, Jakarta- Kantong plastik resmi dilarang penggunaannya di DKI Jakarta. Namun, ada beberapa jenis kantong belanja yang direkomendasikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih untuk digunakan sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai yang kini resmi dilarang.
Jenis yang dimaksud Andono adalah yang bisa digunakan berulang (reusable) atau kantong belanja ramah lingkungan (KBRL).
“Kantong ramah lingkungan bisa terbuat dari daun kering, kertas, kain, polyester dan turunannya maupun materi daur ulang,” kata Andono dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).
Advertisement
Andono menyebut kantong ramah lingkungan pengganti kantong plastik biasanya memiliki ketebalan yang cukup sehingga tidak mudah sobek dan dapat digunakan berulang.
“Memiliki ketebalan yang memadai, dapat didaur ulang serta dirancang untuk dapat digunakan berulang kali. Misalnya tas kain, tas pandan, tas purun,” ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Sulit Mendapatkannya
Selain itu, lanjutnya, kantong ramah lingkungan tidak mahal sehingga warga tidak akan kesulitan mendapatkannya.
“Harganya juga tidak mahal dan mudah ditemui di pasaran. Belakangan juga ada tren menjadikan KBRL sebagai souvenir penikahan atau goody bag event atau seminar," tuturnya.
Andono menyarankan Pelaku usaha menyediakan kantong ramah lingkungan tidak secara gratis.
“Kebijakan ini justru mengurangi cost pedagang untuk menyiapkan kantong belanja sekali pakai (kresek) dan konsumen dapat menggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) berulang kali,” tandasnya.
Advertisement
Berlaku Mulai Hari Ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko, dan pasar rakyat mulai hari ini, Rabu (1/7/2020).
Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
“Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).
Kantong Belanja Ramah Lingkungan
Menurut Andono, selama masa PSBB di Jakarta terdapat peningkatan aktivitas belanja online menggunakan kantong plastik. Oleh karena itu, Para pedagang atau pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat diimbau untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.
“Seperi kantong belanja guna ulang yang dapat terbuat dari bahan apapun baik daun kering, kertas, kain, polyester dan turunannya maupun materi daur ulang,” ucapnya.
Advertisement
Sanksi Secara Bertahap
Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi secara bertahap terhadap pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat yang tetap nekat menyediakan kantong plastik sekali pakai.
"Bentuknya administratif, sanksinya bertingkat dari teguran tertulis, uang paksa, lalu sampai hal itu enggak diindahkan ada pembekuan izin hingga pencabutan izin," tutur Andono.
Pada Pasal 23 untuk saksi teguran tertulis tersebut diberikan secara bertahap selama 14x24 jam dan bila tidak diindahkan akan diberikan teguran kedua 7x24 jam. Namun, bila tetap dihiraukan akan diberikan teguran tertulis ketiga 3x24 jam.
(Delvira Hutabarat)
Terkini Lainnya
Tak Sulit Mendapatkannya
Berlaku Mulai Hari Ini
Kantong Belanja Ramah Lingkungan
Sanksi Secara Bertahap
Kantong Plastik
Kantong Plastik Sekali Pakai
NEWS
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Link Streaming ONE Championship: ONE Fight Night 23 di Vidio, Sabtu 6 Juli 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
JSD 2024 Jadi Ajang Menularkan Tren Kultur Sepak Bola sebagai Fashion
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Olimpiade 2024 Bakal Penuh Kejutan Sejak Upacara Pembukaan
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kecelakaan Parah di Sachsenring, Marc Marquez Bisa Ikut MotoGP Jerman 2024?
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja