uefau17.com

Pemerintah Siapkan Sanksi untuk Penyebar Hoaks saat PPKM Darurat - Cek Fakta

, Jakarta - Pemerintah siap memberi sanksi untuk pihak yang menyebar hoaks saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, ini untuk menghindari jatuhnya korban akibat berita palsu yang tersebar saat upaya memutus penularan Covid-19 tersebut diberlakukan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah akan bertindak tegas dan siap memberi sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan PPKM darurat, termasuk penyebar hoaks selama upaya penularan Covid-19 tersebut diberlakukan.

"Tadi Jaksa Agung memberikan malah lebih kencang lagi melalui peraturan perundangan-undangan yang ada, pelanggaran-pelanggaran sampai pemberitaan-pemberitaan berita palsu atau hoaks," kata Luhut, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (2/7/2021).

Luhut juga menegaskan, penyebar hoaks saat PPKM darurat akan mendapat sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Pelanggaran-pelanggaran sampai pemberitaan-pemberitaan berita palsu atau hoaks. Itu pun akan dia lakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

Luhut mengingatkan, agar tidak bermain-main degan hoaks sebab dampaknya fatal, yaitu dapat menimbulkan kerugian hingga merenggut nyawa.  

"Saya ingatkan kepada kita semua jangan bermain-main dengan berita hoaks. Karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

3 dari 3 halaman

Simak Video Berikut

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat