339841-45d0f19f-6db6-463b-b771-b58f0d8c0fde.jpg)
Sopir Fortuner yang merusak Brio di Senopati, Giorgio Ramadhan (24), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Giorgio juga langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai Senin malam 13 Februari 2023.
Giorgio Ramadhan dijerat dengan Pasal 406 KUHP terkait perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti kemudian melakukan penahanan tersangka GR untuk selanjutnya proses tahap penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Senin 13 Februari 2023.
Pengemudi Brio Cabut Laporan Polisi
![Polisi menetapkan Giorgio Ramadhan alias GR (24) sebagai tersangka dan menahan yang bersangkutan. GR merupakan pengemudi Toyota Fortuner yang menabrak mobil Brio di bilangan Jakarta Selatan.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TlC-w8PskQ6Cf4kiLOPYyGtUFWo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4323039/original/001792800_1676339841-c215f721-56d3-4c93-bb67-d0c226bc4724.jpg)
Pengemudi mobil Brio, AW (38) mencabut laporan polisi terhadap pengendara mobil Fortuner berinisial GR (24) yang merusak mobil lain di Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu 12 Februari pukul 02.00 WIB.
AW resmi melakukan pencabutan laporan polisi Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilakukan pada 12 Februari 2023.
"Adapun alasannya karena dia ada iktikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga," kata AW saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023), seperti dilansir dari Antara.
AW menambahkan, pihaknya sudah melakukan perjanjian bahwa GR tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Terlebih, pihak GR juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.
"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini," katanya.
AW menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya dalam kasus ini. "Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-mata saya lakukan atas alasan kemanusiaan," kata dia.
Terkini Lainnya
Toyota Motor Thailand Siapkan Fortuner dengan Performa Balap
Jadi Tersangka, Sopir Fortuner Lindas Balita 2 Tahun hingga Tewas di Sidoarjo Berkilah Tidak Sengaja
Sopir Fortuner Tabrak Balita 2 Tahun hingga Tewas Kerap Melaju Kencang di Perumahan Sidoarjo
Kronologi Kejadian Versi Polisi
Pengendara Fortuner Ditetapkan Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Pengemudi Brio Cabut Laporan Polisi
Fortuner
Brio
Pengemudi Fortuner
Pengemudi fortuner mengamuk
Laporan Polisi
Toyota Fortuner
Rekomendasi
Jadi Tersangka, Sopir Fortuner Lindas Balita 2 Tahun hingga Tewas di Sidoarjo Berkilah Tidak Sengaja
Sopir Fortuner Tabrak Balita 2 Tahun hingga Tewas Kerap Melaju Kencang di Perumahan Sidoarjo
Detik-detik Balita 2 Tahun Tewas Terlindas Fortuner di Kompleks Perumahan Sidoarjo
Balita 2 Tahun Tewas Terlindas Fortuner Saat Bermain di Kompeks Perumahan Sidoarjo
Viral Aksi Pengendara Fortuner Diduga Potong Jalan Ambulans di Depok, Polisi Selidiki
Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo, Polisi: Tak Ada Jejak Pengereman
Fakta Miris Kecelakaan Fortuner di Kawasan Bromo yang Renggut 4 Korban Jiwa
Mobil Fortuner Kecelakaan Masuk Jurang di Kawasan Wisata Bromo, Empat Orang Tewas
Kasus Mobil Fortuner Tabrak Elf di Tol MBZ Berakhir Damai, Ini Penjelasan Polisi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Deretan Hoaks Seputar Peristiwa di Gaza, Simak Faktanya
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Hadiah BritAma Festival
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah yang Mencatut BRI, Simak Daftarnya Biar Tak Tertipu
Deretan Hoaks Giveaway Catut Nama Baim Wong, Jangan Mudah Tergiur
Hoaks Foto Tokoh Sedang Baca Buku Tertentu, dari Ronaldo hingga Presiden Jokowi
Penipuan Online Makin Berkembang, Kenali Modusnya Biar Tak Jadi Korban
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Prudential Akui Lebih dari 2,5 Juta Data Nasabah dan Karyawan Disusupi Hacker
Incar Blok Migas Baru, Pertamina Internasional EP Buka Kantor Cabang di Dubai
Media Italia Bikin Heboh Bursa Transfer, Sebut Manchester United Bakal Tukar Rasmus Hojlund demi Victor Osimhen
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Menikah Tidak Didampingi Ayah, Ini 6 Potret Kebersamaan Dea Sahirah dan Ibunda
Thariq Halilintar Dicibir Perkara Gelar Haji, Atta Halilintar Iba: Anggap Cobaan dan Penghapus Dosa
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Fenomena Remaja Jompo, Ketika Nyeri Sendi Menghantui Generasi Muda Kurang Aktif
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Cara Jenius Indah Rachma Berdayakan Masyarakat Desa: Lewat Buku dan Bikin Inovasi
Bacaan Doa Setelah Adzan Sesuai Sunnah Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945